• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebesar 15,65 Juta Kilo Liter

    Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebesar 15,65 Juta Kilo Liter

    Bea Keluar Emas Berlaku Mulai Tahun Depan, Begini Efeknya Terhadap Dominasi Antam

    Bea Keluar Emas Berlaku Mulai Tahun Depan, Begini Efeknya Terhadap Dominasi Antam

    Penerapan Bea Keluar Bakal Kerek Harga Emas Dalam Negeri di Tahun Depan

    Penerapan Bea Keluar Bakal Kerek Harga Emas Dalam Negeri di Tahun Depan

    Penjualan Mobil Listrik November 2025 Turun Tipis, Jaecoo J5 EV Tembus Papan Atas

    Penjualan Mobil Listrik November 2025 Turun Tipis, Jaecoo J5 EV Tembus Papan Atas

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebesar 15,65 Juta Kilo Liter

    Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebesar 15,65 Juta Kilo Liter

    Bea Keluar Emas Berlaku Mulai Tahun Depan, Begini Efeknya Terhadap Dominasi Antam

    Bea Keluar Emas Berlaku Mulai Tahun Depan, Begini Efeknya Terhadap Dominasi Antam

    Penerapan Bea Keluar Bakal Kerek Harga Emas Dalam Negeri di Tahun Depan

    Penerapan Bea Keluar Bakal Kerek Harga Emas Dalam Negeri di Tahun Depan

    Penjualan Mobil Listrik November 2025 Turun Tipis, Jaecoo J5 EV Tembus Papan Atas

    Penjualan Mobil Listrik November 2025 Turun Tipis, Jaecoo J5 EV Tembus Papan Atas

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK Mengambil Alih Keputusan DPR?

Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK Mengambil Alih Keputusan DPR?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-13
0

Baca 10 detik

Pakar hukum ingatkan MKMK tak campuri keputusan DPR soal Adies Kadir.
Trubus Rahardiansah menilai laporan terhadap Adies Kadir bermuatan sentimen personal.
Perluasan wewenang MKMK harus didasari pada perubahan regulasi tingkat undang-undang.

wmhg.org – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diingatkan untuk tidak mencampuri keputusan DPR RI terkait penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi. Pakar hukum tata negara menilai bahwa proses tersebut merupakan wilayah otonom lembaga legislatif yang harus dihormati oleh lembaga yudikatif.

Hal tersebut ditegaskan oleh Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘MKMK Dinilai Tidak Berwenang Batalkan Keppres Pengangkatan MK?’ yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Secara ketatanegaraan, keputusan yang diambil DPR RI bersifat otonom dan sudah sesuai dengan kewenangannya, ujar Trubus.

Ia menekankan pentingnya prinsip pemisahan kekuasaan serta sikap saling menghormati antarlembaga negara. Menurutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya memberikan dukungan terhadap hasil keputusan DPR RI agar roda pemerintahan berjalan selaras dengan konstitusi.

Karena lembaga negara sudah terpisah, maka yang diperlukan adalah saling menghormati dan mendukung, sehingga pelaksanaan negara berjalan sesuai dengan UUD 1945, tuturnya.

Terkait polemik yang berkembang, Trubus berpendapat bahwa persoalan mengenai Adies Kadir saat ini bukan lagi soal prosedur pemilihan di Komisi III DPR RI, melainkan sudah masuk ke ranah sentimen pribadi.

Saya melihat persoalan Pak Adies Kadir ini lebih mengarah pada personalisasi. Muncul hal-hal yang sebenarnya tidak dipersoalkan oleh publik secara luas, ungkapnya.

Lebih lanjut, Trubus menanggapi adanya aspirasi publik yang menginginkan agar wewenang MKMK diperluas, termasuk untuk mengadili prosedur penunjukan hakim. Ia menegaskan hal tersebut tidak bisa dilakukan tanpa adanya perubahan regulasi di tingkat undang-undang.

Jika ingin seperti itu, peraturannya harus diubah terlebih dahulu melalui penyusunan undang-undang. Kebijakan regulasi perlu ditata ulang agar tersedia payung hukum yang jelas seandainya ada penunjukan hakim MK yang dianggap cacat prosedur, jelas Trubus.

Sebagai informasi, polemik ini mencuat setelah Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Adies Kadir ke MKMK atas dugaan pelanggaran etik dalam proses pengangkatannya. CALS, melalui perwakilannya Yance Arizona, sebelumnya meminta agar MKMK memberikan sanksi keras berupa pemberhentian.

Dalam petitumnya, kami meminta MKMK mempertimbangkan sanksi keras untuk memberhentikan beliau sebagai Hakim Konstitusi, ujar Yance Arizona di Gedung MK beberapa waktu lalu.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Alasan BGN Izinkan Ompreng MBG Impor dari China

Alasan BGN Izinkan Ompreng MBG Impor dari China

2025-09-09

Di Sidang Pledoi, Terdakwa Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Minta Keadilan

2026-02-21
Bea Keluar Emas Berlaku Mulai Tahun Depan, Begini Efeknya Terhadap Dominasi Antam

Bea Keluar Emas Berlaku Mulai Tahun Depan, Begini Efeknya Terhadap Dominasi Antam

2025-12-23
Penerapan Bea Keluar Bakal Kerek Harga Emas Dalam Negeri di Tahun Depan

Penerapan Bea Keluar Bakal Kerek Harga Emas Dalam Negeri di Tahun Depan

2025-12-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Direktur Utama BRI: Likuiditas Perbankan Kuat, Kredit Tertahan Faktor Permintaan

Direktur Utama BRI: Likuiditas Perbankan Kuat, Kredit Tertahan Faktor Permintaan

2026-02-21
OJK Prediksi Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Pesat di 2026

OJK Prediksi Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Pesat di 2026

2026-02-21
Pintar bi go id, Simak Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran 2026!

Pintar bi go id, Simak Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran 2026!

2026-02-21
Tarif Resiprokal AS-RI Resmi Diteken, Rupiah Menguat Tipis

Tarif Resiprokal AS-RI Resmi Diteken, Rupiah Menguat Tipis

2026-02-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

2026-02-21
0
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Februari 2026 Naik Rp 4.000, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 19 Februari 2026 Naik Rp 4.000, Simak Rinciannya di Sini

2026-02-21
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Februari 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Februari 2026: Termurah Sentuh Level Segini

2026-02-21
0
Prabowo Ajak Investor AS Gandeng Danantara Garap Proyek Hilirisasi

Prabowo Ajak Investor AS Gandeng Danantara Garap Proyek Hilirisasi

2026-02-21
0
Awas, Ikan Pakai Formalin Bakal Langsung Ditarik KKP

Awas, Ikan Pakai Formalin Bakal Langsung Ditarik KKP

2026-02-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Direktur Utama BRI: Likuiditas Perbankan Kuat, Kredit Tertahan Faktor Permintaan

Direktur Utama BRI: Likuiditas Perbankan Kuat, Kredit Tertahan Faktor Permintaan

2026-02-21
OJK Prediksi Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Pesat di 2026

OJK Prediksi Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Pesat di 2026

2026-02-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.