Baca 10 detikPrabowo menginstruksikan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Arab Saudi.Inpres tersebut secara spesifik menginstruksikan sejumlah menteri dan kepala lembaga untuk mengambil langkah-langkah komprehensif.Menteri Keuangan diinstruksikan untuk memberikan dukungan fasilitasi fiskal yang diperlukan.[batas-kesimpulan]
wmhg.org – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 yang menginstruksikan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Arab Saudi.
Inpres ini ditandatangani pada 6 Agustus 2025, menandai langkah serius pemerintah dalam meningkatkan fasilitas bagi jemaah haji Indonesia.
Inpres tersebut secara spesifik menginstruksikan sejumlah menteri dan kepala lembaga untuk mengambil langkah-langkah komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi.
Mereka meliputi Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta Kementerian Haji dan Umrah yang sebelumnya berbentuk Badan Penyelenggara Haji dan Umrah.
Mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan sarana dan prasarana, infrastruktur, serta fasilitas lainnya, demikian bunyi instruksi pertama Presiden dalam Inpres tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Menteri Keuangan diinstruksikan untuk memberikan dukungan fasilitasi fiskal yang diperlukan, termasuk pembiayaan, penjaminan, dan perpajakan.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri akan bertanggung jawab dalam melakukan upaya diplomatik dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk kelancaran proyek ini.

BPI Danantara ditunjuk sebagai pelaksana utama dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan pembangunan Kampung Haji Indonesia ini.
Pendanaan untuk pembangunan Kampung Haji RI ini akan bersumber dari berbagai pihak, termasuk BPI Danantara, BPKH, kemitraan dengan pihak dalam maupun luar negeri, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan pelayanan bagi jutaan jemaah haji Indonesia setiap tahunnya, serta memperkuat kehadiran Indonesia di Tanah Suci.