• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, September 7, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mandatori Biodiesel B50 Tetap Berlaku Awal 2026, Ini Kendala yang Mengintai

    Mandatori Biodiesel B50 Tetap Berlaku Awal 2026, Ini Kendala yang Mengintai

    Tarif Impor 19% AS Berlaku, Ekspor Tekstil Berpotensi Menurun

    Tarif Impor 19% AS Berlaku, Ekspor Tekstil Berpotensi Menurun

    ESDM Tegaskan Implementasi B50 pada Awal Tahun 2026

    ESDM Tegaskan Implementasi B50 pada Awal Tahun 2026

    ESDM Targetkan Pabrik Bioetanol di Merauke Mulai Produksi pada Tahun 2027

    ESDM Targetkan Pabrik Bioetanol di Merauke Mulai Produksi pada Tahun 2027

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mandatori Biodiesel B50 Tetap Berlaku Awal 2026, Ini Kendala yang Mengintai

    Mandatori Biodiesel B50 Tetap Berlaku Awal 2026, Ini Kendala yang Mengintai

    Tarif Impor 19% AS Berlaku, Ekspor Tekstil Berpotensi Menurun

    Tarif Impor 19% AS Berlaku, Ekspor Tekstil Berpotensi Menurun

    ESDM Tegaskan Implementasi B50 pada Awal Tahun 2026

    ESDM Tegaskan Implementasi B50 pada Awal Tahun 2026

    ESDM Targetkan Pabrik Bioetanol di Merauke Mulai Produksi pada Tahun 2027

    ESDM Targetkan Pabrik Bioetanol di Merauke Mulai Produksi pada Tahun 2027

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » PPN 12% Menyasar Beras Preimium, Beras Bulog Terdampak?

PPN 12% Menyasar Beras Preimium, Beras Bulog Terdampak?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-29
0

PPN 12% Menyasar Beras Preimium, Beras Bulog Terdampak?

wmhg.org – JAKARTA. Perum Bulog buka suara terkait daftar beras premium yang bakal terdampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di tahun depan. 

Diketahui, saat ini intansi pengelola cadangan pangan ini juga memproduksi beras premium yang diperjual belikan melalui skema komersial. Beras ini merupakan serapan dari produksi petani dalam negeri. 

Direktur Supplay Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto menegaskan bahwa pihkanya akan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Terlebih, saat ini Bulog juga berperan sebagai operator bukan regulator yang membuat kebijakan. 

Bulog pasti mengikuti ketentuan dari pemerintah, jelas Suyamto pada Kontan.co.id, Minggu (29/12). 

Walau begitu, Suyamto menyebut pihaknya mendapatkan informasi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) bahwa beras premium yang bersumber dari petani dalam negeri akan dikecualikan dalam kenaikan PPN 12%. 

Hanya saja, saat ini Bulog juga masih menunggu keterangan resmi dari pemerintah ihwal kebijakan itu. 

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan pemerintah tidak akan mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau Tarif PPN 12% untuk beras premium pada 2025. 

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa kebijakan penyesuaian PPN dari 11% menjadi 12% tidak akan dikenakan pada pangan pokok strategis, terutama pada beras yang diproduksi dalam negeri. 

“Beras medium dan premium tidak dikenakan PPN. Beras yang kena PPN [12%] itu beras khusus yang diimpor, misalnya untuk kebutuhan hotel atau restoran,” kata Arief dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (26/12). 

Terlebih, Arief menyatakan pemerintah tengah menggenjot produksi beras dalam negeri. “Tentunya Bapak Presiden Prabowo itu berpihak pada kepentingan masyarakat menengah ke bawah. Apalagi sekarang ini kita lagi sama-sama dorong produksi beras dalam negeri,” imbuhnya. 

Arief juga mengklarifikasi terkait paparan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sebelumnya tercantum beras premium termasuk barang yang terkena PPN 12% pada Januari 2025. Dia menjelaskan, beras premium yang dimaksud adalah beras khusus yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri. 

Lebih lanjut, kualifikasi beras telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2023.

Beleid itu menjelaskan beras umum terdiri dari atas beras premium dan medium yang ditentukan berdasarkan perbedaan derajat sosoh dan butir patah. 

