• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, September 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pasokan Beras di Toko Ritel Berangsur Normal

    Pasokan Beras di Toko Ritel Berangsur Normal

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

    Bos Bulog: Ratusan Ribu Ton Beras SPHP Sudah Disalurkan ke Ritel Modern

    Bos Bulog: Ratusan Ribu Ton Beras SPHP Sudah Disalurkan ke Ritel Modern

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pasokan Beras di Toko Ritel Berangsur Normal

    Pasokan Beras di Toko Ritel Berangsur Normal

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

    Bos Bulog: Ratusan Ribu Ton Beras SPHP Sudah Disalurkan ke Ritel Modern

    Bos Bulog: Ratusan Ribu Ton Beras SPHP Sudah Disalurkan ke Ritel Modern

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Petisi di Change.Org Sudah Dibubuhi 2.550 Tanda Tangan, Ini Sikap Koalisi Sipil Tolak RUU Polri

Petisi di Change.Org Sudah Dibubuhi 2.550 Tanda Tangan, Ini Sikap Koalisi Sipil Tolak RUU Polri

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-07-25
0

Petisi di Change.Org Sudah Dibubuhi 2.550 Tanda Tangan, Ini Sikap Koalisi Sipil Tolak RUU Polri

wmhg.org – Revisi undang-undang (RUU) Polri yang sedang bergulir di DPR RI memicu gelombang penolakan dari kelompok masyarakat sipil. Sejak disahkan sebagai inisiatif DPR, muncul petisi online terkait penolakan RUU Polri itu.

Gerakan petisi menolak RUU Polri diinisiasi oleh Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Kepolisian (Reform For Police).

Dilihat wmhg.org pada Rabu (25/7/2024), petisi tolak RUU Polri di laman change.org telah mendapat 2.550 tanda tangan, sejak dibuat pada 21 Juni 2024 lalu.

KontraS yang menjadi bagian dalam koalisi sipil itu memberikan sembilan catatan kritis terhadap pasal-pasal baru dalam draf RUU Polri karena dianggap bermasalah. Kesembilan poin itu di antaranya sebagai berikut:

1. Revisi UU Polri akan semakin memberangus kebebasan berpendapat dan berekspresi; hak untuk memperoleh informasi; serta hak warga negara atas privasi terutama yang dinikmati di media sosial dan ruang digital.

2. RUU Polri akan memperluas kewenangan intelkam yang dimiliki oleh Polri sampai melebihi lembaga-lembaga lain yang mengurus soal intelijen.

3. Kewenangan untuk melakukan penyadapan rentan terjadi penyalahgunaan karena pada RUU Kepolisian, kewenangan penyadapan oleh Polri disebut dilakukan dengan didasarkan pada undang-undang terkait penyadapan, padahal Indonesia hingga saat ini belum memiliki suatu peraturan perundang-undangan mengenai penyadapan.

4. Revisi UU Polri akan semakin mendekatkan peran Polri menjadi superbody investigator.

5. Lewat RUU ini, polisi juga mendapatkan wewenang untuk memegang komando untuk membina Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa.

6. Revisi UU Kepolisian akan menaikkan batas usia pensiun menjadi 60-62 tahun bagi anggota Polri dan 65 tahun bagi pejabat fungsional Polri yang tidak memiliki dasar dan urgensi yang jelas.

Petisi online tolak RUU Polri di laman change.org. (tangkapan layar/Change.org)

7. Revisi UU Polri juga menambah daftar kewenangan yang tidak jelas peruntukannya dan menimbulkan tumpang-tindih kewenangan antara kementerian/lembaga negara.

8. Meski menambah deretan kewenangan terhadap Kepolisian, namun RUU Polri tidak secara tegas mengatur perihal mekanisme pengawasan (oversight mechanism) bagi institusi Polri dan anggotanya.

