• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

    Diversifikasi Bisnis, ESTA Bangun Lapangan Padel dan Layanan Laundry di Kota Kecil

    Diversifikasi Bisnis, ESTA Bangun Lapangan Padel dan Layanan Laundry di Kota Kecil

    MTLA Catatkan Penjualan Ruko Capai 20% dari Total Marketing Sales pada 2025

    MTLA Catatkan Penjualan Ruko Capai 20% dari Total Marketing Sales pada 2025

    Pemerintah Tetapkan Harga Listrik Pembangkit Sampah (PLTSa) Sebesar 20 Sen per kWh

    Pemerintah Tetapkan Harga Listrik Pembangkit Sampah (PLTSa) Sebesar 20 Sen per kWh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

    Diversifikasi Bisnis, ESTA Bangun Lapangan Padel dan Layanan Laundry di Kota Kecil

    Diversifikasi Bisnis, ESTA Bangun Lapangan Padel dan Layanan Laundry di Kota Kecil

    MTLA Catatkan Penjualan Ruko Capai 20% dari Total Marketing Sales pada 2025

    MTLA Catatkan Penjualan Ruko Capai 20% dari Total Marketing Sales pada 2025

    Pemerintah Tetapkan Harga Listrik Pembangkit Sampah (PLTSa) Sebesar 20 Sen per kWh

    Pemerintah Tetapkan Harga Listrik Pembangkit Sampah (PLTSa) Sebesar 20 Sen per kWh

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pilkada Diulang Bila Kotak Kosong Menang, Ini Jadwal Pilkada 2024

Pilkada Diulang Bila Kotak Kosong Menang, Ini Jadwal Pilkada 2024

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-14
0

Pilkada Diulang Bila Kotak Kosong Menang, Ini Jadwal Pilkada 2024

Jadwal Pilkada 2024 – Jakarta. Simak jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pilkada akan diulang tahun 2025 jika pada coblosan 2024 dimenangkan oleh kotak kosong.

Diberitakan Kompas.com, Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersepakat untuk menggelar Pilkada kembali 2025, jika pilkada suatu daerah dimenangkan kotak kosong.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Selasa (10/9/2024) malam dan menjadi kesimpulan sementara untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja berikutnya bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP.

“Secara bersama menyetujui Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya yakni tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Selasa (10/9/2024) malam.

Diberitakan sebelumnya, Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, ada dua alternatif yang bisa diambil jika kotak kosong menjadi pemenang dalam Pilkada 2024. Alternatif itu adalah memilih ulang pada tahun berikutnya, atau dipimpin oleh penjabat kepala daerah yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Idham mengatakan, opsi pertama memberikan kesempatan daerah segera memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, tanpa menunggu terlalu lama.

Sebagaimana salah satu tujuan diadakannya pemilihan atau pilkada yaitu aktualisasi kedaulatan pemilih sebagai rakyat dalam memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung, ujarnya dalam pesan singkat, Senin (2/9/2024).

Sedangkan opsi kedua, pemilihan dilaksanakan sesuai jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan. Alternatif kedua ini, kata Idham, merujuk pada Pasal 3 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2015 yang menyebut Pilkada dilaksanakan setiap 5 tahun sekali secara serentak. “Alternatif kedua ini juga menegaskan pada mengedepankan desain keserentakan penyelenggaraan pemilihan/pilkada, ucap Idham.

Pilkada 2024 serentak

Pilkada tahun ini akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Pilkada 2024 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025.

Pilkada 2024 serentak ini akan berlangsung di 545 daerah. Jumlah itu terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

KPU telah menetapkan jadwal sekaligus tahapan Pilkada 2024. Ketetapan tersebut diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Merujuk pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan Pilkada 2024 dibagi menjadi dua, yaitu persiapan dan penyelenggaraan. Berikut rincian jadwal Pilkada 2024:

Tahapan persiapan Pilkada 2024

  1. Perencanaan program dan anggaran: Hingga 26 Januari 2024
  2. Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan: Hingga 18 November 2024
  3. Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan: Hingga 18 November 2024
  4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: 17 April-5 November 2024
  5. Pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara: Sesuai ketetapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
  6. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan: 27 Februari-16 November 2024
  7. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih: 24 April-31 Mei 2024
  8. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih: 31 Mei-23 September 2024.

