• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK

Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-14
0

Baca 10 detik

Petinggi PBNU bantah terima aliran dana terkait kasus korupsi haji.
KPK menduga ada aliran dana dan terus dalami peran biro travel.
Kasus ini soal penyimpangan kuota haji yang jerat eks Menag Yaqut.

wmhg.org – Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman, membantah telah menerima aliran uang dari kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Bantahan ini disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejauh ini, tidak ada (aliran dana). Tidak ada juga (aliran uang korupsi) ke PBNU, kata Aizzudin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Ia menambahkan, PBNU saat ini sedang melakukan introspeksi untuk lebih mengedepankan kepentingan umat.

Ini menjadi titik muhasabah. Ada kepentingan yang lebih besar, yaitu umat, organisasi, bangsa, dan negara, tuturnya.

KPK Duga Ada Aliran Dana

Pernyataan Aizzudin ini bertolak belakang dengan keterangan KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyatakan bahwa Aizzudin diperiksa karena adanya dugaan aliran dana yang masuk kepadanya.

Ada dugaan aliran dana kepada yang bersangkutan. Ini akan didalami maksudnya seperti apa dan bagaimana proses aliran uang itu bisa terjadi, kata Budi.

Penyidik, lanjut Budi, juga mendalami soal pembagian kuota haji tambahan yang diduga bermula dari inisiatif pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel.

Modus Korupsi Kuota Haji

Kasus ini bermula dari adanya tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah untuk tahun 2024. Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa sesuai aturan, pembagiannya seharusnya 92% untuk haji reguler (18.400) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600).

Namun, yang terjadi justru pembagian 50:50, yaitu 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

Ini menyalahi aturan yang ada, ungkap Asep.

Penyimpangan inilah yang diduga menjadi perbuatan melawan hukum. Kuota haji khusus yang membengkak kemudian dibagi-bagikan ke berbagai biro travel haji, yang diduga menjadi sumber aliran dana korupsi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mau Ditutup Menkominfo, KERIS Bantah Terlibat Judi Online

Mau Ditutup Menkominfo, KERIS Bantah Terlibat Judi Online

2024-08-12
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 12.000 Jadi Rp 1.401.000 Per Gram, Sabtu (31/8)

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 12.000 Jadi Rp 1.401.000 Per Gram, Sabtu (31/8)

2024-08-31
BTN Siap Jalankan Target Pembangunan 3 Juta Rumah Prabowo Subianto

BTN Siap Jalankan Target Pembangunan 3 Juta Rumah Prabowo Subianto

2024-10-16
Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

2025-01-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-19
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

2026-06-19
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

2026-06-19
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-06-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bandara Abu Dhabi Jajaki Pembayaran Kripto

Bandara Abu Dhabi Jajaki Pembayaran Kripto

2026-06-19
0
Harga Kripto Hari Ini Kompak Melemah

Harga Kripto Hari Ini Kompak Melemah

2026-06-19
0
Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto

Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto

2026-06-19
0
SpaceX Masih Genggam 18.712 Bitcoin

SpaceX Masih Genggam 18.712 Bitcoin

2026-06-19
0
Pasar Kripto Stagnan di Tengah Ketidakpastian The Fed

Pasar Kripto Stagnan di Tengah Ketidakpastian The Fed

2026-06-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-19
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

2026-06-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.