9. Proses pembahasan Revisi UU Polri terkesan terburu-buru dan mengabaikan secara total partisipasi publik.

Terkait adanya petisi online itu, berikut sikap protes keras dari Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Kepolisian atas RUU Polri:

1. Menolak Keras Revisi UU Polri berdasarkan inisiatif DPR-RI;

2. Menuntut DPR maupun Pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan tentang Revisi UU Polri pada masa legislasi ini;

3. Menuntut DPR dan Presiden untuk tidak menyusun UU secara serampangan hanya untuk kepentingan politik kelompok dan mengabaikan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang semestinya sejalan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum. Pembentukan UU baru semestinya memperkuat cita-cita reformasi untuk penguatan sistem demokrasi, negara hukum dan hak asasi manusia dalam rangka melindungi warga negara bukan justru sebaliknya mengancam demokrasi dan hak asasi manusia;

4. Mendesak DPR untuk memprioritaskan pekerjaan rumah legislasi lain yang lebih mendesak seperti Revisi KUHAP, RUU PPRT, RUU Perampasan Aset, RUU Penyadapan, RUU Masyarakat Adat dan lain-lain;

5. Mendesak pemerintah dan parlemen untuk melakukan evaluasi yang serius dan audit yang menyeluruh pada institusi Kepolisian dengan melibatkan masyarakat sipil dan lembaga HAM negara;

6. Mendesak pemerintah dan parlemen untuk memperkuat pengawasan kerja Kepolisian, baik dalam hal penegakan hukum, keamanan negara, maupun pelayanan masyarakat, yang mampu memberikan sanksi tegas kepada individu pelaku dan juga perbaikan institusional untuk mencegah pelanggaran serupa terjadi pada masa mendatang.

Kamu juga bisa berperan untuk menolak RUU POLRI yang ngawur ini lewat menandatangani & menyebar luaskan petisi ini, demikian isi petisi online itu.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Lolos Tahap Administrasi Capim, Sudirman Said Sebut Momen KPK \’Bersih-bersih\’

Lolos Tahap Administrasi Capim, Sudirman Said Sebut Momen KPK \'Bersih-bersih\'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online

Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online

2025-09-18
Koridor 1 Transjakarta Mau Dihapus, Setuju?

Koridor 1 Transjakarta Mau Dihapus, Setuju?

2024-12-23
Simak Rekomendasi Saham Austindo (ANJT) yang Bakal Diakuisisi Ciliandra Perkasa

Simak Rekomendasi Saham Austindo (ANJT) yang Bakal Diakuisisi Ciliandra Perkasa

2025-03-19
Cara dan Biaya Transfer OVO ke Bank CIMB Niaga Tahun 2025

Cara dan Biaya Transfer OVO ke Bank CIMB Niaga Tahun 2025

2025-04-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif

2025-09-18
The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga 25 bps

The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga 25 bps

2025-09-18
Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Bank Mandiri Targetkan 150.000 Pengunjung Livin’ Fest 2025

2025-09-18
BI Kembali Pangkas Suku Bunga Jadi 4,75 Persen di September 2025

BI Kembali Pangkas Suku Bunga Jadi 4,75 Persen di September 2025

2025-09-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perluas Layanan Kripto, PayPal Rilis Fitur Kirim Uang Instan Lewat Tautan

Perluas Layanan Kripto, PayPal Rilis Fitur Kirim Uang Instan Lewat Tautan

2025-09-18
0
Harga Kripto Hari Ini 17 September 2025: Bitcoin hingga Dogecoin Kembali Pulih

Harga Kripto Hari Ini 17 September 2025: Bitcoin hingga Dogecoin Kembali Pulih

2025-09-18
0
Citi Prediksi Harga Ethereum Sentuh Level Segini pada Akhir 2025

Citi Prediksi Harga Ethereum Sentuh Level Segini pada Akhir 2025

2025-09-18
0
Stablecoin Bakal Kebanjiran Dana jika The Fed Pangkas Suku Bunga

Stablecoin Bakal Kebanjiran Dana jika The Fed Pangkas Suku Bunga

2025-09-18
0
Reli Altcoin Menggila: 5 Koin Siap Melonjak 50x di 2025!

Reli Altcoin Menggila: 5 Koin Siap Melonjak 50x di 2025!

2025-09-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif

2025-09-18
The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga 25 bps

The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga 25 bps

2025-09-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.