• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Tiga Pabrik Tekstil Dibangun di Subang, Potensi Serap 3.800 Tenaga Kerja

    Tiga Pabrik Tekstil Dibangun di Subang, Potensi Serap 3.800 Tenaga Kerja

    Prime Agri Resources (SGRO) Bidik Peluang Perbaikan Kinerja dari Program B50

    Prime Agri Resources (SGRO) Bidik Peluang Perbaikan Kinerja dari Program B50

    Pemerintah Matangkan Skema Rusun untuk Kelas Menengah Tanggung

    Pemerintah Matangkan Skema Rusun untuk Kelas Menengah Tanggung

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Tiga Pabrik Tekstil Dibangun di Subang, Potensi Serap 3.800 Tenaga Kerja

    Tiga Pabrik Tekstil Dibangun di Subang, Potensi Serap 3.800 Tenaga Kerja

    Prime Agri Resources (SGRO) Bidik Peluang Perbaikan Kinerja dari Program B50

    Prime Agri Resources (SGRO) Bidik Peluang Perbaikan Kinerja dari Program B50

    Pemerintah Matangkan Skema Rusun untuk Kelas Menengah Tanggung

    Pemerintah Matangkan Skema Rusun untuk Kelas Menengah Tanggung

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Raja Bolos di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan

Raja Bolos di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-08
0

Baca 10 detik

Hakim Konstitusi Anwar Usman mencatat 113 kali ketidakhadiran dalam tugas persidangan sepanjang tahun 2025 berdasarkan laporan MKMK.
MKMK hanya mengirimkan surat pengingat kepada Anwar Usman, bukan sanksi tegas, menekankan kesadaran etik internal.
Data 2025 menunjukkan Anwar Usman absen dalam RPH 32 kali, berbeda signifikan dari hakim lain dengan kehadiran mendekati sempurna.

wmhg.org – Fakta mengejutkan terungkap dari laporan akhir tahun Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Hakim Konstitusi Anwar Usman tercatat menjadi hakim yang paling sering absen atau bolos dari tugas persidangan sepanjang tahun 2025, dengan total ketidakhadiran mencapai 113 kali.

Alih-alih memberikan sanksi tegas, MKMK mengaku hanya mengirimkan surat pengingat kepada ipar Presiden Joko Widodo tersebut. Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, berdalih bahwa penegakan etika idealnya harus muncul dari kesadaran internal masing-masing hakim.

“Kalau pelanggaran hukum, semua orang tahu itu melanggar, tapi kalau pelanggaran etik pada dasarnya adalah yang bersangkutan yang merasa. Oleh karena itu, yang ideal dalam penegakan etik itu adalah harus datang dari dalam, bukan dipaksakan dari luar,” katanya usai mengucap sumpah sebagai anggota MKMK periode 2026 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Sikap lunak MKMK ini tecermin dari cara mereka merespons rekor absensi Anwar Usman. Palguna menegaskan surat yang dikirimkan bukanlah sebuah teguran formal atau sanksi, melainkan sebatas pengingat untuk menjaga marwah lembaga.

“Bukan teguran lisan, kami hanya mengirimkan surat. Jadi, surat peringatan dalam pengertian bukan sebagai sanksi, tetapi mengingatkan karena kami sebenarnya lebih ingin menjaga [muruah], bukan menghukum,” kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Berdasarkan data dalam laporan pelaksanaan tugas MKMK 2025 yang dirilis pada Rabu, angka absensi Anwar Usman memang sangat mencolok. Ia tercatat tidak hadir sebanyak 81 kali dalam sidang pleno dan 32 kali dalam sidang panel.

Tak hanya di ruang sidang, mantan Ketua MK itu juga tercatat tidak hadir sebanyak 32 kali dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), sebuah forum krusial tempat para hakim berdiskusi dan mengambil keputusan. Akibatnya, persentase kehadiran Anwar Usman dalam RPH hanya menyentuh angka 71 persen.

