wmhg.org – Kasus perusakan rumah doa umat Kristen di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mendapat perhatian serius dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.
Dia mengaku telah memerintahkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Sumbar untuk meninjau langsung lokasi peristiwa dan melaporkan hasilnya.
“Saya sudah perintahkan Kanwil Kementerian HAM Sumbar agar turun ke tempat kejadian dan buat laporan. Hari ini akan dilaporkan ke saya,” ujar Pigai, Selasa (29/7/2025).
Perusakan rumah ibadah yang terjadi pada Minggu (27/7/2025) di kawasan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, menimpa rumah doa yang digunakan oleh jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang.
Peristiwa ini memicu keprihatinan publik karena dinilai mencederai semangat toleransi di tengah masyarakat yang majemuk.
Menteri Pigai menegaskan bahwa pelaku perusakan maupun penganiayaan dalam peristiwa tersebut harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Ia menekankan bahwa Indonesia sebagai negara Pancasila tidak boleh memberi ruang pada tindakan diskriminatif dan intoleran.
“Segala bentuk diskriminasi dan intoleransi harus dihilangkan dari tanah Indonesia yang di atasnya hidup masyarakat dari beragam suku dan agama,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian HAM sedang mendorong adanya undang-undang perlindungan kebebasan beragama yang akan menjamin hak seluruh warga negara untuk menjalankan keyakinannya secara bebas dan aman.
Sebelumnya, kericuhan terkait pembubaran aktivitas ibadah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, sempat viral di media sosial.
Insiden yang terjadi Minggu (27/7/2025) ini dipicu kesalahpahaman warga terhadap fungsi rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah dan pendidikan agama, yang disangka sebagai gereja. Aksi pembubaran dilakukan secara anarkis, menyebabkan dua anak mengalami luka.
Pemerintah Kota Padang langsung memfasilitasi mediasi yang dipimpin Wali Kota Fadly Amran pada malam harinya. Ia menegaskan peristiwa ini bukan konflik SARA, melainkan murni kesalahpahaman yang kini telah diselesaikan secara damai. Meski begitu, proses hukum tetap berjalan untuk pelaku perusakan.
Polda Sumbar juga telah menangkap sembilan orang yang diduga terlibat berdasarkan rekaman video. Wakapolda Brigjen Pol Solihin menegaskan penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu. Sebagai bentuk empati, jajaran kepolisian juga membantu membersihkan rumah ibadah yang rusak.