• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Pertamax Melonjak Rp 3.950 per Liter, Pertalite Tetap Rp 10.000

    Harga Pertamax Melonjak Rp 3.950 per Liter, Pertalite Tetap Rp 10.000

    Bundamedik (BMHS) Bangun Skybridge RS Bunda Jakarta, Target Beroperasi Akhir 2026

    Bundamedik (BMHS) Bangun Skybridge RS Bunda Jakarta, Target Beroperasi Akhir 2026

    Satu Visi Putra (VISI) Kejar Pendapatan Tumbuh 5% hingga Akhir 2026

    Satu Visi Putra (VISI) Kejar Pendapatan Tumbuh 5% hingga Akhir 2026

    Harga Pertamax Melonjak, Pengguna Mulai Beralih ke Pertalite

    Harga Pertamax Melonjak, Pengguna Mulai Beralih ke Pertalite

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Pertamax Melonjak Rp 3.950 per Liter, Pertalite Tetap Rp 10.000

    Harga Pertamax Melonjak Rp 3.950 per Liter, Pertalite Tetap Rp 10.000

    Bundamedik (BMHS) Bangun Skybridge RS Bunda Jakarta, Target Beroperasi Akhir 2026

    Bundamedik (BMHS) Bangun Skybridge RS Bunda Jakarta, Target Beroperasi Akhir 2026

    Satu Visi Putra (VISI) Kejar Pendapatan Tumbuh 5% hingga Akhir 2026

    Satu Visi Putra (VISI) Kejar Pendapatan Tumbuh 5% hingga Akhir 2026

    Harga Pertamax Melonjak, Pengguna Mulai Beralih ke Pertalite

    Harga Pertamax Melonjak, Pengguna Mulai Beralih ke Pertalite

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Perusahaan Harus Siap Menyesuaikan Diri dengan Sistem Coretax Baru pada 2025

Perusahaan Harus Siap Menyesuaikan Diri dengan Sistem Coretax Baru pada 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-22
0

Perusahaan Harus Siap Menyesuaikan Diri dengan Sistem Coretax Baru pada 2025

wmhg.org –  JAKARTA. Tahun 2025 akan menjadi tonggak penting dalam sistem perpajakan Indonesia dengan diberlakukannya penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan penggantian sistem DJP Online ke Coretax. 

Coretax dirancang sebagai platform terpadu untuk seluruh proses perpajakan, termasuk pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), pembayaran billing, dan pembuatan bukti potong.

Mulai Januari 2025, pelaporan SPT Pajak Penghasilan (PPh), termasuk PPh Pasal 21, wajib dilakukan melalui Coretax. Sistem ini mengharuskan pembuatan bukti potong untuk setiap karyawan, termasuk yang berpenghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). 

Selanjutnya, sistem secara otomatis menghasilkan billing dengan jatuh tempo tujuh hari. Jika tidak dibayarkan, status SPT kembali menjadi konsep.

Untuk membuat bukti potong di Coretax, perusahaan wajib mengunggah file XML berisi rincian gaji, tunjangan, lembur, THR, bonus, BPJS, dan potongan lainnya. Sistem ini juga mencakup transaksi pembayaran kepada non-karyawan, seperti tenaga ahli dan influencer, yang harus disertai bukti potong PPh 21.

Direktur My Tax Teknologi, Masdirah, menyatakan bahwa pihaknya menyediakan aplikasi untuk mempermudah perhitungan PPh 21 dan pembuatan file XML sesuai sistem Coretax. 

“Dengan memanfaatkan teknologi seperti aplikasi Mytax Teknologi, perusahaan dapat lebih mudah beradaptasi dan mengoptimalkan pengelolaan pajaknya,” ujarnya, Minggu (22/12/2024).

Selain itu, kenaikan tarif pajak pada 2025 memengaruhi perhitungan PPh 21 dengan dua skema utama. Skema pertama adalah tarif progresif berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan untuk Masa Pajak Terakhir. 

Skema kedua adalah tarif efektif rata-rata (TER) untuk masa pajak lainnya. Perubahan ini menuntut perhatian perusahaan guna menghindari kesalahan perhitungan dan keterlambatan pelaporan yang berpotensi mendatangkan sanksi.

