• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Agustus 10, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Garuda Indonesia Raih Tingkat Ketepatan Waktu 96,2% untuk Penerbangan Haji 2025

    Garuda Indonesia Raih Tingkat Ketepatan Waktu 96,2% untuk Penerbangan Haji 2025

    Penjualan Mobil 4WD Melonjak pada Juni 2025, Ini Alasannya!

    Penjualan Mobil 4WD Melonjak pada Juni 2025, Ini Alasannya!

    Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

    Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

    Dirakit di Bogor, GWM Ora 03 akan Mulai Dikirim ke Konsumen Agustus Nanti

    Dirakit di Bogor, GWM Ora 03 akan Mulai Dikirim ke Konsumen Agustus Nanti

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Garuda Indonesia Raih Tingkat Ketepatan Waktu 96,2% untuk Penerbangan Haji 2025

    Garuda Indonesia Raih Tingkat Ketepatan Waktu 96,2% untuk Penerbangan Haji 2025

    Penjualan Mobil 4WD Melonjak pada Juni 2025, Ini Alasannya!

    Penjualan Mobil 4WD Melonjak pada Juni 2025, Ini Alasannya!

    Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

    Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

    Dirakit di Bogor, GWM Ora 03 akan Mulai Dikirim ke Konsumen Agustus Nanti

    Dirakit di Bogor, GWM Ora 03 akan Mulai Dikirim ke Konsumen Agustus Nanti

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » PTUN dan Implikasi Politik, Bagaimana Nasib Gibran Usai Putusan Gugatan PDIP?

PTUN dan Implikasi Politik, Bagaimana Nasib Gibran Usai Putusan Gugatan PDIP?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-12
0

PTUN dan Implikasi Politik, Bagaimana Nasib Gibran Usai Putusan Gugatan PDIP?

wmhg.org – Pengadilaan Tata Usaha Negara (PTUN) menunda pembacaan putusan terkait gugatan yang disampaikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden terpilih.

Penundaan sidang dilakukan hingga 24 Oktober 2024 mendatang, atau setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Hal tersebut tentunya menjadi sorotan. Tak sedikit yang memperdebatkan dampak hukum dan politik yang mungkin terjadi jika gugatan tersebut dikabulkan.

Meski pihak PTUN melalui juru bicara Irvan Mawardi menegaskan bahwa penundaan sidang disebabkan alasan kesehatan Ketua Majelis Hakim Joko Setiono.

Majelis ini tidak terikat dengan agenda apapun di luar persidangan. Ini murni persoalan kemanusiaan bahwa Ketua majelisnya sakit, jelas Irvan, Kamis (10/10/2024).

Ia juga memastikan bahwa penundaan ini tidak terkait dengan jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden, serta mengingatkan bahwa pihak yang tidak terima dengan penundaan ini bisa menyampaikan keberatan mereka dalam catatan persidangan.

Sementara di sisi lain, Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP, Ronny Talapessy, menerima penundaan ini dengan harapan bahwa majelis hakim tetap berpegang pada prinsip-prinsip hukum yang adil.

Kami PDI Perjuangan yakin sekali gugatan kami memiliki fakta-fakta hukum yang kuat. Jadi, kalau pun penundaannya sampai dua minggu, tidak ada masalah asal majelis hakimnya tetap independen, ujar Ronny.

Dalam spekulasi mengenai hasil putusan, terdapat dua kemungkinan yang mungkin terjadi: gugatan dikabulkan atau ditolak.

Ketua
Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun (tengah) saat ditemui wartawan di PTUN Jakarta. (wmhg.org/Bagaskara)

Apabila PTUN mengabulkan gugatan tersebut, maka pencalonan Gibran oleh KPU akan dianggap cacat hukum.

Dampak Politik Signifikan

Tentunya ini berpotensi mempengaruhi statusnya sebagai wakil presiden terpilih. Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, memprediksi dampak politik yang signifikan.

Jika PTUN mengabulkan gugatan ini, pasti akan gaduh, baik secara hukum ataupun politik, ujar Adi, Senin (7/10/2024).

Dengan kata lain, putusan tersebut bisa menggagalkan pelantikan Gibran sebagai wapres, dan memaksa Prabowo mengajukan calon baru ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Namun, pakar hukum tata negara, Herdiansyah Hamzah Castro, memberikan pandangan lain. Menurutnya, jika Gibran mengajukan banding, ia masih bisa dilantik.

Jika PTUN mengabulkan gugatan PDIP dan Gibran mengajukan banding, maka putra sulung Presiden Joko Widodo itu tetap bisa dilantik sebagai wakil presiden, katanya, baru-baru ini.

