• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Desember 23, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut

PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-30
0

Baca 10 detik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARRUKI).
Gugatan praperadilan eksekusi terpidana Silfester Matutina.
Silfester mengklaim persoalan hukumnya dengan JK telah selesai secara damai.

wmhg.org – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARRUKI) terhadap Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini merupakan upaya untuk mencegah eksekusi terhadap Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Dengan putusan ini, proses eksekusi terhadap Silfester dapat terus berlanjut.

Meskipun praperadilan ditolak, pihak yang mendukung Silfester tetap berargumen bahwa eksekusi tersebut tidak sah. Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyebut putusan tersebut seharusnya sudah kedaluwarsa berdasarkan KUHP.

KUHP Pasal 84 ayat (3) dan Pasal 85 jelas telah mengatur daluwarsanya satu putusan, sehingga kewenangan untuk melaksanakan eksekusi tidak boleh untuk dilakukan. Apabila dipaksakan, tentu akan menabrak aturan, jelas Ade kepada wartawan, Minggu (28/9/2025).

Selain itu, Ade juga berpendapat bahwa unsur niat jahat (mens rea) dalam kasus ini tidak terpenuhi, karena ucapan Silfester merupakan respons spontan terhadap pernyataan JK saat itu.

Silfester Klaim Sudah Berdamai

Sementara itu, Silfester sendiri sebelumnya mengklaim bahwa persoalan hukumnya dengan JK telah selesai secara damai dan hubungan mereka kini baik-baik saja.

Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan adanya perdamaian. Bahkan saya beberapa kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik, ujar Silfester di Polda Metro Jaya pada Senin lalu.

Sebagai informasi, polemik eksekusi ini mengemuka setelah pakar telematika Roy Suryo, bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis, mendatangi Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025. Mereka menyerahkan surat permohonan agar kejaksaan segera mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) terhadap Silfester.

Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan… Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi, tegas Roy Suryo saat itu.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?

Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?

2025-12-18
Liburan Akhir Tahun Membludak, Asuransi Perjalanan Bantu Antisipasi Risiko

Liburan Akhir Tahun Membludak, Asuransi Perjalanan Bantu Antisipasi Risiko

2025-12-23
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Harga Emas Antam Hari Ini 22 Desember 2025 Sentuh Rekor Tertinggi Lagi, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Desember 2025 Sentuh Rekor Tertinggi Lagi, Cek Rinciannya di Sini

2025-12-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Hartadinata (HRTA) Optimistis Sambut 2026, Industri Emas Nasional Masuk Fase Baru

Hartadinata (HRTA) Optimistis Sambut 2026, Industri Emas Nasional Masuk Fase Baru

2025-12-23
Catat! Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia sepanjang 2026

Catat! Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia sepanjang 2026

2025-12-23
Bank Indonesia Ungkap Penyebab Kredit Nganggur Tembus Rp 2.509 Triliun

Bank Indonesia Ungkap Penyebab Kredit Nganggur Tembus Rp 2.509 Triliun

2025-12-23
BTN Siapkan Uang Tunai Rp 19,67 Triliun Sambut Natal dan Tahun Baru

BTN Siapkan Uang Tunai Rp 19,67 Triliun Sambut Natal dan Tahun Baru

2025-12-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bidik 1,4 Juta Hektare, Potensi Ekonomi Hutan Adat Harus Berdampak ke Warga Sekitar

Bidik 1,4 Juta Hektare, Potensi Ekonomi Hutan Adat Harus Berdampak ke Warga Sekitar

2025-12-23
0
Gapai Ketahanan Pangan dan Ekonomi, Desa Energi Berdikari PTK Bisa Jadi Solusi

Gapai Ketahanan Pangan dan Ekonomi, Desa Energi Berdikari PTK Bisa Jadi Solusi

2025-12-23
0
Hadapi Beragam Tantangan Finansial, Gen Z Cemaskan Tingginya Biaya Hidup

Hadapi Beragam Tantangan Finansial, Gen Z Cemaskan Tingginya Biaya Hidup

2025-12-23
0
Trafik Motor dari Pelabuhan Ciwandan ke Sumatera Naik pada H-5 Nataru

Trafik Motor dari Pelabuhan Ciwandan ke Sumatera Naik pada H-5 Nataru

2025-12-23
0
Menteri PKP Bangun Hunian Tetap di Sumut, Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi

Menteri PKP Bangun Hunian Tetap di Sumut, Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi

2025-12-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Hartadinata (HRTA) Optimistis Sambut 2026, Industri Emas Nasional Masuk Fase Baru

Hartadinata (HRTA) Optimistis Sambut 2026, Industri Emas Nasional Masuk Fase Baru

2025-12-23
Catat! Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia sepanjang 2026

Catat! Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia sepanjang 2026

2025-12-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.