• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Hentikan Operasi 190 Tambang Batubara-Mineral, Ini Alasannya

    Kementerian ESDM Hentikan Operasi 190 Tambang Batubara-Mineral, Ini Alasannya

    United Tractors (UNTR) Likuidasi Salah Satu Anak Usahanya

    United Tractors (UNTR) Likuidasi Salah Satu Anak Usahanya

    Timah (TINS) Optimistis Produksi Timah 30.000 Ton di Tahun 2026, Ini Kuncinya

    Timah (TINS) Optimistis Produksi Timah 30.000 Ton di Tahun 2026, Ini Kuncinya

    Lahan Sitaan Kejagung di Maja, Cikupa, dan Rumpin Siap Disulap Jadi Rumah Rakyat

    Lahan Sitaan Kejagung di Maja, Cikupa, dan Rumpin Siap Disulap Jadi Rumah Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Hentikan Operasi 190 Tambang Batubara-Mineral, Ini Alasannya

    Kementerian ESDM Hentikan Operasi 190 Tambang Batubara-Mineral, Ini Alasannya

    United Tractors (UNTR) Likuidasi Salah Satu Anak Usahanya

    United Tractors (UNTR) Likuidasi Salah Satu Anak Usahanya

    Timah (TINS) Optimistis Produksi Timah 30.000 Ton di Tahun 2026, Ini Kuncinya

    Timah (TINS) Optimistis Produksi Timah 30.000 Ton di Tahun 2026, Ini Kuncinya

    Lahan Sitaan Kejagung di Maja, Cikupa, dan Rumpin Siap Disulap Jadi Rumah Rakyat

    Lahan Sitaan Kejagung di Maja, Cikupa, dan Rumpin Siap Disulap Jadi Rumah Rakyat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Reaksi Kuasa Hukum Hasto Atas Amnesti Prabowo: Dari Tak Percaya Hingga Menagih Keputusan Presiden

Reaksi Kuasa Hukum Hasto Atas Amnesti Prabowo: Dari Tak Percaya Hingga Menagih Keputusan Presiden

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-01
0

Reaksi Kuasa Hukum Hasto Atas Amnesti Prabowo: Dari Tak Percaya Hingga Menagih Keputusan Presiden

wmhg.org – Kabar pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto kepada terpidana kasus suap Hasto Kristiyanto direspons paradoksal dari tim kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, merespons secara terukur langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada kliennya.

Sebab Hasto, yang baru sepekan lalu divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, kini berada di tengah manuver hukum tingkat tinggi.

Maqdir sempat menunjukkan ketidakpercayaannya mengingat putusan pengadilan yang baru saja dibacakan.

“Nggak mungkin lah orang kemarin baru putus kok, baru diadili, ya kan. Iya saya nggak tahu ya, bisa aja sih diberikan amnesti oleh presiden gitu kan ya tetapi apa iya?” kata Maqdir kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Namun, setelah dikonfirmasi bahwa informasi tersebut datang langsung dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, sikap Maqdir beralih dari skeptis menjadi yuridis-formal.

Ia menegaskan bahwa amnesti, sebagai sebuah produk hukum, tidak bisa hanya bersandar pada pengumuman lisan pejabat negara.

Tak hanya itu, ia mengemukakan bahwa diperlukan sebuah Keputusan Presiden (Keppres) yang sah beserta pertimbangan yang jelas.

“Ya, kalau baru ngomong aja seperti itu kan ya bisa saja sih ya tetapi kan amnesti itu nggak bisa diomongin begitu aja, harus ada keputusan tentang amnestinya, alasannya apa, gitu loh,” ujar Maqdir.

Ia menambahkan bahwa meskipun pihaknya akan menerima keputusan pemerintah, transparansi mengenai alasan pemberian amnesti adalah hal yang krusial.

“Jadi, prinsip dasarnya ya apapun kalau andai ada keputusan pemerintah kita akan terima, paling tidak, saya ya, pasti saya akan terima gitu loh. Cuma kan musti dilihat betul alasannya itu apa, gitu loh,” tandas Maqdir.