Angka ini sangat kontras jika dibandingkan dengan hakim konstitusi lainnya. Laporan yang sama mencatat Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah memiliki tingkat kehadiran 100 persen dalam RPH.

Bahkan, M. Guntur Hamzah tercatat tidak pernah bolos sekalipun dalam sidang pleno maupun panel.

Hakim-hakim lain juga menunjukkan tingkat kehadiran yang tinggi. Ketua MK Suhartoyo, Daniel Yusmic P. Foekh, dan Ridwan Mansyur mencatatkan kehadiran 99 persen. Sementara Enny Nurbaningsih dan Arsul Sani 96 persen, dan Arief Hidayat 93 persen.

Raja Bolos di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna (tengah) bersama dua anggota MKMK, Yuliandri (kiri) dan Ridwan Mansyur yang juga hakim konstitusi (kanan), menjawab pertanyaan wartawan usai mengucap sumpah jabatan sebagai anggota MKMK periode 2026 di Aula Gedung I MK, Jakarta, Rabu (7/1/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya.

Anggota MKMK Yuliandri menyatakan bahwa publikasi data kehadiran ini merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Meskipun alasan di balik ketidakhadiran seorang hakim perlu dipertimbangkan, pengungkapan fakta ini menjadi bagian dari tugas MKMK.

“Kami sadar betul kalau setiap kali membuat putusan, apalagi yang menghukum, pasti ada orang yang tidak senang, pasti itu, tapi karena itulah kami diadakan, diberikan tugas,” ucap Yuliandri.

Upaya internal untuk saling mengingatkan di antara para hakim konstitusi pun diakui telah dilakukan. Anggota MKMK yang juga Hakim Konstitusi, Ridwan Mansyur, mengatakan bahwa para hakim sudah saling mengingatkan pentingnya kehadiran.

“Dalam beberapa kesempatan, saya juga menyampaikan sebagai rekan, sebagai sesama [hakim], ya, untuk hadir. Kalaupun tidak hadir, tentunya ada alasan yang harus disampaikan,” kata Ridwan.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa pada akhirnya, tanggung jawab etik kembali kepada pribadi masing-masing hakim.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IFG Life Catat Laba Bersih Rp 482 Miliar pada 2025, RBC Tembus 180,16%

IFG Life Catat Laba Bersih Rp 482 Miliar pada 2025, RBC Tembus 180,16%

2026-08-13
Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-13
Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

2026-08-13
Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?

Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?

2025-07-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

2026-08-13
Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-13
Harga Emas Pegadaian 12 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian 12 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

2026-08-13
Intip Rincian Harga Emas Perhiasan 12 Agustus 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Intip Rincian Harga Emas Perhiasan 12 Agustus 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-08-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Robinhood Perluas Layanan Kripto di Inggris, Lebih dari 50 Aset Tersedia

Robinhood Perluas Layanan Kripto di Inggris, Lebih dari 50 Aset Tersedia

2026-08-13
0
Harga Kripto 12 Agustus 2026: Bitcoin Melemah, Ethereum Menghijau

Harga Kripto 12 Agustus 2026: Bitcoin Melemah, Ethereum Menghijau

2026-08-13
0
Rusia Izinkan 3 Kripto Ini Diperdagangkan di Bursa

Rusia Izinkan 3 Kripto Ini Diperdagangkan di Bursa

2026-08-13
0
Arthur Hayes: Bitcoin Bisa Melonjak Jika The Fed Perluas Fasilitas Repo Jepang

Arthur Hayes: Bitcoin Bisa Melonjak Jika The Fed Perluas Fasilitas Repo Jepang

2026-08-13
0
MoneyGram Gandeng Solana Beri Layanan Setor dan Tarik Tunai Kripto di 170 Pasar

MoneyGram Gandeng Solana Beri Layanan Setor dan Tarik Tunai Kripto di 170 Pasar

2026-08-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

2026-08-13
Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.