Aplikasi Mytax Teknologi menyediakan berbagai fitur, seperti kertas kerja PPh 21 bulanan dan tahunan, revisi data sebelum dikunci di Coretax, slip gaji otomatis, serta pengaturan komponen gaji. Aplikasi ini juga menghasilkan kertas kerja pajak tahunan dalam format XML yang siap diimpor ke Coretax.

CEO My Tax Indonesia, Merry, menjelaskan bahwa aplikasi ini mampu menghitung PPh 21 secara otomatis dengan kertas kerja, hanya dengan memasukkan data penerima penghasilan dan nominalnya. “Aplikasi ini mendukung perhitungan gross-up maupun non-gross-up, sehingga proses menjadi lebih cepat dan akurat hanya dengan satu klik,” ujarnya.

Masdirah menambahkan bahwa kolaborasi dengan My Tax Indonesia menghadirkan teknologi yang mempermudah perhitungan PPh 21 untuk berbagai jenis penerima penghasilan, termasuk pegawai tetap, tidak tetap, serta profesi seperti dokter, pengacara, dan influencer. Teknologi ini memungkinkan integrasi dengan DJP Online untuk pelaporan yang lebih efisien. 

Kolaborasi antara teknologi dan kepatuhan pajak, menurut CEO My Tax Indonesia, menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kampung Boncos Daerah Mana? Wilayah Langganan Digerebek Polisi

Kampung Boncos Daerah Mana? Wilayah Langganan Digerebek Polisi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Gandeng AIA, BCA Luncurkan Proteksi Warisan Nasabah Premium

Gandeng AIA, BCA Luncurkan Proteksi Warisan Nasabah Premium

2026-10-03
Global Finance Nobatkan BRI sebagai Bank Terbaik Dunia untuk UMKM Pertanian dan Pedesaan

Global Finance Nobatkan BRI sebagai Bank Terbaik Dunia untuk UMKM Pertanian dan Pedesaan

2026-10-04
Pemerintah Minta Perusahaan Sawit Tiru PalmCo PTPN soal Ini

Pemerintah Minta Perusahaan Sawit Tiru PalmCo PTPN soal Ini

2025-05-13
Banjir Promo dan Program Undian Saldo Tabungan Bank Mandiri Senilai Rp300 Juta di FJGS 2025

Banjir Promo dan Program Undian Saldo Tabungan Bank Mandiri Senilai Rp300 Juta di FJGS 2025

2025-05-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 23.000

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 23.000

2026-10-05
Regulator AS Siapkan Aturan Baru Penyimpanan Kripto

Regulator AS Siapkan Aturan Baru Penyimpanan Kripto

2026-10-05
Harga Kripto 4 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,52 Miliar, Zcash Melonjak 21%

Harga Kripto 4 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,52 Miliar, Zcash Melonjak 21%

2026-10-05
Ripple Siapkan Layanan Kredit dengan Jaminan XRP, Target 2027

Ripple Siapkan Layanan Kredit dengan Jaminan XRP, Target 2027

2026-10-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Regulator AS Siapkan Aturan Baru Penyimpanan Kripto

Regulator AS Siapkan Aturan Baru Penyimpanan Kripto

2026-10-05
0
Harga Kripto 4 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,52 Miliar, Zcash Melonjak 21%

Harga Kripto 4 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,52 Miliar, Zcash Melonjak 21%

2026-10-05
0
Ripple Siapkan Layanan Kredit dengan Jaminan XRP, Target 2027

Ripple Siapkan Layanan Kredit dengan Jaminan XRP, Target 2027

2026-10-05
0
Polisi Yunani Tangkap 17 Orang Terkait Penipuan Kripto US$ 8 Juta

Polisi Yunani Tangkap 17 Orang Terkait Penipuan Kripto US$ 8 Juta

2026-10-05
0
Kelompok Perbankan AS Gugat Regulator soal Izin Bank Kripto

Kelompok Perbankan AS Gugat Regulator soal Izin Bank Kripto

2026-10-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 23.000

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 23.000

2026-10-05
Regulator AS Siapkan Aturan Baru Penyimpanan Kripto

Regulator AS Siapkan Aturan Baru Penyimpanan Kripto

2026-10-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.