• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat

Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-13
0

Baca 10 detik
Delapan ASN Kemenaker didakwa memeras agen RPTKA secara sistematis antara 2017 hingga 2025 senilai total Rp135,29 miliar.Modus operandinya adalah menghambat pemrosesan izin RPTKA daring hingga korban menyetor uang tunai dan barang mewah.Para terdakwa kini menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atas perbuatan tindak pidana korupsi tersebut.

wmhg.org – Sebuah praktik pemerasan sistematis yang diduga dilakukan oleh delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akhirnya terbongkar di meja hijau.

Tak tanggung-tanggung, selama periode delapan tahun dari 2017 hingga 2025, komplotan ini didakwa telah memalak para agen pengurus izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dengan nilai fantastis mencapai Rp135,29 miliar.

Kelicikan para abdi negara ini tidak berhenti pada uang tunai. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa mereka juga meminta pelicin dalam bentuk barang mewah, yakni satu unit sepeda motor Vespa tipe Primavera 150 ABS A/T dan satu unit mobil Innova Reborn.

Modus operandi mereka terbilang sederhana namun sangat efektif: menghambat proses perizinan hingga para agen tak punya pilihan selain menyerahkan setoran haram. Jika permintaan tidak dipenuhi, berkas pengajuan RPTKA dipastikan akan mengendap tanpa kejelasan.

Para terdakwa memaksa para pemberi kerja serta agen pengurusan RPTKA yang mengajukan permohonan untuk memberikan sejumlah uang atau barang dan apabila tidak dipenuhi maka pengajuan RPTKA tidak akan diproses, kata JPU Nur Haris Arhadi saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

Kedelapan ASN yang kini duduk di kursi pesakitan itu adalah Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, Alfa Eshad, Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, dan Gatot Widiartono.

Uang hasil pemerasan yang mencapai ratusan miliar itu kemudian dibagi-bagi untuk memperkaya diri masing-masing. JPU merinci, Putri Citra Wahyoe menikmati Rp6,39 miliar, Jamal Shodiqin Rp551,16 juta, Alfa Eshad Rp5,24 miliar, dan Suhartono Rp460 juta.

Sementara itu, Haryanto disebut menerima bagian terbesar, yakni Rp84,72 miliar plus satu unit mobil Innova Reborn. Wisnu Pramono kebagian Rp25,2 miliar dan satu unit Vespa Primavera.

Sisanya, Devi Anggraeni menerima Rp3,25 miliar dan Gatot Widiartono sebesar Rp9,48 miliar.

JPU membeberkan, RPTKA merupakan dokumen krusial yang menjadi rencana penggunaan TKA pada jabatan dan waktu tertentu, yang wajib diterbitkan oleh Kemenaker.

Seharusnya, proses pengajuan ini berjalan mulus secara daring melalui laman resmi tka-online.kemnaker.go.id.

Pada proses itu, pihak pemohon diwajibkan untuk mengunggah seluruh berkas kelengkapan yang dipersyaratkan pada laman tersebut, ungkap JPU sebagaimana dilansir Antara.

Namun, di sinilah celah dimainkan. Para terdakwa dengan sengaja tidak memproses permohonan yang masuk. Hal ini memaksa para agen atau perwakilan perusahaan untuk datang langsung ke kantor Kemenaker, menanyakan mengapa berkas mereka mandek.

Dalam pertemuan tatap muka inilah, negosiasi haram terjadi. Terungkap bahwa untuk memuluskan proses, diperlukan sejumlah uang di luar biaya resmi negara.

Jika para agen menolak memberikan uang pelicin, konsekuensinya jelas. Pengajuan RPTKA mereka tidak akan pernah dijadwalkan untuk wawancara melalui aplikasi Skype.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Kok Bisa Hiu Tutul Sering Nyasar ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BEI Pantau Pergerakan Saham ITMA dan SHIP, Tetapkan Status UMA

BEI Pantau Pergerakan Saham ITMA dan SHIP, Tetapkan Status UMA

2025-03-20
Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

2026-02-24
Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

2025-03-18
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25
Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

2026-02-25
Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

2026-02-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
0
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25
0
Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

2026-02-25
0
Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

2026-02-25
0
Menyemai Harapan di Hunian yang Aman dan Nyaman

Menyemai Harapan di Hunian yang Aman dan Nyaman

2026-02-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.