• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, September 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    ICAR V23 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai dari Rp 389,9 Juta

    ICAR V23 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai dari Rp 389,9 Juta

    Chery Resmikan Dealer 3S Baru di Palembang untuk Perkuat Pasar Sumatera Selatan

    Chery Resmikan Dealer 3S Baru di Palembang untuk Perkuat Pasar Sumatera Selatan

    Viral Larangan Pertalite untuk Merek Kendaraan Tertentu, Pertamina: Itu Tidak Benar

    Viral Larangan Pertalite untuk Merek Kendaraan Tertentu, Pertamina: Itu Tidak Benar

    13,1 Juta Pelanggan Terdampak Blackout Listrik Sumatra, Begini Progres Pemulihannya

    13,1 Juta Pelanggan Terdampak Blackout Listrik Sumatra, Begini Progres Pemulihannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    ICAR V23 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai dari Rp 389,9 Juta

    ICAR V23 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai dari Rp 389,9 Juta

    Chery Resmikan Dealer 3S Baru di Palembang untuk Perkuat Pasar Sumatera Selatan

    Chery Resmikan Dealer 3S Baru di Palembang untuk Perkuat Pasar Sumatera Selatan

    Viral Larangan Pertalite untuk Merek Kendaraan Tertentu, Pertamina: Itu Tidak Benar

    Viral Larangan Pertalite untuk Merek Kendaraan Tertentu, Pertamina: Itu Tidak Benar

    13,1 Juta Pelanggan Terdampak Blackout Listrik Sumatra, Begini Progres Pemulihannya

    13,1 Juta Pelanggan Terdampak Blackout Listrik Sumatra, Begini Progres Pemulihannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim

Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-12
0

Baca 10 detik

Eks Wakil Kapolri purnawirawan Oegroseno menyatakan laporan informasi tidak dikenal dalam KUHAP pada sidang praperadilan Lee Kah Hin.
Oegroseno menilai penyidikan terhadap Lee Kah Hin tidak murni karena diawali Laporan Informasi, bukan laporan biasa di SPKT.
Lee Kah Hin ditetapkan tersangka kesaksian palsu setelah bersaksi di PN Jakarta Pusat terkait sengketa lahan tambang Weda Bay.

wmhg.org – Laporan informasi yang menjadi dasar penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Lee Kah Hin, selaku direktur PT Wana Kencana Mineral (WKM) tidak dikenal dalam Kitab Hukum Acara Perdata atau KUHAP.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kapolri periode 2013-2014, Komisaris Jenderal (Purn) Oegreseno dalam sidang praperadilan Lee Kah Hin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

“Laporan informasi itu domainnya intelijen. Bukan reserse,” kata Oegroseno.

Oegroseno juga berpendapat, jika penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya terhadap Lee Kah Hin tidak murni. Sebab laporan murni seharusnya diberikan pelapor di SPKT tanpa adanya Laporan Informasi.

“Analisa saya, ini sudah ada kerjasama antara pihak penyelidik dan pihak pelapor. Sebetulnya ini tidak boleh terjadi. Harusnya laporan itu murni diberikan pelapor, di SPKT, tanpa diawali LI,” ujarnya.

“Kalau begini, ini modelnya seperti detektif swasta. Sampaikan dulu, lalu kerjasama, baru lapor polisi. Konspirasi seperti ini harus dihilangkan. Karena kepastian hukum harus diciptakan,” imbuh Oegroseno.

Kalau penyidikan pidana yang diatur dalam pasal 1 angka 4, 5 dan 6 KUHAP, menurut Oegroseno hanya laporan dan pengaduan.

“Nah, mestinya Laporan Polisi Model A kalau datang ke TKP, Laporan Model B kalau Masyarakat yang mengalami atau menjadi korban. Jadi enggak ada itu laporan informasi di KUHAP,” kata Oegroseno.

Selain Oegroseno, ahli yang hadir dalm praperadilan ini yakni Guru Besar Hukum Pidana Chairul Huda dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Mahrus Ali dari Universitas Islam Indonesia.