Meski demikian, hal ini bisa berdampak pada legitimasi politik Gibran di mata publik.

Namun, bila gugatan PDIP ditolak, maka pelantikan Gibran sebagai wapres tidak akan terganggu secara hukum.

Mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, menilai bahwa sengketa tersebut tidak akan mempengaruhi pelantikan presiden dan wakil presiden, mengingat Mahkamah Konstitusi telah memutuskan hasil Pilpres 2024 secara final.

Putusan Mahkamah Konstitusi adalah putusan yang final dan mengikat. Jadi, upaya hukum terkait penentuan perolehan siapa yang menang, itu tidak bisa dilakukan lagi oleh siapapun,” jelas Hadar (5/10/2024).

Eks
Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hadar Nafis Gumay.(wmhg.org/Dea)

Konsekuensi Hukum dan Politik

Apapun hasil putusan PTUN, dampaknya akan terasa tidak hanya di ranah hukum, tetapi juga politik.

Apabila gugatan dikabulkan, legitimasi politik Gibran akan terancam, meskipun secara teknis ia masih bisa dilantik jika mengajukan banding.

Jika Gibran tetap dilantik, ada semacam legitimasi dari publik yang tidak akan didapatkan oleh Gibran, tambah Castro.

Sebaliknya, apabila gugatan ditolak, kubu pendukung Gibran akan semakin memperkuat narasi bahwa proses pencalonannya sah dan legal.

Namun, kritik terhadap percepatan karir politik Gibran mungkin akan terus muncul di kalangan oposisi.

Adi Prayitno menekankan bahwa prediksi mengenai hasil putusan PTUN sulit dilakukan, mengingat keputusan ini sangat bergantung pada argumen hukum yang dipertimbangkan oleh majelis hakim.

Para hakim yang memutus gugatan ini tentu harus menjadikan hukum di atas segala-galanya, kata Adi.

Harapan utama publik adalah independensi majelis hakim, sehingga putusan apapun yang diambil tetap berlandaskan prinsip hukum yang kuat dan adil.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pelantikan Grib di Medan yang Dihadiri Hercules Diserang OTK

Pelantikan Grib di Medan yang Dihadiri Hercules Diserang OTK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

2025-07-13
Ada Evaluasi, Ini 52 BUMN yang Dilarang Danantara Rombak Jajaran Direksi

Ada Evaluasi, Ini 52 BUMN yang Dilarang Danantara Rombak Jajaran Direksi

2025-08-09
Perkuat Jangkauan Global Pengusaha Lokal, Shopee Luncurkan Ekspor Flexi

Perkuat Jangkauan Global Pengusaha Lokal, Shopee Luncurkan Ekspor Flexi

2025-08-09
Eks Tim Mawar Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai, KontraS: Ancaman Serius Bagi HAM di Indonesia

Eks Tim Mawar Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai, KontraS: Ancaman Serius Bagi HAM di Indonesia

2025-05-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

HPT Jadi Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta

HPT Jadi Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta

2025-08-09
Top 3: Susul Jepang, QRIS Bisa Dipakai di China

Top 3: Susul Jepang, QRIS Bisa Dipakai di China

2025-08-09
Makin Mahal, Harga Emas Hari Ini Tembus Level Tertinggi

Makin Mahal, Harga Emas Hari Ini Tembus Level Tertinggi

2025-08-09
Tarif Trump Resmi Berlaku, Tertinggi Sejak Great Depression 1929

Tarif Trump Resmi Berlaku, Tertinggi Sejak Great Depression 1929

2025-08-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
HPT Jadi Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta

HPT Jadi Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta

2025-08-09
0
Top 3: Susul Jepang, QRIS Bisa Dipakai di China

Top 3: Susul Jepang, QRIS Bisa Dipakai di China

2025-08-09
0
Makin Mahal, Harga Emas Hari Ini Tembus Level Tertinggi

Makin Mahal, Harga Emas Hari Ini Tembus Level Tertinggi

2025-08-09
0
Tarif Trump Resmi Berlaku, Tertinggi Sejak Great Depression 1929

Tarif Trump Resmi Berlaku, Tertinggi Sejak Great Depression 1929

2025-08-09
0
Harga Emas Antam Hari Ini Terbang Tinggi: Berikut Rincian per 8 Agustus 2025

Harga Emas Antam Hari Ini Terbang Tinggi: Berikut Rincian per 8 Agustus 2025

2025-08-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

HPT Jadi Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta

HPT Jadi Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta

2025-08-09
Top 3: Susul Jepang, QRIS Bisa Dipakai di China

Top 3: Susul Jepang, QRIS Bisa Dipakai di China

2025-08-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.