• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Reaksi Santai Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Reaksi Santai Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-16
0

Baca 10 detik

Usai diperiksa polisi sebagi tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu, ketiganya tidak ditahan.
Rivai menegaskan bahwa Jokowi sama sekali tidak ikut campur dalam urusan penahanan.
Jokowi menginginkan kasus ini diselesaikan tuntas melalui pengadilan agar ada kepastian hukum.

wmhg.org – Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi tak mempermasalahkan keputusan Polda Metro Jaya yang tidak menahan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Diketahui, usai diperiksa polisi sebagi tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu, ketiganya tidak ditahan.

Sikap atau respons santai Jokowi itu disampaikan kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara. Rivai menegaskan bahwa Jokowi sama sekali tidak ikut campur dalam urusan penahanan.

“Penahanan adalah kewenangan penyidik dan sepenuhnya ditujukan bagi kepentingan penyidikan. Jadi tidak ada kaitannya dengan pelapor atau korban,” jelas Rivai kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

Menurut Rivai, sejak awal Jokowi hanya menggunakan hak hukumnya untuk dua tujuan: pembuktian hukum dan pemulihan nama baik.

“Agar keaslian ijazah yang dimilikinya bisa diuji secara hukum dan diikuti secara terbuka oleh publik,” ungkapnya.

“Selain itu agar nama baik dan martabatnya bisa dipulihkan, karena selama ini fitnahan terhadap dirinya tidak hanya tersebar di dalam negeri namun juga luar negeri mengingat sosial media bersifat borderless, terang Rivai menambahkan.

Selain itu Jokowi sejak awal, kata Rivai, juga menginginkan kasus ini diselesaikan tuntas melalui pengadilan agar ada kepastian hukum.

“Soal isu ijazah sudah dimulai sejak 3 tahun lalu bahkan setahun terakhir terus menjadi olok-olokan mereka di sosial media, kata Rivai.

Tentunya ini harus diakhiri dan Pak Jokowi sudah menjadi warga negara biasa yang juga berhak atas perlindungan martabatnya sesuai Pasal 28G UUD 1945,” tegasnya.

Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan

Hingga kini Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi. Para tersangka, dibagi dalam dua klaster.

Reaksi Santai Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu
Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, Kamis (13/11/2025). (wmhg.org/M Yasir)

Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifa.

Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau 311 KUHP serta Pasal 27A juncto Pasal 32 dan 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terkait dugaan penyebaran fitnah melalui media digital.

Dari delapan tersangka, tiga tersangka di klaster kedua, yakni Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa telah diperiksa pada Kamis (13/11/2025).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Pascalongsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pipa Gas Pertamina Bocor di Bekasi, Berhasil Ditangani Kurang dari 2 Jam

Pipa Gas Pertamina Bocor di Bekasi, Berhasil Ditangani Kurang dari 2 Jam

2026-06-09
Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Teknologi Adepidyn untuk Padi

Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Teknologi Adepidyn untuk Padi

2026-06-09
Rupiah Tembus 18.000, Istana Buka Suara

Rupiah Tembus 18.000, Istana Buka Suara

2026-06-06
Buruh Mau Sambangi Kemenkop-Kemendes, Bahas Masalah Ini

Buruh Mau Sambangi Kemenkop-Kemendes, Bahas Masalah Ini

2026-06-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cadangan Devisa Indonesia Mei 2026 Sentuh US$ 144,9 Miliar

Cadangan Devisa Indonesia Mei 2026 Sentuh US$ 144,9 Miliar

2026-06-09
Rupiah Makin Melemah, Pagi Ini Tembus Rp 18.162 per Dolar AS

Rupiah Makin Melemah, Pagi Ini Tembus Rp 18.162 per Dolar AS

2026-06-09
BI Catat Uang Primer Rp 2.214,6 Triliun, Likuiditas Tetap Terjaga

BI Catat Uang Primer Rp 2.214,6 Triliun, Likuiditas Tetap Terjaga

2026-06-09
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Stagnan

2026-06-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Solana Anjlok ke Level Terendah Sejak 2023

Harga Solana Anjlok ke Level Terendah Sejak 2023

2026-06-09
0
Kripto Tak Lagi Sekadar Investasi, Kini Merambah Aset Riil

Kripto Tak Lagi Sekadar Investasi, Kini Merambah Aset Riil

2026-06-09
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Melonjak

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Melonjak

2026-06-09
0
Bybit Bakal Membuka Akses IPO SpaceX

Bybit Bakal Membuka Akses IPO SpaceX

2026-06-09
0
Bitcoin Kembali Bangkit Usai Sentuh US$ 60.000

Bitcoin Kembali Bangkit Usai Sentuh US$ 60.000

2026-06-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Cadangan Devisa Indonesia Mei 2026 Sentuh US$ 144,9 Miliar

Cadangan Devisa Indonesia Mei 2026 Sentuh US$ 144,9 Miliar

2026-06-09
Rupiah Makin Melemah, Pagi Ini Tembus Rp 18.162 per Dolar AS

Rupiah Makin Melemah, Pagi Ini Tembus Rp 18.162 per Dolar AS

2026-06-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.