• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Desember 27, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Merek China Kian Ramai di Mal Agung Podomoro (APLN), Motor Baru Pertumbuhan Ritel

    Merek China Kian Ramai di Mal Agung Podomoro (APLN), Motor Baru Pertumbuhan Ritel

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Merek China Kian Ramai di Mal Agung Podomoro (APLN), Motor Baru Pertumbuhan Ritel

    Merek China Kian Ramai di Mal Agung Podomoro (APLN), Motor Baru Pertumbuhan Ritel

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » PK Bos Duta Palma Surya Darmadi dalam Kasus Penyerobotan Lahan Ditolak MA

PK Bos Duta Palma Surya Darmadi dalam Kasus Penyerobotan Lahan Ditolak MA

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-27
0

PK Bos Duta Palma Surya Darmadi dalam Kasus Penyerobotan Lahan Ditolak MA

wmhg.org – JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana korupsi penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Surya Darmadi.

PK bos PT Duta Palma Group itu teregister dengan Nomor Perkara 1277 PK/Pid.Sus/2024 yang diajukan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail.

Tolak, demikian bunyi amar putusan sebagaimana dikutip Kompas.com dari situs Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Jumat (27/9/2024).

Permohonan PK Surya Darmadi teregister pada 26 Juli lalu dan diputus pada 19 Juli.

PK ini dihadiri oleh Hakim Agung Suharto selaku ketua Majelis Hakim serta dua hakim anggota Ansori dan Noor Edi Yono.

Sebelum mengajukan PK, hukuman Surya Darmadi diperberat Mahkamah Agung di tingkat kasasi.

Mahkamah Agung menjatuhkan pidana badan terhadap Surya Darmadi dari 15 tahun penjara menjadi 16 tahun penjara.

Putusan diketuk Ketua Majelis Kasasi Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Yohanes Priyana pada Kamis 14 September 2023.

Selain memperberat hukuman badan, bos PT Duta Palma Group juga dijatuhi pidana denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan kurungan.

Di sisi lain, MA mengurangi uang pengganti yang harus dibayarkan Surya Darmadi dari Rp 41,9 triliun menjadi Rp 2,2 triliun.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Surya Darmadi terbukti bersalah melakukan tindak pidana pidana korupsi terkait penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu.

Saat itu, Pengusaha bisnis sawit itu dijatuhi pidana badan selama 15 yahun penjara dan dihukum untuk membayar uang pengganti Rp 41,989 triliun.

“Menjatuhkan pidana tambahan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 2,238 triliun dan membayar kerugian perekonomian negara Rp 39,7 triliun,” kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri saat membacakan putusannya, Kamis 23 Februari 2023.

Dalam perkara ini, Surya Darmadi dinyatakan terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dan menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara.

Selain itu, Surya Darmadi juga dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dakwaan ketiga primair.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul MA Tolak PK Surya Darmadi Dalam Kasus Penyerobotan Lahan, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/09/27/18023161/ma-tolak-pk-surya-darmadi-dalam-kasus-penyerobotan-lahan.  

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cek Fakta: Gudang Penyimpanan Uang Gibran Ditemukan

Cek Fakta: Gudang Penyimpanan Uang Gibran Ditemukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Hadapi Lonjakan Transaksi Liburan, Bank Muamalat Perkuat Layanan Muamalat DIN

Hadapi Lonjakan Transaksi Liburan, Bank Muamalat Perkuat Layanan Muamalat DIN

2025-12-26
10 Miliarder Dunia Raup Tambahan Kekayaan Rp 12.231 Triliun pada 2025, Elon Musk Teratas

10 Miliarder Dunia Raup Tambahan Kekayaan Rp 12.231 Triliun pada 2025, Elon Musk Teratas

2025-12-27
Hadapi Tantangan Penyempitan Lahan, Jakarta Perlu Tata Ruang yang Lebih Berkelanjutan

Hadapi Tantangan Penyempitan Lahan, Jakarta Perlu Tata Ruang yang Lebih Berkelanjutan

2025-09-28
Bocoran Kenaikan Upah Minimum UMP 2026, Jadi Naik Berapa?

Bocoran Kenaikan Upah Minimum UMP 2026, Jadi Naik Berapa?

2025-10-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rayakan Natal 2025, BRI Peduli Salurkan Puluhan Ribu Paket Sembako ke Berbagai Daerah

Rayakan Natal 2025, BRI Peduli Salurkan Puluhan Ribu Paket Sembako ke Berbagai Daerah

2025-12-27
Top 3: Daftar Lengkap UMP 2026 di 38 Provinsi

Top 3: Daftar Lengkap UMP 2026 di 38 Provinsi

2025-12-27
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 Desember 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 Desember 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

2025-12-27
Harga Emas Antam Hari Ini 26 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 13 Ribu, Cek Daftarnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 13 Ribu, Cek Daftarnya di Sini

2025-12-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
10 Miliarder Dunia Raup Tambahan Kekayaan Rp 12.231 Triliun pada 2025, Elon Musk Teratas

10 Miliarder Dunia Raup Tambahan Kekayaan Rp 12.231 Triliun pada 2025, Elon Musk Teratas

2025-12-27
0
Hari Raya Natal, Harga Emas Merosot Hari Ini 25 Desember 2025 Usai Cetak Rekor Termahal

Hari Raya Natal, Harga Emas Merosot Hari Ini 25 Desember 2025 Usai Cetak Rekor Termahal

2025-12-27
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 Desember 2025: Ukuran 1 Gram Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 Desember 2025: Ukuran 1 Gram Dipatok Segini

2025-12-27
0
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Desember 2025, Anjlok Usai Cetak Rekor Tertinggi

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Desember 2025, Anjlok Usai Cetak Rekor Tertinggi

2025-12-27
0
MIND ID Kerahkan Employee Volunteering Dampingi Pemulihan Sumatera

MIND ID Kerahkan Employee Volunteering Dampingi Pemulihan Sumatera

2025-12-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Rayakan Natal 2025, BRI Peduli Salurkan Puluhan Ribu Paket Sembako ke Berbagai Daerah

Rayakan Natal 2025, BRI Peduli Salurkan Puluhan Ribu Paket Sembako ke Berbagai Daerah

2025-12-27
Top 3: Daftar Lengkap UMP 2026 di 38 Provinsi

Top 3: Daftar Lengkap UMP 2026 di 38 Provinsi

2025-12-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.