• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Produksi Batubara RI Tembus 171 Juta Ton pada Kuartal I-2025, Target Bakal Tercapai?

    Produksi Batubara RI Tembus 171 Juta Ton pada Kuartal I-2025, Target Bakal Tercapai?

    Driver Ojol Siap Offbid Massal dan Gelar Demo Besar 20 Mei 2025 di Jakarta

    Driver Ojol Siap Offbid Massal dan Gelar Demo Besar 20 Mei 2025 di Jakarta

    GAPKI: Kenaikan Tarif Ekspor CPO Tekan Harga TBS Petani

    GAPKI: Kenaikan Tarif Ekspor CPO Tekan Harga TBS Petani

    Jumbo: Film Animasi Lokal Terlaris Sepanjang Masa di Indonesia, Mengungguli Frozen 2

    Jumbo: Film Animasi Lokal Terlaris Sepanjang Masa di Indonesia, Mengungguli Frozen 2

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Produksi Batubara RI Tembus 171 Juta Ton pada Kuartal I-2025, Target Bakal Tercapai?

    Produksi Batubara RI Tembus 171 Juta Ton pada Kuartal I-2025, Target Bakal Tercapai?

    Driver Ojol Siap Offbid Massal dan Gelar Demo Besar 20 Mei 2025 di Jakarta

    Driver Ojol Siap Offbid Massal dan Gelar Demo Besar 20 Mei 2025 di Jakarta

    GAPKI: Kenaikan Tarif Ekspor CPO Tekan Harga TBS Petani

    GAPKI: Kenaikan Tarif Ekspor CPO Tekan Harga TBS Petani

    Jumbo: Film Animasi Lokal Terlaris Sepanjang Masa di Indonesia, Mengungguli Frozen 2

    Jumbo: Film Animasi Lokal Terlaris Sepanjang Masa di Indonesia, Mengungguli Frozen 2

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Prof. Agus: Apakah Benar saat Yasonna Sebagai Menteri Tidak Mengeluarkan Surat Pencekalan untuk Harun Masiku?

Prof. Agus: Apakah Benar saat Yasonna Sebagai Menteri Tidak Mengeluarkan Surat Pencekalan untuk Harun Masiku?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-27
0

Prof. Agus: Apakah Benar saat Yasonna Sebagai Menteri Tidak Mengeluarkan Surat Pencekalan untuk Harun Masiku?

wmhg.org – Pencekalan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly disebut dapat memperlancar proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku.

Hal ini disampaikan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Khusus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Agus Raharjo.

Prof. Agus mengatakan keterangan dari Yasonna tentu dibutuhkan oleh KPK, sehingga dicegah atau dilarang untuk pergi ke luar negeri.

“Nah, yang perlu dikulik KPK adalah peran Yasonna dalam kasus tersebut pada saat beliau sebagai menteri. Apakah benar pada saat itu beliau tidak mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri untuk Harun Masiku? Begitu kan yang beredar,” kata Prof. Agus seperti diberitakan Antara, Kamis (26/12/2024).

Selain itu, dia mengatakan bahwa KPK perlu mengulik lebih lanjut latar belakang Yasonna dan Harun Masiku yang sama-sama kader PDI Perjuangan terhadap kasus tersebut.

“KPK harus menelusuri keterkaitan itu, meskipun sebenarnya sudah jelas dan terang benderang ada keterkaitan, ujarnya.

KPK kata Agus, juga perlu memastikan pernah atau tidak mengeluarkan perintah pencegahan ke luar negeri terhadap Harun Masiku, dan harus dilaksanakan oleh Yasonna sebagai Menkumham pada saat itu.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 91 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian, Yasonna dapat mengeluarkan pencegahan terhadap seseorang berdasarkan perintah Ketua KPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jika jawabannya adalah ‘ya’ (pernah, red.), maka pencegahan Yasonna ke luar negeri merupakan hal yang logis untuk membuat terang kasus Harun Masiku maupun Hasto Kristiyanto,” jelasnya.

