• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, November 25, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Amran Klaim Pemerintah Bakal Setop Ekspor Kelapa Utuh, Kemendag: Itu Opsi Terakhir

    Amran Klaim Pemerintah Bakal Setop Ekspor Kelapa Utuh, Kemendag: Itu Opsi Terakhir

    Pasar Mulai Jenuh, Penjualan LCGC Turun 47% pada September 2025

    Pasar Mulai Jenuh, Penjualan LCGC Turun 47% pada September 2025

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Amran Klaim Pemerintah Bakal Setop Ekspor Kelapa Utuh, Kemendag: Itu Opsi Terakhir

    Amran Klaim Pemerintah Bakal Setop Ekspor Kelapa Utuh, Kemendag: Itu Opsi Terakhir

    Pasar Mulai Jenuh, Penjualan LCGC Turun 47% pada September 2025

    Pasar Mulai Jenuh, Penjualan LCGC Turun 47% pada September 2025

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » PERADI SAI Soal KUHAP Baru: Polisi-Jaksa akan Lebih Profesional, Advokat Tak Lagi Jadi Penonton

PERADI SAI Soal KUHAP Baru: Polisi-Jaksa akan Lebih Profesional, Advokat Tak Lagi Jadi Penonton

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-25
0

Baca 10 detik

Ketua Umum PERADI SAI, Harry Ponto, menilai KUHAP baru wajibkan aparat penegak hukum bekerja lebih profesional.
Advokat kini memiliki hak aktif menyuarakan keberatan dan mengakses bukti seperti rekaman CCTV dalam penyidikan.
Negara mengakui profesi advokat sebagai penegak hukum setara dengan imunitas saat bertugas beritikad baik.

wmhg.org – Ketua Umum Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI), Harry Ponto, menilai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru akan membawa perubahan fundamental dalam penegakan hukum di Indonesia.

Salah satu poin krusialnya adalah sistem yang memaksa aparat penegak hukum, baik polisi maupun jaksa, untuk bekerja lebih profesional.

Hal tersebut disampaikan Harry usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Harry menyampaikan, dalam KUHAP yang baru saja disahkan, peran advokat tidak lagi sekadar pelengkap atau penonton dalam proses penyidikan. Advokat kini memiliki hak untuk ber aktif demi melindungi hak-hak tersangka.

Advokat tidak hanya duduk diam ketika mendampingi. Jadi kalau misalnya kliennya diintimidasi, terus diberikan pertanyaan-pertanyaan yang mengarahkan, maka advokat berhak menyatakan keberatan, dan keberatannya itu harus dicatat di dalam berita acara pemeriksaan (BAP), kata Harry.

Selain itu, kata dia, transparansi dalam proses penyidikan juga diperkuat dengan akses terhadap teknologi.

Jika sebelumnya rekaman kamera pengawas atau CCTV seolah menjadi monopoli penyidik, kini demi kepentingan pembelaan, advokat berhak mengakses rekaman tersebut.

Mekanisme kontrol yang ketat inilah yang dinilai Harry akan menciptakan ekosistem penegakan hukum yang lebih sehat dan profesional.

Tadi juga anggota DPR yang mantan polisi pun mengatakan ini luar biasa untuk membuat polisi juga lebih profesional. Jaksa menjadi lebih profesional, advokat pun harus lebih profesional. Jadi kita saling menjaga, ujarnya.

Selain itu, Harry mengapresiasi pengakuan tegas negara terhadap profesi advokat dalam RUU ini.

Advokat dinyatakan sebagai penegak hukum yang dilindungi undang-undang, termasuk adanya imunitas atau kekebalan hukum baik pidana maupun perdata saat menjalankan tugas dengan itikad baik.

Langkah berani Komisi III ini jauh lebih penting daripada menunggu kesempurnaan. Mari kita kawal supaya ini semua bisa berjalan dengan baik, tambah Harry.

