• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Bahlil Klarifikasi Stok BBM Tinggal 20 Hari, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman

    Bahlil Klarifikasi Stok BBM Tinggal 20 Hari, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Bahlil Klarifikasi Stok BBM Tinggal 20 Hari, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman

    Bahlil Klarifikasi Stok BBM Tinggal 20 Hari, Pemerintah Pastikan Pasokan Aman

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Per 30 November 2024, Jakarta Resmi Tidak Lagi Menyandang Status Daerah Khusus Ibukota

Per 30 November 2024, Jakarta Resmi Tidak Lagi Menyandang Status Daerah Khusus Ibukota

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-08
0

Per 30 November 2024, Jakarta Resmi Tidak Lagi Menyandang Status Daerah Khusus Ibukota

wmhg.org – Perubahan status Daerah Khusus Ibu Kota yang disandang Jakarta resmi berubah sejak Undang-undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Dari pencarian wmhg.org saat mengakses Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) ketentuan tersebut tercantum dalam dokumen salinan UU Nomor 151 Tahun 2024 sebagai Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ yang disahkan Presiden Prabowo di Jakarta pada 30 November 2024.

Dalam ketentuan tersebut, tertulis sejumlah perubahan nomenklatur sejumlah jabatan di Provinsi Jakarta, seperti tertulis di Pasal 70-A.

Pada saat Undang-undang ini mulai berlaku, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta, demikian petikan pasal tersebut.

Perubahan serupa kemudian tertuang dalam turunan dari pasal selanjutnya yang menjelaskan jabatan yang sebelumnya melekat pada Provinsi DKI Jakarta kini diubah menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Perubahan ini mencakup jabatan gubernur, wakil gubernur, anggota DPRD, DPR, dan DPD.

Lembaran
Lembaran UU No 151 Tahun 2024. [Tangkapan layar]

UU tersebut juga mencantumkan penetapan status pejabat hasil Pemilu 2024, yakni gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 untuk DKI Jakarta kini menjadi gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKJ.

Anggota DPRD, DPR, dan DPD yang berasal dari daerah pemilihan DKI Jakarta juga otomatis disesuaikan dengan nomenklatur baru.

Sementara dalam pasal II UU tersebut tertulis bahwa pemindahan resmi ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, masih menunggu keputusan Presiden.

Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ditetapkan kemudian, demikian petikan pasal II.

Kemudian dalam penjelasan umum undang-undang ini, perubahan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terkait status baru Jakarta.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Gubernur Bengkulu, KPK Geledah 8 Rumah dan 5 Kantor

Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Gubernur Bengkulu, KPK Geledah 8 Rumah dan 5 Kantor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Top 3: Papua Hasilkan 14 Ribu Barel Minyak per Hari dari 11 Blok Migas

Top 3: Papua Hasilkan 14 Ribu Barel Minyak per Hari dari 11 Blok Migas

2026-05-11
KAI Masih Batasi Kecepatan Kereta di Lintas Bekasi-Cikarang

KAI Masih Batasi Kecepatan Kereta di Lintas Bekasi-Cikarang

2026-05-11
Soal Status dan Gaji Manajer Koperasi Merah Putih, Zulkifli Hasan Bilang Begini

Soal Status dan Gaji Manajer Koperasi Merah Putih, Zulkifli Hasan Bilang Begini

2026-05-05
Thailand Terpaksa Utang Rp 212 Triliun Gara-gara Perang Timur Tengah

Thailand Terpaksa Utang Rp 212 Triliun Gara-gara Perang Timur Tengah

2026-05-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 9 Mei 2026 di Antam hingga Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 9 Mei 2026 di Antam hingga Hartadinata Abadi

2026-05-11
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Mei 2026: Cek Harga Termurah dan Termahal

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Mei 2026: Cek Harga Termurah dan Termahal

2026-05-11
Berapa Harga Emas Antam Hari Ini? Cek Rinciannya 10 Mei 2026

Berapa Harga Emas Antam Hari Ini? Cek Rinciannya 10 Mei 2026

2026-05-11
Terbaru, Cek Harga Emas 24 Karat Hari Ini 10 Mei 2026

Terbaru, Cek Harga Emas 24 Karat Hari Ini 10 Mei 2026

2026-05-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Melesat Usai Rilis Data Pekerjaan Amerika Serikat

Harga Emas Dunia Melesat Usai Rilis Data Pekerjaan Amerika Serikat

2026-05-11
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24?

2026-05-11
0
Harga Emas Antam Hari Ini 9 Mei 2026 Stagnan, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 9 Mei 2026 Stagnan, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-05-11
0
BUMN BKI: Kapal Cepat Butuh Standar Keselamatan Khusus

BUMN BKI: Kapal Cepat Butuh Standar Keselamatan Khusus

2026-05-11
0
Anthropic Gandeng Goldman dan Blackstone Percepat Adopsi AI

Anthropic Gandeng Goldman dan Blackstone Percepat Adopsi AI

2026-05-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 9 Mei 2026 di Antam hingga Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 9 Mei 2026 di Antam hingga Hartadinata Abadi

2026-05-11
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Mei 2026: Cek Harga Termurah dan Termahal

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Mei 2026: Cek Harga Termurah dan Termahal

2026-05-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.