Baca 10 detikYLBHI: Ganti Kapolri saja tidak cukup, butuh reformasi sistemik.Masalah utama Polri adalah brutalitas, kewenangan berlebih, dan no viral, no justice.Istana secara resmi membantah rumor pergantian Kapolri yang beredar.[batas-kesimpulan]
wmhg.org – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menegaskan bahwa mengganti figur pimpinan saja tidak akan menyelesaikan masalah.
Menurut YLBHI, Polri membutuhkan reformasi kelembagaan total untuk membongkar borok sistemik, mulai dari brutalitas aparat hingga fenomena no viral, no justice.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur, menekankan bahwa siapa pun Kapolri-nya, masalah akan tetap sama jika tidak ada perubahan fundamental pada konsep, analisis, dan rencana perbaikan di tubuh Polri.
Ia menunjuk penanganan demonstrasi sebagai salah satu contoh kegagalan yang paling nyata.
Misalnya, bagaimana respons dan sikap polisi atas demonstrasi. Itu kan mengerikan, brutal, benar-benar melanggar hak asasi manusia. Nah bagaimana protap, bagaimana evaluasi… tidak boleh lagi ada gas air mata, tidak boleh lagi ada pentungan, kata Isnur kepada wmhg.org, Sabtu (13/9/2025).
Kewenangan Berlebih
Isnur juga menyoroti kewenangan Polri yang dianggap terlalu luas dan rentan disalahgunakan, seperti dalam penerbitan SIM dan STNK.
Menurutnya, ini membuat institusi Polri menumpuk terlalu banyak urusan basah.
Harusnya kepolisian dikurangi kewenangan-kewenangannya pelan-pelan dan fokus pada urusan kepolisian yang memang sesuai dengan mandat konstitusi, tegas Isnur.
Kritik tajam lainnya adalah soal proses penegakan hukum yang kerap dikeluhkan publik.
Ia menyebut adagium no viral, no justice telah melekat kuat, di mana kasus tidak akan ditangani secara adil jika tidak viral terlebih dahulu di media sosial.
Ke depan, penting kita pikirkan ide bagaimana penyidik tidak bisa diintervensi oleh atasannya karena sekarang ini ada problem independensi, ujar Isnur.
Istana Bantah Isu Pergantian
Kritik itu muncul sebagai respons atas rumor bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo, buntut dari kerusuhan yang menewaskan 10 orang dan insiden fatal lainnya.

Namun, secara terpisah, pihak Istana Kepresidenan telah membantah kabar tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan tidak ada surat presiden (surpres) yang dikirim ke DPR.
Berkenaan dengan surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar, kata Prasetyo.
Bagi YLBHI, terlepas dari benar atau tidaknya isu pergantian, yang terpenting adalah komitmen dari Presiden dan DPR untuk mendukung reformasi kepolisian secara serius dan menyeluruh.
Bukan hanya orang per orang yang diganti, katanya.