• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Prabowo Mau Maafkan Koruptor, Menhum Andi Agtas Sebut Bukan Bebaskan Pelaku Korupsi: Sama Sekali Tidak!

Prabowo Mau Maafkan Koruptor, Menhum Andi Agtas Sebut Bukan Bebaskan Pelaku Korupsi: Sama Sekali Tidak!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-24
0

Prabowo Mau Maafkan Koruptor, Menhum Andi Agtas Sebut Bukan Bebaskan Pelaku Korupsi: Sama Sekali Tidak!

wmhg.org – Menteri Hukum (Menhum), Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang berencana memberi maaf kepada koruptor yang mengembalikan uang hasil korupsi bukan berarti membebaskan koruptor dari jerat hukum.

Apa yang diucapkan oleh Bapak Presiden itu adalah merupakan sebuah langkah upaya, bukan berarti dalam rangka untuk membiarkan pelaku-pelaku tindak pidana korupsi kemudian itu bisa terbebas. Sama sekali enggak, kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).

Dia menekankan bahwa para koruptor akan tetap melalui proses hukum sebelum mendapatkan pengampunan seperti grasi, amnesti, atau abolisi.

Nah cuma kan tahapannya berbeda-beda, ada yang lewat grasi untuk mengurangi masa hukuman, kemudian ada amnesti untuk mengampuni kesalahan dalam bentuk perbuatan hukumnya, dan ada obilisi dalam pengertian yakni menghentikan proses penuntutan, ataupun proses penentuan perkaranya, jelas Supratman.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa pengampunan sebagaimana yang disampaikan Prabowo memiliki dasar hukum yang kuat.

Presiden
Presiden Prabowo Subianto berpidato di acara Apel Kasatwil Polri 2024. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Karena itu, sekali lagi yang ingin disampaikan Presiden itu bukan sesuatu hal yang tidak ada dasarnya. Undang-Undang Dasar sebagai konstitusi kita yang tertinggi itu memberikan ruang, dan seluruh negara pun menganut yang sama. Kekuasaan untuk memberikan grasi, abolisi, maupun amnesti, tandas Supratman.

Maafkan Koruptor Asal Bertobat

Prabowo sebelumnya mengemukakan bahwa orang yang diduga melalukan korupsi, orang yang sedang dalam proses hukum karena disangka melakukan korupsi dan orang yang telah divonis karena terbukti melakukan korupsi dapat dimaafkan, jika mereka dengan sadar mengembalikan kerugian negara akibat perbuatannya.

HalitudisampaikanPrabowodalampidatonyadi hadapanmahasiswaasalIndonesiadi Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).

Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong, kata Prabowo.

Menurut kepala negara, cara pengembalian uang rakyat yang dicuri itu bisa dilakukan secara diam-diam. Asal, Prabowo menekankan, para koruptor benar-benar mengembalikan semua uang rakyat yang mereka curi.

Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya, tapi kembalikan, kata Prabowo.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Final Mekaarpreneur, PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital

Final Mekaarpreneur, PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dubes Iran Bongkar Kebohongan Zionis Israel: Isu Syiah-Sunni Hanya Taktik Pecah Belah!

Dubes Iran Bongkar Kebohongan Zionis Israel: Isu Syiah-Sunni Hanya Taktik Pecah Belah!

2025-03-27
4 Raja Media Kakap RI Tarung Politik, Sosok Ini Terkaya

4 Raja Media Kakap RI Tarung Politik, Sosok Ini Terkaya

2023-08-23
Kecam Aksi Polisi Rampas Ponsel Jurnalis usai Istrinya jadi Saksi Sidang AGK, Ini Desakan Kompolnas ke Polda Malut

Kecam Aksi Polisi Rampas Ponsel Jurnalis usai Istrinya jadi Saksi Sidang AGK, Ini Desakan Kompolnas ke Polda Malut

2024-07-26
PWNU DKI Soroti Rp1.400 Triliun Aset Ditinggalkan di Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

PWNU DKI Soroti Rp1.400 Triliun Aset Ditinggalkan di Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

2024-07-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.