• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, September 21, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Penjualan Suzuki Jimny 5 Pintu Disetop, Bagaimana dengan Pasar Indonesia?

    Penjualan Suzuki Jimny 5 Pintu Disetop, Bagaimana dengan Pasar Indonesia?

    Mentan Klaim Harga Beras Turun, Tapi di Pasar Masih Mahal & Stok Kosong

    Mentan Klaim Harga Beras Turun, Tapi di Pasar Masih Mahal & Stok Kosong

    Menteri Bahlil Ungkap Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK

    Menteri Bahlil Ungkap Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Penjualan Suzuki Jimny 5 Pintu Disetop, Bagaimana dengan Pasar Indonesia?

    Penjualan Suzuki Jimny 5 Pintu Disetop, Bagaimana dengan Pasar Indonesia?

    Mentan Klaim Harga Beras Turun, Tapi di Pasar Masih Mahal & Stok Kosong

    Mentan Klaim Harga Beras Turun, Tapi di Pasar Masih Mahal & Stok Kosong

    Menteri Bahlil Ungkap Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK

    Menteri Bahlil Ungkap Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Per 30 November 2024, Jakarta Resmi Tidak Lagi Menyandang Status Daerah Khusus Ibukota

Per 30 November 2024, Jakarta Resmi Tidak Lagi Menyandang Status Daerah Khusus Ibukota

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-08
0

Per 30 November 2024, Jakarta Resmi Tidak Lagi Menyandang Status Daerah Khusus Ibukota

wmhg.org – Perubahan status Daerah Khusus Ibu Kota yang disandang Jakarta resmi berubah sejak Undang-undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Dari pencarian wmhg.org saat mengakses Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) ketentuan tersebut tercantum dalam dokumen salinan UU Nomor 151 Tahun 2024 sebagai Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ yang disahkan Presiden Prabowo di Jakarta pada 30 November 2024.

Dalam ketentuan tersebut, tertulis sejumlah perubahan nomenklatur sejumlah jabatan di Provinsi Jakarta, seperti tertulis di Pasal 70-A.

Pada saat Undang-undang ini mulai berlaku, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta, demikian petikan pasal tersebut.

Perubahan serupa kemudian tertuang dalam turunan dari pasal selanjutnya yang menjelaskan jabatan yang sebelumnya melekat pada Provinsi DKI Jakarta kini diubah menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Perubahan ini mencakup jabatan gubernur, wakil gubernur, anggota DPRD, DPR, dan DPD.

Lembaran
Lembaran UU No 151 Tahun 2024. [Tangkapan layar]

UU tersebut juga mencantumkan penetapan status pejabat hasil Pemilu 2024, yakni gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 untuk DKI Jakarta kini menjadi gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKJ.

Anggota DPRD, DPR, dan DPD yang berasal dari daerah pemilihan DKI Jakarta juga otomatis disesuaikan dengan nomenklatur baru.

Sementara dalam pasal II UU tersebut tertulis bahwa pemindahan resmi ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, masih menunggu keputusan Presiden.

Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ditetapkan kemudian, demikian petikan pasal II.

Kemudian dalam penjelasan umum undang-undang ini, perubahan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terkait status baru Jakarta.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Gubernur Bengkulu, KPK Geledah 8 Rumah dan 5 Kantor

Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Gubernur Bengkulu, KPK Geledah 8 Rumah dan 5 Kantor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Produksi Gula Petani Menumpuk, Ini Penyebabnya

Produksi Gula Petani Menumpuk, Ini Penyebabnya

2025-09-21
Cemas soal Kondisi Ekonomi, Orang RI jadi Lebih Hati-Hati Memilih Investasi

Cemas soal Kondisi Ekonomi, Orang RI jadi Lebih Hati-Hati Memilih Investasi

2025-07-10
Pemerintah & Gapki Sambut Putusan WTO Soal Biodiesel, Tapi Tunggu Respons Eropa

Pemerintah & Gapki Sambut Putusan WTO Soal Biodiesel, Tapi Tunggu Respons Eropa

2025-08-24
Trump Mau Pasang Tarif Impor Furnitur, Bagaimana Nasib Mebel dan Kerajinan Indonesia?

Trump Mau Pasang Tarif Impor Furnitur, Bagaimana Nasib Mebel dan Kerajinan Indonesia?

2025-08-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Trik Perbankan Tarik Minat Generasi Muda Menabung

Trik Perbankan Tarik Minat Generasi Muda Menabung

2025-09-21
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

2025-09-21
8 Cara Membeli Kalung Emas agar Tidak Rugi Investasi, Dijamin Aman

8 Cara Membeli Kalung Emas agar Tidak Rugi Investasi, Dijamin Aman

2025-09-21
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 20 September 2025, Ada yang Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 20 September 2025, Ada yang Turun

2025-09-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025

Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025

2025-09-21
0
Dony Oskaria Bantah Tudingan Khianati Erick Thohir

Dony Oskaria Bantah Tudingan Khianati Erick Thohir

2025-09-21
0
Tarif Cukai Rokok Tembus 57%, Menkeu Purbaya: Tinggi Amat

Tarif Cukai Rokok Tembus 57%, Menkeu Purbaya: Tinggi Amat

2025-09-21
0
Pemberdayaan BRI Bawa JJC Rumah Jahit Naik Kelas, Omzet Miliaran dan Diminati Pasar Eropa

Pemberdayaan BRI Bawa JJC Rumah Jahit Naik Kelas, Omzet Miliaran dan Diminati Pasar Eropa

2025-09-21
0
Menkeu Purbaya Bakal Pantau Langsung Perkembangan Coretax

Menkeu Purbaya Bakal Pantau Langsung Perkembangan Coretax

2025-09-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Trik Perbankan Tarik Minat Generasi Muda Menabung

Trik Perbankan Tarik Minat Generasi Muda Menabung

2025-09-21
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

2025-09-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.