Sementara sebelumnya dalam rapat, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengakui bahwa KUHAP yang baru mungkin masih memiliki kekurangan.

Namun, ia menegaskan bahwa pengesahan RUU ini jauh lebih mendesak ketimbang mempertahankan aturan lama.

Intinya kami menyadari tentu masih ada kekurangan dalam KUHAP baru ini. Tapi dengan kekurangan itu, pengesahan dan implementasi KUHAP baru pasti jauh lebih bermanfaat daripada kita meneruskan KUHAP lama yang menurut kita sudah terlalu banyak memakan korban, ujar Habiburokhman dalam rapat tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tetapkan 3 Titik Berat Pengamanan, Menhan Sjafrie Ungkap Strategi Smart Approach di Papua

Tetapkan 3 Titik Berat Pengamanan, Menhan Sjafrie Ungkap Strategi Smart Approach di Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Holding BUMN Asuransi Pastikan Praktik Bisnis Sehat dan Berintegritas

Holding BUMN Asuransi Pastikan Praktik Bisnis Sehat dan Berintegritas

2025-11-23
Modal Asing Masuk ke Indonesia Rp 2,29 Triliun pada Pekan Ketiga November 2025

Modal Asing Masuk ke Indonesia Rp 2,29 Triliun pada Pekan Ketiga November 2025

2025-11-24
Fakta Kasus Pajak PT Djarum yang Seret Dirut hingga Eks Pejabat Kemenkeu

Fakta Kasus Pajak PT Djarum yang Seret Dirut hingga Eks Pejabat Kemenkeu

2025-11-24
Jangan Salah! Segini Kadar Karat Emas yang Diakui Standar Nasional Indonesia

Jangan Salah! Segini Kadar Karat Emas yang Diakui Standar Nasional Indonesia

2025-03-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Sambut 58 Persen Pemilih Muda, PDIP Canangkan Peta Jalan Regenerasi Kepemimpinan

2025-11-25
Tetapkan 3 Titik Berat Pengamanan, Menhan Sjafrie Ungkap Strategi Smart Approach di Papua

Tetapkan 3 Titik Berat Pengamanan, Menhan Sjafrie Ungkap Strategi Smart Approach di Papua

2025-11-25

PERADI SAI Soal KUHAP Baru: Polisi-Jaksa akan Lebih Profesional, Advokat Tak Lagi Jadi Penonton

2025-11-25

Palu MA Sudah Diketuk! Mario Dandy Kini Hadapi Total 18 Tahun Penjara, Akhir dari Segalanya?

2025-11-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Sambut 58 Persen Pemilih Muda, PDIP Canangkan Peta Jalan Regenerasi Kepemimpinan

2025-11-25
0
Tetapkan 3 Titik Berat Pengamanan, Menhan Sjafrie Ungkap Strategi Smart Approach di Papua

Tetapkan 3 Titik Berat Pengamanan, Menhan Sjafrie Ungkap Strategi Smart Approach di Papua

2025-11-25
0

PERADI SAI Soal KUHAP Baru: Polisi-Jaksa akan Lebih Profesional, Advokat Tak Lagi Jadi Penonton

2025-11-25
0

Palu MA Sudah Diketuk! Mario Dandy Kini Hadapi Total 18 Tahun Penjara, Akhir dari Segalanya?

2025-11-25
0

Tanggapi Hasil Survei CISA, Sekjen JARI 98: Polri Garda Supremasi Sipil

2025-11-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Sambut 58 Persen Pemilih Muda, PDIP Canangkan Peta Jalan Regenerasi Kepemimpinan

2025-11-25
Tetapkan 3 Titik Berat Pengamanan, Menhan Sjafrie Ungkap Strategi Smart Approach di Papua

Tetapkan 3 Titik Berat Pengamanan, Menhan Sjafrie Ungkap Strategi Smart Approach di Papua

2025-11-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.