• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

    Dominasi Pasar! BYD Kuasai 56% Mobil Listrik Indonesia, Percepat Pembangunan Pabrik

    Dominasi Pasar! BYD Kuasai 56% Mobil Listrik Indonesia, Percepat Pembangunan Pabrik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

    Dominasi Pasar! BYD Kuasai 56% Mobil Listrik Indonesia, Percepat Pembangunan Pabrik

    Dominasi Pasar! BYD Kuasai 56% Mobil Listrik Indonesia, Percepat Pembangunan Pabrik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Prabowo Terbitkan PP Soal Danantara, Begini Poin Pentingnya

Prabowo Terbitkan PP Soal Danantara, Begini Poin Pentingnya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-04
0

Prabowo Terbitkan PP Soal Danantara, Begini Poin Pentingnya

wmhg.org – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Seperti diketahui, Prabowo juga telah menunjuk sejumlah tokoh untuk mengisi bangku organisasi Danantara, di antaranya Rosan Roeslani sebagai Kepala Danantara, Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer dan Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer.

Selain itu, Dewan Pengawas yang ditunjuk Prabowo antara lain Erick Thohir dan Wakil Ketua Dewan Pengawas Muliaman Hadad, Sri Mulyani hingga Tony Blair.

Lantas apa saja poin-poin penting yang tercantum dalam PP 10/2025 ini, berikut KONTAN telah merangkumnya.

Pada pasal 2 menyebut bahwa dalam melaksanakan pengelolaan BUMN, Presiden melimpahkan sebagian tugas dan kewenangannya kepada Danantara.

“Badan sebagaimana dimaksud bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan BUMN dan sumber dana lain,” tulis baleid tersebut dikutip KONTAN, Selasa (4/3).

Pada pasal 4, Danantara berwenang mengelola dividen holding investasi, dividen holding dan dividen BUMN. Menyetujui penambahan atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.

Selain itu, Danantara bersama Menteri membentuk holding investasi dan holding operasional, menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh holding investasi atau holding operasional

 “(Danantara) memberikan pinjaman, menerima pinjaman dan mengagunkan aset dengan persetujuan Presiden,” tambah baleid tersebut.

Tugas Dewan Pengawas

Dalam pasal 7 dijelaskan bahwa Dewan Pengawas bertugas untuk melakukan pengawasan atas penyelenggaraan Danantara. Adapun tugasnya antara lain, menyetujui rencana kerja dan anggaran tahunan beserta indikator kinerja utama yang diusulkan.

Lalu, melakukan evaluasi pencapaian indikator kinerja utama, menerima dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban, menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Presiden, menetapkan remunerasi.

Kemudian, mengusulkan peningkatan dan/atau pengurangan modal Danantara kepada Presiden, menyetujui laporan keuangan tahunan dan memberhentikan sementara anggota Danantara.

Tugas Badan Pelaksana

Pada Pasal 15 menyebutkan Badan Pelaksana bertugas merumuskan dan menetapkan kebijakan Danantara. Selain itu, menyusun dan mengusulkan remunerasi dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana kepada Dewan Pengawas.

Asal tahu saja, remunerasi adalah imbalan berupa uang atau balas jasa yang diberikan perusahaan kepada karyawan sebagai kompensasi atas pekerjaan yang dilakukannya.

Remunerasi kepada Anggota Danantara

Pada Pasal 29 menyebutkan bahwa Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana berhak atas remunerasi sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya.

Tak sampai disitu, Dewan Penasihat, Komite Pemantau dan Akuntabilitas, anggota sekretariat dan komite juga berhak atas remunerasi.

Adapun ketentuan mengenai tata kelola pengusulan remunerasi bakal diatur dalam peraturan Kepala Badan Pelaksana Danantara yang saat ini dipimpin oleh Rosan Roeslani yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menteri PKP Pimpin Langsung Mediasi Akses Jalan PIK 1, Begini Hasilnya

Menteri PKP Pimpin Langsung Mediasi Akses Jalan PIK 1, Begini Hasilnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pagi Ini Pabowo Bertolak ke Brunei, Malam Dijadwalkan ke DPR

Pagi Ini Pabowo Bertolak ke Brunei, Malam Dijadwalkan ke DPR

2025-05-14
Ekspor Produk Sawit Indonesia Didominasi Produk Hilir, CPO Hanya 10%

Ekspor Produk Sawit Indonesia Didominasi Produk Hilir, CPO Hanya 10%

2025-05-18
Hippindo: GS Supermarket akan Diambil Alih Perusahaan Lokal

Hippindo: GS Supermarket akan Diambil Alih Perusahaan Lokal

2025-05-18
Ramai Pembangunan SPKLU, Prospek Bisnis SPKLU di Indonesia Diklaim Menjanjikan

Ramai Pembangunan SPKLU, Prospek Bisnis SPKLU di Indonesia Diklaim Menjanjikan

2025-05-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

2025-06-17
Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

2025-06-17
Industri Asuransi hingga Dana Pensiun Kini Bisa Investasi di Emas? Ini Penjelasan OJK

Industri Asuransi hingga Dana Pensiun Kini Bisa Investasi di Emas? Ini Penjelasan OJK

2025-06-17
Pendapatan Bisnis Trump Sentuh Rp9,7 Triliun, Cuan dari Kripto hingga Klub Golf

Pendapatan Bisnis Trump Sentuh Rp9,7 Triliun, Cuan dari Kripto hingga Klub Golf

2025-06-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

2025-06-17
0
Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

2025-06-17
0
Industri Asuransi hingga Dana Pensiun Kini Bisa Investasi di Emas? Ini Penjelasan OJK

Industri Asuransi hingga Dana Pensiun Kini Bisa Investasi di Emas? Ini Penjelasan OJK

2025-06-17
0
Pendapatan Bisnis Trump Sentuh Rp9,7 Triliun, Cuan dari Kripto hingga Klub Golf

Pendapatan Bisnis Trump Sentuh Rp9,7 Triliun, Cuan dari Kripto hingga Klub Golf

2025-06-17
0
Update Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 16 Juni 2025

Update Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 16 Juni 2025

2025-06-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

2025-06-17
Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

2025-06-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.