• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Periksa 5 Kades, KKP Buru Sosok Mandor M dan 2 Pengacara Terkait Kasus Pagar Laut

Periksa 5 Kades, KKP Buru Sosok Mandor M dan 2 Pengacara Terkait Kasus Pagar Laut

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-10
0

Periksa 5 Kades, KKP Buru Sosok Mandor M dan 2 Pengacara Terkait Kasus Pagar Laut

wmhg.org – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan, telah memeriksa enam perangkat desa terkait pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Dari enam perangkat desa itu, lima di antaranya adalah kepala desa (kades), namun tak ada sosok Kades Kohod, Arsin.

Update pemeriksaan lanjutan kasus pagar laut di Tangerang, ada enam perangkat desa dari lima wilayah memenuhi panggilan KKP, kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin, Kamis (6/2/2025) lalu.

Doni menyampaikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait kasus pemasangan pagar laut tersebut.

Ia menuturkan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penegakan sanksi administratif dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

Selain itu, PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada KKP, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 31 Tahun 2021.

Pada pemeriksaan yang dilakukan Rabu (5/2), sejumlah orang dipanggil, yang terdiri dari perangkat desa dan pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah serta pemasangan pagar laut, ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Ia menyebutkan enam perangkat desa yang hadir memenuhi panggilan KKP, yakni Kepala Desa Karang Serang, Kepala Desa Kronjo, Kepala Desa Tanjung Pasir, Kepala Desa Ketapang, Kepala Desa Lontar, dan Sekretaris Desa Kohod.

Namun, lanjut Doni, mandor yang berinisial M, yang diduga sebagai koordinator pemasangan pagar laut, tidak memenuhi panggilan. Meskipun alamatnya telah ditemukan, keberadaannya masih belum diketahui, dan hingga kini masih dalam proses pencarian.

Selain itu, dua orang lainnya, berinisial SW dan C dari satu kantor pengacara juga tidak hadir. Kontak mereka tidak dapat dihubungi, dan alamat domisili mereka belum terverifikasi, ujar Doni.

Sebagai tindak lanjut, KKP akan terus mencari ketiga orang yang belum memenuhi panggilan serta melakukan pemanggilan terhadap pihak lain yang dianggap mengetahui pemasangan atau pemilik pagar laut itu.

KKP menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan wewenang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, KKP akan terus melakukan proses pemeriksaan secara transparan, profesional, berpegang pada asas praduga tak bersalah, dan berlandaskan hukum.

Selain itu, KKP juga sudah berbagi data hasil pemeriksaan dengan pihak berwenang untuk mendukung penegakan hukum yang lebih luas.

Seluruh proses ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan ruang laut yang tertib, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi menjaga keberlanjutan ekosistem serta hak akses masyarakat pesisir, kata Doni.

Sebelumnya, KKP sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kohod berserta 13 orang nelayan lainnya pada 30 Januari 2025.

Pemeriksaan itu merupakan pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya terhadap dua perwakilan Jaringan Rakyat Pantura (JRP) yang dilakukan pada 21 Januari 2025.

Dengan demikian, hingga saat ini secara keseluruhan KKP telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang terkait adanya pagar laut sepanjang puluhan kilometer yang tidak mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pemprov Mau Batasi Masa Sewa Rusunawa, Warga Jakarta Diminta Mulai Nyicil Beli Rumah

Pemprov Mau Batasi Masa Sewa Rusunawa, Warga Jakarta Diminta Mulai Nyicil Beli Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ekspor Batu Bara Cs Lewat DSI Berlaku Penuh 2027

Ekspor Batu Bara Cs Lewat DSI Berlaku Penuh 2027

2026-05-22
Mengukur Efek Kebijakan DHE SDA ke Ekonomi dan Rupiah

Mengukur Efek Kebijakan DHE SDA ke Ekonomi dan Rupiah

2026-05-22
Rajungan Indonesia Lolos Standar AS

Rajungan Indonesia Lolos Standar AS

2026-05-22
Faktor Ini Jadi Pendorong Industri Herbal RI Tumbuh di Tengah Tantangan Ekonomi

Faktor Ini Jadi Pendorong Industri Herbal RI Tumbuh di Tengah Tantangan Ekonomi

2026-05-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Mengukur Efek Kebijakan DHE SDA ke Ekonomi dan Rupiah

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

2026-05-23
BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

2026-05-23
Rupiah Ditutup Melemah, Harga Minyak dan Sikap The Fed Jadi Pemicu

Rupiah Ditutup Melemah, Harga Minyak dan Sikap The Fed Jadi Pemicu

2026-05-23
BI Pastikan Cadangan Devisa Masih Kuat Jaga Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Masih Kuat Jaga Rupiah

2026-05-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Mei 2026: UBS hingga Galeri24 Kompak Turun, Cek di Sini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Mei 2026: UBS hingga Galeri24 Kompak Turun, Cek di Sini

2026-05-23
0
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 35 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 35 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-05-23
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Mei 2026: Intip Termurah dan Termahal di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Mei 2026: Intip Termurah dan Termahal di Sini

2026-05-23
0
Daftar Tunjangan yang Tak Masuk Gaji ke-13 ASN 2026

Daftar Tunjangan yang Tak Masuk Gaji ke-13 ASN 2026

2026-05-23
0
Imbal Hasil Obligasi AS Melonjak, Ini Pemicunya

Imbal Hasil Obligasi AS Melonjak, Ini Pemicunya

2026-05-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Mengukur Efek Kebijakan DHE SDA ke Ekonomi dan Rupiah

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

2026-05-23
BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

2026-05-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.