• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Soal Rencana Menyuntik Dana untuk Garuda Indonesia, Ini Respons CEO Danantara

    Soal Rencana Menyuntik Dana untuk Garuda Indonesia, Ini Respons CEO Danantara

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Soal Rencana Menyuntik Dana untuk Garuda Indonesia, Ini Respons CEO Danantara

    Soal Rencana Menyuntik Dana untuk Garuda Indonesia, Ini Respons CEO Danantara

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Polri Rahasiakan Informasi Pengadaan Gas Air Mata, ICW: Jelas Mengada-ada dan Bertentangan dengan Prinsip Transparansi

Polri Rahasiakan Informasi Pengadaan Gas Air Mata, ICW: Jelas Mengada-ada dan Bertentangan dengan Prinsip Transparansi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-17
0

Polri Rahasiakan Informasi Pengadaan Gas Air Mata, ICW: Jelas Mengada-ada dan Bertentangan dengan Prinsip Transparansi

wmhg.org – Proses sengketa informasi antara Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan Polri belum menemui titik terang. Sengketa yang dimaksud soal informasi pengadaan gas air mata.

Selama proses memperoleh informasi pengadaan gas air mata, mulai dari tahap permohonan informasi hingga memasuki proses ajudikasi, Polri bersikeras tidak membuka kontrak pengadaan sebagaimana yang dimintakan oleh ICW.

Pasalnya, ICW meminta 25 dokumen pengadaan atas 10 paket pengadaan gas air mata yang dilakukan oleh Polri pada Tahun Anggaran 2022 dan 2023

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (9) huruf a dan b Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, beberapa di antaranya yakni yang Kerangka Acuan Kegiatan (KAK), spesifikasi teknis, daftar kuantitas dan harga, dan dokumen kontrak,” kata Peneliti ICW, Wana Alamsyah, saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2024).

Wana mengatakan saat dimintai soal informasi tersebut, Polri kerap berdalih apa yang diminta ICW dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 huruf c Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Namun, jika dicermati lebih lanjut, daftar dokumen sebagaimana diuraikan di atas, hanya sebatas dokumen administratif proses pengadaan barang yang dilakukan oleh Polri, bukan berisikan informasi mengenai strategi, intelijen, operasi dan teknik,” ujarnya.

“Sehingga, bagi ICW, alasan menolak untuk membuka informasi melalui dokumen uji konsekuensi informasi yang dikecualikan di internal Polri jelas mengada-ada dan bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara,” katanya menambahkan.

Terlebih menurut Wana, dalam Pasal 2 ayat (4) UU KIP bahwa suatu informasi yang dikategorikan terbuka atau tertutup harus dilandaskan pada kepentingan publik.

Wana kemudian menayakan kepentingan publik seperti apa yang dijadikan dasar bagi Polri untuk menutup informasi mengenai pembelian gas air mata.

Sejumlah
Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menunjukan surat bukti pelaporan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/9/2024). [wmhg.org/Alfian Winanto]

“Pertanyaan tersebut hingga saat ini belum mampu dijelaskan oleh Polri, sehingga menimbulkan insinuasi di tengah masyarakat, bahwa ada potensi kecurangan dalam proses pengadaan yang sedang berusaha untuk ditutupi,” ujarnya.

Sebaliknya, kata Wana, proses permohonan hingga sengketa informasi ini menjadi sangat krusial dan harus dipandang sebagai bentuk partisipasi publik untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di instansi kepolisian.

Sebab, selain menepis adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, dokumen pengadaan gas air mata penting untuk disampaikan kepada publik guna memastikan akuntabilitas dari kebijakan Polri ketika membeli peralatan untuk pengamanan massa, termasuk diantaranya gas air mata.

Terlebih dalam praktiknya selama ini penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian seringkali tidak sesuai dengan prosedur pengamanan aksi massa sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Tindakan Kepolisian.

