• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 7, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Wamendiktisaintek Stella Christie dan Denny JA Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi

    Wamendiktisaintek Stella Christie dan Denny JA Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Wamendiktisaintek Stella Christie dan Denny JA Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi

    Wamendiktisaintek Stella Christie dan Denny JA Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Putusan MK Pemilu Nasional-Lokal Dipisah, Ketua KPU Minta Seleksi Penyelenggara Pemilu Diserentakan

Putusan MK Pemilu Nasional-Lokal Dipisah, Ketua KPU Minta Seleksi Penyelenggara Pemilu Diserentakan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-05
0

Putusan MK Pemilu Nasional-Lokal Dipisah, Ketua KPU Minta Seleksi Penyelenggara Pemilu Diserentakan

wmhg.org – Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan lembaganya siap melaksanakan Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu lokal.

Namun, dia juga meminta agar seleksi penyelenggara pemilu dilakukan secara serentak, sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik.

Afif mengatakan, putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.

Semua pihak harus berpikir untuk menjadikan pemilu ke depan menjadi lebih baik, sehingga tidak berbagai persoalan yang terjadi di pemilu sebelumnya tidak terulang lagi.

“MK sudah memutuskan satu opsi pemilu, yaitu pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Jadi, putusan itu yang harus dijalankan. Putusan ini harus menjadi titik perbaikan pemilu ke depan,” kata Afif dalam diskusi yang digelar Fraksi PKB di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Memang, kata dia, ada yang menyatakan bahwa putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal akan berdampak yang sangat luar biasa. Namun, pihaknya menanggapi putusan MK dengan biasa saja.

Sebab, KPU sudah berpengalaman menjalankan pemilu yang sangat komplek.

“Menurut kami biasa saja. Kami sudah melakukan pemilu terberat pada 2019 dan 2024. Jadi dampaknya dari putusan MK ini biasa saja. Yang penting ini menjadi titik perbaikan,” ungkapnya.

Namun, lanjut mantan anggota Bawaslu RI itu, untuk melakukan perbaikan pemilu, pihaknya mengusukan agar dilakukan seleksi penyelenggara pemilu secara serentak.

Selama ini, seleksi penyelenggara pemilu dilakukan tidak serentak. Bahkan, pemilu kurang sehari, masih ada pergantian penyelenggara pemilu.

“Kita juga usulkan keserentakan seleksi penyelenggaraan pemilu, sehingga pergantian tidak terjadi ketika pemilu mau dilakukan. Sebelumnya, sehari sebelum pemilu dilakukan, masih ada pergantian penyelenggara,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pelaksanaan putusan MK itu harus menunggu perubahan UU Pemilu.

Jadi, pihaknya masih menunggu langkah DPR dan pemerintah dalam melakukan revisi UU Pemilu.

Menurutnya, ada sejumlah persoalan yang muncul karena dampak dari pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah. Yaitu, tingginya biaya pemilu dan politik uang.

Biaya pemilu dan politik uang berpotensi meningkat karena kerja paket dalam pelaksanaan kampanye pemilu menjadi terpisah.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dedi Mulyadi Lantik Pejabat Pemprov Jabar di Kolong Tol Cileunyi, Tuai Pro dan Kontra

Dedi Mulyadi Lantik Pejabat Pemprov Jabar di Kolong Tol Cileunyi, Tuai Pro dan Kontra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Budi Arie Pamer Beberkan Data Kemenkop Jadi Pusat Perhatian Nasional Berkat Koperasi Merah Putih

Budi Arie Pamer Beberkan Data Kemenkop Jadi Pusat Perhatian Nasional Berkat Koperasi Merah Putih

2025-08-05
Profil Catur Budi Harto, Eks Pejabat BUMN yang Dipanggil KPK

Profil Catur Budi Harto, Eks Pejabat BUMN yang Dipanggil KPK

2025-08-06
Gen-Z Sebagai Generasi Paling Rentan di Tengah Tekanan Inflasi

Gen-Z Sebagai Generasi Paling Rentan di Tengah Tekanan Inflasi

2025-08-06
LRT Jakarta Gandeng Summarecon Buat Akses Stasiun dengan Mal di Kelapa Gading

LRT Jakarta Gandeng Summarecon Buat Akses Stasiun dengan Mal di Kelapa Gading

2025-07-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Naik Usai Tembus Level Tertinggi

Harga Emas Naik Usai Tembus Level Tertinggi

2025-08-07
Tarif Tol Klaten-Prambanan Berlaku Mulai Hari Ini, Jarak Terdekat Rp 15.000

Tarif Tol Klaten-Prambanan Berlaku Mulai Hari Ini, Jarak Terdekat Rp 15.000

2025-08-07
Top 3: Perputaran Uang Judol Diproyeksikan Sentuh Rp 1.100 Triliun

Top 3: Perputaran Uang Judol Diproyeksikan Sentuh Rp 1.100 Triliun

2025-08-07
Ragam Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025

Ragam Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025

2025-08-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Naik Usai Tembus Level Tertinggi

Harga Emas Naik Usai Tembus Level Tertinggi

2025-08-07
0
Tarif Tol Klaten-Prambanan Berlaku Mulai Hari Ini, Jarak Terdekat Rp 15.000

Tarif Tol Klaten-Prambanan Berlaku Mulai Hari Ini, Jarak Terdekat Rp 15.000

2025-08-07
0
Top 3: Perputaran Uang Judol Diproyeksikan Sentuh Rp 1.100 Triliun

Top 3: Perputaran Uang Judol Diproyeksikan Sentuh Rp 1.100 Triliun

2025-08-07
0
Ragam Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025

Ragam Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025

2025-08-07
0
Berapa Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2025, Intip Harga Termurahnya

Berapa Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2025, Intip Harga Termurahnya

2025-08-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Naik Usai Tembus Level Tertinggi

Harga Emas Naik Usai Tembus Level Tertinggi

2025-08-07
Tarif Tol Klaten-Prambanan Berlaku Mulai Hari Ini, Jarak Terdekat Rp 15.000

Tarif Tol Klaten-Prambanan Berlaku Mulai Hari Ini, Jarak Terdekat Rp 15.000

2025-08-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.