Kemudian, dua saksi yang melihat kejadian perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga dihadirkan. Mereka adalah, Awwab Hafiz, Kepala Tehnik Tambang PT WKM, dan Eko Wiratmoko, Direktur Utama PT WKM.

Lee Kah Hin ditetapkan sebagai tersangka kesaksian palsu saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Oktober 2025.

Usai persidangan, Oegroseno juga menambahkan jika pihak yang bisa mengklasifikasikan saksi memberikan kesaksian palsu atau tidak yakni majelis hakim.

“Dalam KUHAP, yang harus mengingatkan saksi atau siapapun di situ (ruang sidang) yang diduga memberikan keterangan tidak benar karena kan awalnya sudah disumpah,” kata Oegroseno.

Bila memang hakim menemukan keterangan yang tidak benar di ruang sidang, maka cuma Hakim yang bisa memerintahkan Jaksa untuk penahanan.

“Nanti tinggal Jaksa atau panitera yang membuat laporan ke polisi, orang itu tetap ditahan. Ini yang diatur di KUHAP,” ujarnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Beri Ucapan Selamat Ultah ke-12, Rocky Gerung: Selalu Memperlihatkan Kecerdasan

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga XRP Anjlok 6,45% Sepekan, Peluang Beli?

Harga XRP Anjlok 6,45% Sepekan, Peluang Beli?

2026-09-13
Harga Emas Hari Ini Melesat Terdorong Aksi Beli

Harga Emas Hari Ini Melesat Terdorong Aksi Beli

2026-09-13
Meneropong Prospek Harga Emas hingga Akhir 2025

Meneropong Prospek Harga Emas hingga Akhir 2025

2025-10-02
Magang Nasional 2026 Batch 2 Masuk Seleksi, Cek Jadwal Pengumumannya

Magang Nasional 2026 Batch 2 Masuk Seleksi, Cek Jadwal Pengumumannya

2026-09-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat Terdorong Aksi Beli

Harga Emas Hari Ini Melesat Terdorong Aksi Beli

2026-09-13
Harga Emas Antam Hari Ini 12 September 2026 Naik Rp 4.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 12 September 2026 Naik Rp 4.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-13
BCA Expo Jabodetabek 2026 Dibuka, Bunga KPR Mulai 1,23% hingga Promo Kendaraan Menanti

BCA Expo Jabodetabek 2026 Dibuka, Bunga KPR Mulai 1,23% hingga Promo Kendaraan Menanti

2026-09-13
Tak Perlu Cari Manual, Sabrina BRI Bantu Temukan Lokasi Merchant Favorit Terdekat

Tak Perlu Cari Manual, Sabrina BRI Bantu Temukan Lokasi Merchant Favorit Terdekat

2026-09-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
CEO Coinbase Ramal Harga Bitcoin Tembus US$ 400.000 pada 2030

CEO Coinbase Ramal Harga Bitcoin Tembus US$ 400.000 pada 2030

2026-09-13
0
Harga Bitcoin Hari Ini Melesat Setelah Rilis Data Inflasi AS Terbaru

Harga Bitcoin Hari Ini Melesat Setelah Rilis Data Inflasi AS Terbaru

2026-09-13
0
Harga XRP Anjlok 6,45% Sepekan, Peluang Beli?

Harga XRP Anjlok 6,45% Sepekan, Peluang Beli?

2026-09-13
0
Direktur Dewan Ekonomi Nasional AS Genggam Saham Perusahaan Kripto Coinbase

Direktur Dewan Ekonomi Nasional AS Genggam Saham Perusahaan Kripto Coinbase

2026-09-13
0
Investor Kripto Ini Sumbang Rp 857 Miliar kepada Partai Reform Inggris

Investor Kripto Ini Sumbang Rp 857 Miliar kepada Partai Reform Inggris

2026-09-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat Terdorong Aksi Beli

Harga Emas Hari Ini Melesat Terdorong Aksi Beli

2026-09-13
Harga Emas Antam Hari Ini 12 September 2026 Naik Rp 4.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 12 September 2026 Naik Rp 4.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.