• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Pertamina Pantau Ketat Situasi Timur Tengah, 4 Kapal Masih Beroperasi di Kawasan

    Pertamina Pantau Ketat Situasi Timur Tengah, 4 Kapal Masih Beroperasi di Kawasan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Pertamina Pantau Ketat Situasi Timur Tengah, 4 Kapal Masih Beroperasi di Kawasan

    Pertamina Pantau Ketat Situasi Timur Tengah, 4 Kapal Masih Beroperasi di Kawasan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Persatuan Ummat Islam Tolak PP No 28 Tahun 2024 Jokowi soal Pemberian Kondom Kepada Pelajar

Persatuan Ummat Islam Tolak PP No 28 Tahun 2024 Jokowi soal Pemberian Kondom Kepada Pelajar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-05
0

Persatuan Ummat Islam Tolak PP No 28 Tahun 2024 Jokowi soal Pemberian Kondom Kepada Pelajar

wmhg.org – Persatuan Ummat Islam (PUI) menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Salah satu pasal yang menjadi sorotan dalam PP ini karena mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, termasuk di dalamnya penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah.

Ketua DPP PUI Bidang Pendidikan, Dr. Wido Supraha, M.Si, menuntut pemerintah membatalkan PP No 28 tahun 2024 tersebut. Ia menilai PP tersebut mengandung unsur-unsur pemikiran trans-nasional terkait seks bebas, yang sangat berbahaya.

Wido mengatakan apabila pemerintah tidak sudi membatalkan PP tersebut seluruhnya, PUI menuntut pemerintah merevisinya, terutama Pasal 103 ayat 4.

Kami minta Presiden Jokowi merevisi peraturan itu, khususnya klausul Pasal 103 ayat 4, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang dicanangkan, tegas Dr. Wido dalam keteranagn tertulis, seperti diberitakan Sukabumiupdate.com-jaringan wmhg.org, Senin (5/8/2024).

Menurut Pasal 103 ayat 4, pelayanan kesehatan reproduksi untuk usia sekolah dan remaja mencakup penyediaan alat kontrasepsi. Jika dibaca sekilas, pasal ini seolah pemerintah hendak mengayomi masyarakat dengan pemberian pelayanan kesehatan. Padahal, konsep ini sangat berbahaya.

Klausul pemberian kondom dinilai PUI, sebagai bentuk kesalahan mental yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Pemberian kondom kepada siswa sekolah dengan mekanisme apapun merupakan wujud dari mental kalah yang bertentangan dengan Pancasila, kata Dr. Wido.

PUI melihat kebijakan ini sebagai adopsi konsep Barat, CSE (Comprehensive Sex Education), yang bertentangan dengan budaya dan nilai-nilai bangsa.

Negara telah bertindak permisif terhadap hubungan seksual di antara anak sekolah selama suka sama suka dan tercegah dari HIV, kata dia.

PUI juga mengkritisi konsep konselor sebaya yang diatur dalam peraturan tersebut sebagai potensi masalah baru di penghujung masa kerja Presiden Joko Widodo. Akankah tercapai Indonesia Emas 2045 jika sejak 2024 sudah diajarkan permisifisme atas seks bebas? tanya Dr. Wido.

Ilustrasi pelajar [Freepik]

Melalui siaran pers ini, PUI berusaha melalukan ishlah dengan mengajak umat dan bangsa Indonesia untuk bersatu menjaga NKRI dari pemikiran trans-nasional Barat yang dapat merusak tatanan kehidupan bangsa dan negara di masa depan.

Sebelumnya pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).

PP itu antara lain mengatur mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Pasal 103 ayat (1) PP itu menyebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ini Tampang Marisa Putri, Penabrak Emak-emak di Pekanbaru yang Baru Sadar Setelah Dikejar Ojol

Ini Tampang Marisa Putri, Penabrak Emak-emak di Pekanbaru yang Baru Sadar Setelah Dikejar Ojol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jurus SKK Migas Pasok Kebutuhan Hulu Migas dari Lokal

Jurus SKK Migas Pasok Kebutuhan Hulu Migas dari Lokal

2026-05-03
Syarat dan Ketentuan Pengurangan PBB-P2 untuk Hunian Cagar Budaya di Jakarta

Syarat dan Ketentuan Pengurangan PBB-P2 untuk Hunian Cagar Budaya di Jakarta

2026-04-27
Prabowo: Buka Sejarah Dunia, Ada yang Bangun 30 Ribu Koperasi dalam Satu Tahun?

Prabowo: Buka Sejarah Dunia, Ada yang Bangun 30 Ribu Koperasi dalam Satu Tahun?

2026-04-30
Hilirisasi Tahap II Dimulai, Indonesia Bakal Punya Industri Sawit Terintegrasi di Sei Mangkei

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Indonesia Bakal Punya Industri Sawit Terintegrasi di Sei Mangkei

2026-05-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Sentral Aktif Borong Emas, Permintaan Global Tembus Rekor

Bank Sentral Aktif Borong Emas, Permintaan Global Tembus Rekor

2026-05-03
Harga Emas Turun 1,1% Sepekan, Tapi Prospek Jangka Panjang Tetap Bagus

Harga Emas Turun 1,1% Sepekan, Tapi Prospek Jangka Panjang Tetap Bagus

2026-05-03
Harga Emas Pegadaian Sabtu 2 Mei 2026: Antam Melonjak Tapi UBS Turun

Harga Emas Pegadaian Sabtu 2 Mei 2026: Antam Melonjak Tapi UBS Turun

2026-05-03
Harga Emas Antam Hari Ini 2 Mei 2026 Turun Tipis, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini 2 Mei 2026 Turun Tipis, Cek Rinciannya

2026-05-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jeritan Buruh Saat May Day: Upah di Bawah UMR hingga Masalah Outsourcing

Jeritan Buruh Saat May Day: Upah di Bawah UMR hingga Masalah Outsourcing

2026-05-03
0
Janji Prabowo: Buruh Bisa Cicil Rumah 40 Tahun

Janji Prabowo: Buruh Bisa Cicil Rumah 40 Tahun

2026-05-03
0
Instruksi Prabowo ke Menaker: RUU Ketenagakerjaan Baru Diteken Tahun Ini

Instruksi Prabowo ke Menaker: RUU Ketenagakerjaan Baru Diteken Tahun Ini

2026-05-03
0
Aturan Baru, Outsourcing Hanya Boleh di Sektor Ini

Aturan Baru, Outsourcing Hanya Boleh di Sektor Ini

2026-05-03
0
Pelaporan SPT Tahunan Tembus 13,05 Juta Wajib Pajak

Pelaporan SPT Tahunan Tembus 13,05 Juta Wajib Pajak

2026-05-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bank Sentral Aktif Borong Emas, Permintaan Global Tembus Rekor

Bank Sentral Aktif Borong Emas, Permintaan Global Tembus Rekor

2026-05-03
Harga Emas Turun 1,1% Sepekan, Tapi Prospek Jangka Panjang Tetap Bagus

Harga Emas Turun 1,1% Sepekan, Tapi Prospek Jangka Panjang Tetap Bagus

2026-05-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.