Buronan
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

Sebelumnya, KPK mencekal Yasonna untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan kasus tindak pidana korupsi, Harun Masiku.

Selain Yasonna, KPK juga memberlakukan pelarangan terhadap tersangka kasus tindak pidana korupsi dan perintangan penyidikan, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Pada 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang warga negara Indonesia, yaitu YHL dan HK, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/12).

Tessa menjelaskan bahwa pelarangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan penyidik karena keberadaan keduanya di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan korupsi. Adapun larangan tersebut berlaku untuk enam bulan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Momen Romantis Kekek dan Nenek di Stasiun Kereta Bikin Publik Baper

Momen Romantis Kekek dan Nenek di Stasiun Kereta Bikin Publik Baper

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jejak Hijau MMSGI, Dari Transparansi Data hingga Reduksi Emisi

Jejak Hijau MMSGI, Dari Transparansi Data hingga Reduksi Emisi

2025-06-14
Pemenang BRImo FSTVL 2024 Diumumkan, Nasabah BRI Raih BMW dan Tabungan Emas

Pemenang BRImo FSTVL 2024 Diumumkan, Nasabah BRI Raih BMW dan Tabungan Emas

2025-06-14
Keluarga Widjaja Kerek Tawaran Harga Saham Sinarmas Land Usai Dikritik Pemegang Saham

Keluarga Widjaja Kerek Tawaran Harga Saham Sinarmas Land Usai Dikritik Pemegang Saham

2025-05-14
Metropolitan Land (MTLA) Realisasikan Marketing Sales Rp 500 Miliar di Kuartal I-2025

Metropolitan Land (MTLA) Realisasikan Marketing Sales Rp 500 Miliar di Kuartal I-2025

2025-05-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cek Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 13 Juni 2025

Cek Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 13 Juni 2025

2025-06-14
Daftar 2.000 Perusahaan Terbesar Dunia 2025  Versi Forbes, Siapa Teratas?

Daftar 2.000 Perusahaan Terbesar Dunia 2025 Versi Forbes, Siapa Teratas?

2025-06-14
BRI hingga Chandra Asri Masuk Jajaran Perusahaan Terbesar Dunia 2025, Ini Daftarnya

BRI hingga Chandra Asri Masuk Jajaran Perusahaan Terbesar Dunia 2025, Ini Daftarnya

2025-06-14
Rupiah Lesu, Kurs Dolar AS Hari Ini 13 Juni 2025 Sentuh Level Segini

Rupiah Lesu, Kurs Dolar AS Hari Ini 13 Juni 2025 Sentuh Level Segini

2025-06-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Cek Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 13 Juni 2025

Cek Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 13 Juni 2025

2025-06-14
0
Daftar 2.000 Perusahaan Terbesar Dunia 2025  Versi Forbes, Siapa Teratas?

Daftar 2.000 Perusahaan Terbesar Dunia 2025 Versi Forbes, Siapa Teratas?

2025-06-14
0
BRI hingga Chandra Asri Masuk Jajaran Perusahaan Terbesar Dunia 2025, Ini Daftarnya

BRI hingga Chandra Asri Masuk Jajaran Perusahaan Terbesar Dunia 2025, Ini Daftarnya

2025-06-14
0
Rupiah Lesu, Kurs Dolar AS Hari Ini 13 Juni 2025 Sentuh Level Segini

Rupiah Lesu, Kurs Dolar AS Hari Ini 13 Juni 2025 Sentuh Level Segini

2025-06-14
0
Update Harga Emas 1 Gram Hari Ini 13 Juni 2025 di Pegadaian

Update Harga Emas 1 Gram Hari Ini 13 Juni 2025 di Pegadaian

2025-06-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Cek Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 13 Juni 2025

Cek Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 13 Juni 2025

2025-06-14
Daftar 2.000 Perusahaan Terbesar Dunia 2025  Versi Forbes, Siapa Teratas?

Daftar 2.000 Perusahaan Terbesar Dunia 2025 Versi Forbes, Siapa Teratas?

2025-06-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.