• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Rekam Jejak Jimly Asshiddiqie, Pakar Hukum Terkemuka yang Dijuluki Profesor Fufufafa

Rekam Jejak Jimly Asshiddiqie, Pakar Hukum Terkemuka yang Dijuluki Profesor Fufufafa

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-12
0

wmhg.org – Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie, dijuluki Profesor Fufufafa oleh mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu. Julukan tersebut muncul setelah pernyataan Jimly meminta publik untuk melupakan kontroversi akun Kaskus Fufufafa.

“Selamat datang Profesor Fufufafa,” ujar Said Didu melalui unggahan di media sosial X pada Selasa (24/9/2024).

Julukan tersebut dilontarkan Didu sebagai respons atas pernyataan Jimly yang meminta agar isu terkait akun Fufufafa diabaikan. Menurut Jimly, sekalipun benar Gibran Rakabuming berada di balik akun tersebut, kejadian tersebut terjadi pada Pilpres 2014 yang sudah lama berlalu.

“Misalpun orangnya memang benar, kejadiannya waktu Pilpres 10 tahun lalu,” kata Jimly.

Menurut Jimly, masalah ini tidak perlu dibesar-besarkan lagi, terutama jika hanya untuk memecah belah antara presiden terpilih dan wakilnya.

Sudahlah, lupakan saja, lanjutnya.

Jimly juga menjelaskan bahwa kemunculan akun Fufufafa adalah cerminan rendahnya kualitas demokrasi di Indonesia saat itu. Dia menyebut bahwa melalui akun tersebut, banyak terjadi kampanye hitam yang menyerang secara personal dan penuh dengan ujaran rasis.

“Itu mencerminkan tingkat peradaban demokrasi kita yang masih rendah, didominasi oleh kampanye negatif dan serangan pribadi,” ungkap Jimly.

Akun Fufufafa mulai menjadi sorotan setelah unggahannya yang mengkritik presiden terpilih Prabowo Subianto viral dan memicu berbagai reaksi dari publik.

Lantas, siapakah Jimly Asshiddiqie?

Jimly Asshiddiqie, lahir di Palembang pada 17 April 1956, kini berusia 67 tahun, telah mencatatkan namanya sebagai salah satu tokoh terkemuka dalam hukum tata negara di Indonesia. Dengan karier yang mengesankan di berbagai posisi penting, Jimly menjadi sosok inspiratif bagi banyak kalangan.

Menempuh pendidikan di bidang hukum, Jimly meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1982.

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya hingga meraih gelar Magister dan Doktor dari universitas yang sama, serta memperdalam ilmunya di Universitas Leiden dan Van Vollenhoven Institute di Belanda. Sejak tahun 1981, Jimly aktif mengajar di Fakultas Hukum UI dan pada tahun 1998, ia diangkat sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara.

Puncak karier Jimly terjadi ketika ia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama pada periode 2003-2008. Di bawah kepemimpinannya, MK berhasil mendapatkan fondasi yang kuat sebagai lembaga vital dalam penegakan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

Tak hanya itu, Jimly juga memimpin Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Dewan Penasihat Komnas HAM, menegaskan pengaruhnya dalam tatanan hukum negara.

Di dunia pemerintahan, Jimly memiliki rekam jejak yang mengesankan, mulai dari Asisten Wakil Presiden hingga anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Aktivitasnya tidak hanya terbatas pada pemerintahan, ia juga terlibat dalam organisasi pendidikan dan pelajar, serta menangani berbagai kasus penting. Pada tahun 2023, ia dilantik sebagai Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menangani laporan pelanggaran etik hakim terkait batasan usia calon presiden dan wakil presiden.

Sebagai pengakuan atas dedikasi dan pengabdiannya kepada bangsa, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH. dianugerahi sejumlah bintang kehormatan, termasuk Bintang Mahaputera Utama (1999), Bintang Mahaputera Adipradana (2009), dan Bintang Penegak Demokrasi Utama (2018), serta berbagai penghargaan dari organisasi masyarakat dan komunitas ilmiah.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Kejahatan Lingkungan Picu Lonjakan Bunuh Diri Massal Masyarakat Adat, Ini Penjelasan Pakar Hukum

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang yang Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini

Mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang yang Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini

2024-07-26
Prabowo Ngotot Garap Megaproyek Giant Sea Wall, Pakar: Bisa Rusak Laut dan Gusur Nelayan

Prabowo Ngotot Garap Megaproyek Giant Sea Wall, Pakar: Bisa Rusak Laut dan Gusur Nelayan

2025-06-17
Profil Ajaib Sekuritas dan Sosok Pemiliknya, Viral Dugaan Penagihan Nasabah Rp1,8 M

Profil Ajaib Sekuritas dan Sosok Pemiliknya, Viral Dugaan Penagihan Nasabah Rp1,8 M

2025-08-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.