Konteks pengumuman ini berasal dari Rapat Konsultasi antara Pemerintah dan DPR.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa DPR telah memberikan persetujuan atas permintaan pertimbangan amnesti dari Presiden Prabowo, tidak hanya untuk Hasto tetapi juga untuk 1.115 terpidana lainnya.

Kedua adalah pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas surat presiden tangal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto, ungkap Dasco.

Terdakwa
Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). [wmhg.org/Alfian Winanto]

Sebelumnya, pada Jumat (25/7/2025), Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta kepada Hasto karena terbukti bersalah dalam kasus suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dasco soal Sugiono Jadi Sekjen Partai Gerindra: Sabar, Tunggu Besok

Dasco soal Sugiono Jadi Sekjen Partai Gerindra: Sabar, Tunggu Besok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pengamat Ramal Harga Emas Lokal Tembus Rp 2,4 juta per Gram

Pengamat Ramal Harga Emas Lokal Tembus Rp 2,4 juta per Gram

2025-10-28
Ekspor Pulp dan Kertas RI Tembus 7,2 Juta Ton hingga Juli 2025

Ekspor Pulp dan Kertas RI Tembus 7,2 Juta Ton hingga Juli 2025

2025-09-23
Dari AMSI Awards 2025:  Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial

Dari AMSI Awards 2025: Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial

2025-10-29
Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

2025-07-02
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Optimisme Damai Perang Dagang AS-China Jadi Penopang, Rupiah Diprediksi Menguat Hari Ini

Optimisme Damai Perang Dagang AS-China Jadi Penopang, Rupiah Diprediksi Menguat Hari Ini

2025-10-29
Telkom Pertahankan Peringkat Teratas sebagai Perusahaan Indonesia di Daftar World’s Best Employers 2025

Telkom Pertahankan Peringkat Teratas sebagai Perusahaan Indonesia di Daftar World’s Best Employers 2025

2025-10-29
Telkom dan Universitas Negeri Padang Resmikan AI Campus, Cetak Talenta Digital Unggul untuk Indonesia Emas 2045

Telkom dan Universitas Negeri Padang Resmikan AI Campus, Cetak Talenta Digital Unggul untuk Indonesia Emas 2045

2025-10-29
Cerita Guru di Pedalaman Papua Dirikan AgenBRILink untuk Dorong Inklusi Keuangan

Cerita Guru di Pedalaman Papua Dirikan AgenBRILink untuk Dorong Inklusi Keuangan

2025-10-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Dedolarisasi Jadi Biang Kerok Inflasi Emas di Indonesia

Dedolarisasi Jadi Biang Kerok Inflasi Emas di Indonesia

2025-10-29
0
Laporan dari Makau: Industri Konten Kreator Jadi Mesin Ekonomi Baru Dunia, Nilainya Jumbo

Laporan dari Makau: Industri Konten Kreator Jadi Mesin Ekonomi Baru Dunia, Nilainya Jumbo

2025-10-29
0
Wacana Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000, Begini Curahan Hati Penumpang

Wacana Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000, Begini Curahan Hati Penumpang

2025-10-29
0
Harga Pupuk Turun, Beban Petani Berkurang

Harga Pupuk Turun, Beban Petani Berkurang

2025-10-29
0
Trump dan Xi Jinping Bertemu di KTT APEC 30 Oktober 2025, Siap Berdamai?

Trump dan Xi Jinping Bertemu di KTT APEC 30 Oktober 2025, Siap Berdamai?

2025-10-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Optimisme Damai Perang Dagang AS-China Jadi Penopang, Rupiah Diprediksi Menguat Hari Ini

Optimisme Damai Perang Dagang AS-China Jadi Penopang, Rupiah Diprediksi Menguat Hari Ini

2025-10-29
Telkom Pertahankan Peringkat Teratas sebagai Perusahaan Indonesia di Daftar World’s Best Employers 2025

Telkom Pertahankan Peringkat Teratas sebagai Perusahaan Indonesia di Daftar World’s Best Employers 2025

2025-10-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.