• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, September 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

    Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

    MHU Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    MHU Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Di Saat Rupiah Loyo, Panca Residence Ciracas Tetap Optimistis Bidik Pasar Milenial

    Di Saat Rupiah Loyo, Panca Residence Ciracas Tetap Optimistis Bidik Pasar Milenial

    Pelemahan Rupiah Mulai Picu Kenaikan Harga Produk di Industri Ritel

    Pelemahan Rupiah Mulai Picu Kenaikan Harga Produk di Industri Ritel

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

    Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

    MHU Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    MHU Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Di Saat Rupiah Loyo, Panca Residence Ciracas Tetap Optimistis Bidik Pasar Milenial

    Di Saat Rupiah Loyo, Panca Residence Ciracas Tetap Optimistis Bidik Pasar Milenial

    Pelemahan Rupiah Mulai Picu Kenaikan Harga Produk di Industri Ritel

    Pelemahan Rupiah Mulai Picu Kenaikan Harga Produk di Industri Ritel

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Peringatan Bagi Peserta CPNS yang Menyebarkan Soal SKD di Media Sosial, Ini Sanksinya

Peringatan Bagi Peserta CPNS yang Menyebarkan Soal SKD di Media Sosial, Ini Sanksinya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-05
0

Peringatan Bagi Peserta CPNS yang Menyebarkan Soal SKD di Media Sosial, Ini Sanksinya

wmhg.org – JAKARTA. Setiap peserta CPNS 2024 yang lolos ke tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) dilarang untuk menyebarkan soal, selepas menjalani ujian. 

Hal itu sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, di mana peserta dilarang menyebarkan soal melalui media apa pun, termasuk media sosial. 

Bagi peserta yang kedapatan menyebarkan soal ujian, akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, berikut adalah sejumlah larangan saat ujian SKD dan sanksi bagi peserta CPNS 2024 yang melanggar: 

Larangan saat ujian SKD Peserta SKC CPNS 2024 dilarang untuk: 

1. terlambat; 

2. bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung; 

3. menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung; 

4. keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia; 

5. membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; 

6. merokok dalam ruangan seleksi; 

7. menyebarkan soal seleksi melalui media apa pun; 

8. dan melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apa pun. 

Sanksi pelanggaran ujian SKD Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi SKD CPNS 2024 tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur. 

Peserta yang melanggar ketentuan larangan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur. 

Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada poin 2 sampai 6 di atas, dapat dikenakan sanksi teguran lisan oleh hingga dibatalkan sebagai peserta seleksi. 

Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada poin 7 dan 8, akan dikenakan sanksi diskualifikasi. 

Tonton: Ingin Jadi PPPK Nakes Tahun 2024? Ini Syarat dan Tipsnya!

Berdasarkan aturan yang telah dijelaskan di atas, bagi peserta CPNS 2024 yang menyebarkan soal ujian SKD CPNS maka akan dikenakan sanksi diskualifikasi. 

Artinya, apabila peserta berhasil lolos ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB), maka hasil kelolosan tersebut dapat dibatalkan. 

Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sanksi bagi Peserta CPNS yang Menyebarkan Soal SKD lewat Media Sosial

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BI dan Monetary Authority of Singapore Perpanjang Kesepakatan Penggunaan Mata Uang Lokal

BI dan Monetary Authority of Singapore Perpanjang Kesepakatan Penggunaan Mata Uang Lokal

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Minyak Turun, Dibayangi Prospek Permintaan yang Lemah

Harga Minyak Turun, Dibayangi Prospek Permintaan yang Lemah

2024-08-06
BPS: Ekspor Bulan Juli 2024 Meningkat 6,55% Jadi US$ 22,21 Miliar

BPS: Ekspor Bulan Juli 2024 Meningkat 6,55% Jadi US$ 22,21 Miliar

2024-08-15
Adaro Andalan (AADI) Listing Hari ini (5/12), Ada Komitmen dari Boy Thohir

Adaro Andalan (AADI) Listing Hari ini (5/12), Ada Komitmen dari Boy Thohir

2024-12-05
Siapa Saja Pemegang Saham Terbesar Bukalapak (BUKA), Ini Daftarnya

Siapa Saja Pemegang Saham Terbesar Bukalapak (BUKA), Ini Daftarnya

2024-12-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Jatuh ke US$ 4.131, Pasar Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Jatuh ke US$ 4.131, Pasar Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed

2026-09-30
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 September 2026

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 September 2026

2026-09-30
Harga Emas Antam Turun 2 Hari Beruntun, Cek Rinciannya!

Harga Emas Antam Turun 2 Hari Beruntun, Cek Rinciannya!

2026-09-30
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Rp 2,619 Juta, UBS Rp 2,530 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Rp 2,619 Juta, UBS Rp 2,530 Juta

2026-09-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Altcoin Season Dimulai? Ini Prospek Beberapa Hari ke Depan

Altcoin Season Dimulai? Ini Prospek Beberapa Hari ke Depan

2026-09-30
0
Harga Kripto 29 September 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

Harga Kripto 29 September 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

2026-09-30
0
Citi Gandeng Coinbase Permudah Pembayaran dengan Stablecoin

Citi Gandeng Coinbase Permudah Pembayaran dengan Stablecoin

2026-09-30
0
Raja Kripto Kanada Segera Diadili atas Dugaan Penipuan US$ 30 Juta

Raja Kripto Kanada Segera Diadili atas Dugaan Penipuan US$ 30 Juta

2026-09-30
0
Strive Beli Bitcoin 1.107 Bitcoin, Total Pembelian Sentuh Rp 1,69 Triliun

Strive Beli Bitcoin 1.107 Bitcoin, Total Pembelian Sentuh Rp 1,69 Triliun

2026-09-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Jatuh ke US$ 4.131, Pasar Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Jatuh ke US$ 4.131, Pasar Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed

2026-09-30
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 September 2026

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 September 2026

2026-09-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.