Untuk itu, Bapanas telah mengusulkan kepada Kemenkeu agar pemberlakuan PPN 12% hanya untuk beras khusus tertentu yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri.

Ini telah sesuai dengan pasal 3 ayat 5 dalam Bab I pada Perbadan 2 Tahun 2023. 

Apalagi, Arief mengungkap bahwa beras premium banyak diminati masyarakat secara luas. Di samping itu, sebaran beras premium juga merata di semua lini pasar. 

Jadi ini yang diperhatikan pemerintah, sehingga tidak termasuk barang mewah dan tidak dikenakan PPN seperti yang ada sebelum ini,” ujarnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Minta Rakyat Sabar Tunggu Hasil Kerja Pemerintah, Prabowo: Presiden Tak Punya Tongkat Nabi Musa

Minta Rakyat Sabar Tunggu Hasil Kerja Pemerintah, Prabowo: Presiden Tak Punya Tongkat Nabi Musa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rupiah Loyo terhadap Dolar AS Hari Ini 4 September 2025

Rupiah Loyo terhadap Dolar AS Hari Ini 4 September 2025

2025-09-06
Dorong Inklusi Aset Kripto, Pintu Bagikan Voucher BTC ke Peserta Tricourt Cup 2025

Dorong Inklusi Aset Kripto, Pintu Bagikan Voucher BTC ke Peserta Tricourt Cup 2025

2025-09-05
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Soekarno-Hatta 1 Agustus 2025

Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Soekarno-Hatta 1 Agustus 2025

2025-07-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Nyaris Sentuh Rekor Setelah Data Tenaga Kerja AS Melemah

Harga Emas Nyaris Sentuh Rekor Setelah Data Tenaga Kerja AS Melemah

2025-09-07
Harga Emas Antam 6 September 2025 Cetak Rekor Termahal, Hari Ini Segini

Harga Emas Antam 6 September 2025 Cetak Rekor Termahal, Hari Ini Segini

2025-09-07
Harga Emas Perhiasan Melonjak Sabtu 6 September 2025, Cek Rinciannya!

Harga Emas Perhiasan Melonjak Sabtu 6 September 2025, Cek Rinciannya!

2025-09-07
Harga Emas Pegadaian 6 September Naik Lagi, Sentuh Rp 2.143.000 Ukuran 1 Gram

Harga Emas Pegadaian 6 September Naik Lagi, Sentuh Rp 2.143.000 Ukuran 1 Gram

2025-09-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rapat APBN 2026 Jalan Terus, Sri Mulyani Hadir Virtual Usai Rumah Dijarah

Rapat APBN 2026 Jalan Terus, Sri Mulyani Hadir Virtual Usai Rumah Dijarah

2025-09-07
0
Jadi Tulang Punggung Ekonomi, Ini Jurus Agar UMKM Bisa Tembus Pasar Global

Jadi Tulang Punggung Ekonomi, Ini Jurus Agar UMKM Bisa Tembus Pasar Global

2025-09-07
0
Kenaikan Pajak 2026 Ditunda, Buruh Mau Cukai Rokok Juga Tak Ikut Melonjak

Kenaikan Pajak 2026 Ditunda, Buruh Mau Cukai Rokok Juga Tak Ikut Melonjak

2025-09-07
0
Stok Beras 4 Juta Ton, Indonesia Tak Impor Beras di Tengah Krisis Pangan Global

Stok Beras 4 Juta Ton, Indonesia Tak Impor Beras di Tengah Krisis Pangan Global

2025-09-07
0
Apakah RAPBN 2026 Pro-Rakyat? Ini Jawabannya

Apakah RAPBN 2026 Pro-Rakyat? Ini Jawabannya

2025-09-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Nyaris Sentuh Rekor Setelah Data Tenaga Kerja AS Melemah

Harga Emas Nyaris Sentuh Rekor Setelah Data Tenaga Kerja AS Melemah

2025-09-07
Harga Emas Antam 6 September 2025 Cetak Rekor Termahal, Hari Ini Segini

Harga Emas Antam 6 September 2025 Cetak Rekor Termahal, Hari Ini Segini

2025-09-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.