Tahapan penyelenggaraan

  • Pengumuman persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: 5 Mei-19 Agustus 2024
  • Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24-26 Agustus 2024
  • Pendaftaran pasangan calon: 27-29 Agustus 2024
  • Penelitian persyaratan calon: 27 Agustus-21 September 2024
  • Penetapan pasangan calon: 22 September 2024
  • Pelaksanaan kampanye: 25 September-23 November 2024
  • Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024
  • Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 November-16 Desember 2024
  • Penetapan calon terpilih, penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP):
  1. Calon bupati dan wakil bupati atau calon walikota dan wakil walikota terpilih: Paling lama 5 (lima) hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
  2. Calon gubernur dan wakil gubernur: Paling lama 5 (lima) hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
  • Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.
  • Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi: Paling lama 5 (lima) hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal, atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.
  • Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih Bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota terpilih:
  1. Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka 8 huruf a
  2. Ada permohonan PHP: Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud angka 9 Gubernur dan wakil gubernur terpilih
  3. Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka 8 huruf b Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud angka 9

Itulah informasi terbaru pelonggaran syarat umur calon kepala daerah di Pilkada 2024. Hal ini seperti mengulang peristiwa jelang Pemilu 2024, dimana syarat calon presiden dan calon wakil presiden diperlonggar.  

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
20 Ucapan Maulid Nabi 2024 Bahasa Inggris, Lengkap dengan Maknanya

20 Ucapan Maulid Nabi 2024 Bahasa Inggris, Lengkap dengan Maknanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Integra Indocabinet (WOOD) Optimistis Ekspor ke AS Tak Terdampak Tarif Trump

Integra Indocabinet (WOOD) Optimistis Ekspor ke AS Tak Terdampak Tarif Trump

2025-04-05
Harga Emas Antam 21 Oktober 2025 Cetak Rekor Lagi, Naik Tajam Rp 72 Ribu

Harga Emas Antam 21 Oktober 2025 Cetak Rekor Lagi, Naik Tajam Rp 72 Ribu

2025-10-22
OJK: Banyak Perempuan Jadi Korban Scam dan Pinjol Ilegal

OJK: Banyak Perempuan Jadi Korban Scam dan Pinjol Ilegal

2025-10-22
Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

2025-10-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Reformasi Birokrasi dalam Setahun Prabowo-Gibran, Simak Capaiannya

Reformasi Birokrasi dalam Setahun Prabowo-Gibran, Simak Capaiannya

2025-10-22
Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

2025-10-22
Yenny Wahid Ingatkan Perempuan Melek Digital di Tengah Maraknya Penipuan Siber

Yenny Wahid Ingatkan Perempuan Melek Digital di Tengah Maraknya Penipuan Siber

2025-10-22
OJK: Banyak Perempuan Jadi Korban Scam dan Pinjol Ilegal

OJK: Banyak Perempuan Jadi Korban Scam dan Pinjol Ilegal

2025-10-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Reformasi Birokrasi dalam Setahun Prabowo-Gibran, Simak Capaiannya

Reformasi Birokrasi dalam Setahun Prabowo-Gibran, Simak Capaiannya

2025-10-22
0
Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

2025-10-22
0
Yenny Wahid Ingatkan Perempuan Melek Digital di Tengah Maraknya Penipuan Siber

Yenny Wahid Ingatkan Perempuan Melek Digital di Tengah Maraknya Penipuan Siber

2025-10-22
0
OJK: Banyak Perempuan Jadi Korban Scam dan Pinjol Ilegal

OJK: Banyak Perempuan Jadi Korban Scam dan Pinjol Ilegal

2025-10-22
0
Menko Zulhas: Indonesia Surplus 4 Juta Ton Beras, Nol Persen Impor

Menko Zulhas: Indonesia Surplus 4 Juta Ton Beras, Nol Persen Impor

2025-10-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Reformasi Birokrasi dalam Setahun Prabowo-Gibran, Simak Capaiannya

Reformasi Birokrasi dalam Setahun Prabowo-Gibran, Simak Capaiannya

2025-10-22
Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

2025-10-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.