• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Bahlil Klarifikasi Stok BBM Tinggal 20 Hari, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman

    Bahlil Klarifikasi Stok BBM Tinggal 20 Hari, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Bahlil Klarifikasi Stok BBM Tinggal 20 Hari, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman

    Bahlil Klarifikasi Stok BBM Tinggal 20 Hari, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan

Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-29
0

Baca 10 detik

Komisi III DPR RI meminta Kejari Sleman menghentikan perkara hukum Hogi Minaya terkait pengejaran pelaku penjambretan.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu (28/1/2026) di Parlemen menghasilkan kesimpulan penghentian kasus tersebut.
Penegak hukum diminta mengedepankan keadilan substantif daripada kepastian hukum dalam menangani kasus ini.

wmhg.org – Komisi III DPR RI secara resmi meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman untuk menghentikan perkara hukum yang menjerat Hogi Minaya, warga yang menjadi tersangka usai mengejar pelaku penjambretan.

Permintaan tersebut menjadi poin utama dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membacakan langsung tiga poin kesimpulan rapat yang dihadiri oleh Kapolresta Sleman dan Kajari Sleman tersebut.

Dalam kesimpulannya, Komisi III menegaskan bahwa kasus ini memiliki landasan kuat untuk dihentikan dengan merujuk pada undang-undang yang baru saja diundangkan.

Berikut tiga poin lengkap kesimpulan RDPU tersebut:

Komisi III DPR RI meminta kepada Kejaksaan Negeri Sleman agar perkara Sdr. Adhe Pressly Hogi Minaya bin Cornelius Suhardi dengan Nomor LP/1288/VII/2025/SPKT.Sat.Lantas/Polresta Sleman/Polda DI Yogyakarta tertanggal 16 Juli 2025 dihentikan demi kepentingan hukum berdasarkan Pasal 65 huruf m UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dan/atau alasan pembenar dalam Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.Komisi III DPR RI meminta kepada penegak hukum untuk memedomani ketentuan Pasal 53 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur agar penegak hukum mengedepankan keadilan daripada kepastian hukum.Komisi III DPR RI meminta kepada Kapolresta Sleman dan jajarannya untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di media.

Habiburokhman menekankan bahwa penghentian perkara ini sangat penting guna memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama dalam situasi ketika seseorang melakukan pembelaan terhadap harta benda dan ancaman kejahatan.

Komisi III juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak semata-mata terpaku pada kepastian hukum normatif, melainkan wajib melihat keadilan substantif.

Selain itu, teguran khusus diberikan kepada Kapolresta Sleman terkait pola komunikasi publik agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menyampaikan keterangan perkara kepada media massa.

Sebelumnya, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait penanganan kasus Hogi Minaya, warga yang menjadi tersangka usai mengejar pelaku jambret hingga tewas.

Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR, Kombes Edy mengakui adanya ketidaktepatan dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait penerapan pasal yang disangkakan kepada Hogi Minaya.

Ia menyebut kepolisian pada awalnya hanya berfokus pada aspek kepastian hukum tanpa mempertimbangkan sisi keadilan secara mendalam.

Izin kami pada kesempatan ini mohon maaf apabila dalam penanganan kami ada yang salah, karena kami pada saat paparan kami sampaikan bahwa apa yang dirasakan saudara Hogi itu sama sebenarnya yang kami rasakan, pada saat itu kami hanya mau melihat kepastian hukum. Namun rupanya penerapan pasalnya kami mungkin kurang tepat, ujar Edy dalam pernyataan penutup rapat.

Edy menjelaskan bahwa secara pribadi, jajaran kepolisian sebenarnya merasakan dilema yang sama dengan apa yang dialami Hogi. Namun, ia mengakui adanya kekeliruan dalam proses administrasi hukum di lapangan.

Kapolresta Sleman itu pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Hogi Minaya serta seluruh masyarakat yang merasa terusik rasa keadilan dalam kasus ini.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Top 3: Papua Hasilkan 14 Ribu Barel Minyak per Hari dari 11 Blok Migas

Top 3: Papua Hasilkan 14 Ribu Barel Minyak per Hari dari 11 Blok Migas

2026-05-11
KAI Masih Batasi Kecepatan Kereta di Lintas Bekasi-Cikarang

KAI Masih Batasi Kecepatan Kereta di Lintas Bekasi-Cikarang

2026-05-11
13,09 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 3 Mei 2026

13,09 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 3 Mei 2026

2026-05-05
Thailand Terpaksa Utang Rp 212 Triliun Gara-gara Perang Timur Tengah

Thailand Terpaksa Utang Rp 212 Triliun Gara-gara Perang Timur Tengah

2026-05-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 9 Mei 2026 di Antam hingga Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 9 Mei 2026 di Antam hingga Hartadinata Abadi

2026-05-11
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Mei 2026: Cek Harga Termurah dan Termahal

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Mei 2026: Cek Harga Termurah dan Termahal

2026-05-11
Berapa Harga Emas Antam Hari Ini? Cek Rinciannya 10 Mei 2026

Berapa Harga Emas Antam Hari Ini? Cek Rinciannya 10 Mei 2026

2026-05-11
Terbaru, Cek Harga Emas 24 Karat Hari Ini 10 Mei 2026

Terbaru, Cek Harga Emas 24 Karat Hari Ini 10 Mei 2026

2026-05-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Melesat Usai Rilis Data Pekerjaan Amerika Serikat

Harga Emas Dunia Melesat Usai Rilis Data Pekerjaan Amerika Serikat

2026-05-11
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24?

2026-05-11
0
Harga Emas Antam Hari Ini 9 Mei 2026 Stagnan, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 9 Mei 2026 Stagnan, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-05-11
0
BUMN BKI: Kapal Cepat Butuh Standar Keselamatan Khusus

BUMN BKI: Kapal Cepat Butuh Standar Keselamatan Khusus

2026-05-11
0
Anthropic Gandeng Goldman dan Blackstone Percepat Adopsi AI

Anthropic Gandeng Goldman dan Blackstone Percepat Adopsi AI

2026-05-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 9 Mei 2026 di Antam hingga Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 9 Mei 2026 di Antam hingga Hartadinata Abadi

2026-05-11
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Mei 2026: Cek Harga Termurah dan Termahal

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Mei 2026: Cek Harga Termurah dan Termahal

2026-05-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.