Ketidakpatuhan terhadap prosedur tersebut kemudian mengakibatkan sejumlah insiden yang sangat serius, salah satunya saat aparat kepolisian dengan brutal menembakkan gas air mata ke tribun penonton sepakbola di Kanjuruhan, Malang, pada Oktober 2022 lalu. Akibatnya, 135 orang tewas, serta 1.363 orang lainnya mengalami luka-luka.

Selain itu, berdasarkan catatan ICW dan Trend Asia, sepanjang tahun 2015-2022 terdapat setidaknya 144 kejadian penembakan gas air mata yang dilakukan oleh aparat ketika melakukan pengamanan terhadap aksi massa.

Kondisi inilah yang seharusnya dijadikan sebagai dasar oleh Polri sebagai wujud dari kepentingan publik yang harus dipertimbangan untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan negara yang mereka kelola.

Untuk itu ICW mendesak pada Komisi Informasi Pusat menerima permohonan dan memerintahkan agar Polri segera membuka dokumen pengadaan gas air mata sebagaimana dimohonkan oleh ICW.

“Kapolri mencabut hasil uji konsekuensi atas informasi publik yang mencantumkan bahwa dokumen pengadaan untuk seluruh alat pengamanan aksi massa merupakan informasi yang dikecualikan,” pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pemerintah Bakal Evaluasi dan Janji Perketat SOP Usai 40 Siswa SD di Sukoharjo Keracunan MBG

Pemerintah Bakal Evaluasi dan Janji Perketat SOP Usai 40 Siswa SD di Sukoharjo Keracunan MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Aksi Jual Bitcoin Meningkat Buntut Ketegangan Israel-Iran

Aksi Jual Bitcoin Meningkat Buntut Ketegangan Israel-Iran

2025-06-20
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani

Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani

2025-06-20
Soal Rencana Menyuntik Dana untuk Garuda Indonesia, Ini Respons CEO Danantara

Soal Rencana Menyuntik Dana untuk Garuda Indonesia, Ini Respons CEO Danantara

2025-05-23
Cek Jenis Mobil Bekas yang Jarang Diminati, Apa Saja?

Cek Jenis Mobil Bekas yang Jarang Diminati, Apa Saja?

2025-05-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Naik Terbatas Usai The Fed Tahan Suku Bunga

Harga Emas Hari Ini Naik Terbatas Usai The Fed Tahan Suku Bunga

2025-06-20
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juni 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juni 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

2025-06-20
BSU Rp 600 Ribu jadi Cair Bulan Juni? Ini Kata Kemnaker

BSU Rp 600 Ribu jadi Cair Bulan Juni? Ini Kata Kemnaker

2025-06-20
Bank Dunia Gelontorkan Pinjaman Rp 34,8 Triliun ke Indonesia, Buat Apa?

Bank Dunia Gelontorkan Pinjaman Rp 34,8 Triliun ke Indonesia, Buat Apa?

2025-06-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Hari Ini Naik Terbatas Usai The Fed Tahan Suku Bunga

Harga Emas Hari Ini Naik Terbatas Usai The Fed Tahan Suku Bunga

2025-06-20
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juni 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juni 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

2025-06-20
0
BSU Rp 600 Ribu jadi Cair Bulan Juni? Ini Kata Kemnaker

BSU Rp 600 Ribu jadi Cair Bulan Juni? Ini Kata Kemnaker

2025-06-20
0
Bank Dunia Gelontorkan Pinjaman Rp 34,8 Triliun ke Indonesia, Buat Apa?

Bank Dunia Gelontorkan Pinjaman Rp 34,8 Triliun ke Indonesia, Buat Apa?

2025-06-20
0
Update Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 19 Juni 2025

Update Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 19 Juni 2025

2025-06-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Naik Terbatas Usai The Fed Tahan Suku Bunga

Harga Emas Hari Ini Naik Terbatas Usai The Fed Tahan Suku Bunga

2025-06-20
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juni 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juni 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

2025-06-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.