• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Greenpeace: Masih Ada 5 Izin Tambang Aktif di Raja Ampat, 4 di Wilayah Geopark

    Greenpeace: Masih Ada 5 Izin Tambang Aktif di Raja Ampat, 4 di Wilayah Geopark

    Mega Manunggal Property (MMLP) Siapkan Capex Rp 100 Miliar Tahun Ini

    Mega Manunggal Property (MMLP) Siapkan Capex Rp 100 Miliar Tahun Ini

    Mega Manunggal Property (MMLP) Genjot Kinerja pada Sisa Tahun 2025

    Mega Manunggal Property (MMLP) Genjot Kinerja pada Sisa Tahun 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Greenpeace: Masih Ada 5 Izin Tambang Aktif di Raja Ampat, 4 di Wilayah Geopark

    Greenpeace: Masih Ada 5 Izin Tambang Aktif di Raja Ampat, 4 di Wilayah Geopark

    Mega Manunggal Property (MMLP) Siapkan Capex Rp 100 Miliar Tahun Ini

    Mega Manunggal Property (MMLP) Siapkan Capex Rp 100 Miliar Tahun Ini

    Mega Manunggal Property (MMLP) Genjot Kinerja pada Sisa Tahun 2025

    Mega Manunggal Property (MMLP) Genjot Kinerja pada Sisa Tahun 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi, Wamentan: Segera Diajukan ke Presiden

Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi, Wamentan: Segera Diajukan ke Presiden

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-11
0

Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi, Wamentan: Segera Diajukan ke Presiden

wmhg.org – JAKARTA. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, memastikan proses penyusunan regulasi terkait pupuk subsidi telah memasuki tahap final dan akan segera diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Sudaryono menekankan regulasi ini bertujuan untuk menyederhanakan sistem distribusi pupuk yang sebelumnya melibatkan banyak kementerian dan lembaga negara, menjadi satu pintu di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Tadinya kan aturannya mengular karena melibatkan banyak kementerian. Nah sekarang kita sederhanakan, kita ringkas dan Insya Allah segera kita ajukan kepada Bapak Presiden agar tahun depan kita sudah bisa merealisasikan secara bertahap,” kata Sudaryono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/12).

Sebenarnya, Presiden Prabowo secara prinsip telah menyetujui penyederhanaan regulasi pupuk subsidi, karena sektor pertanian menjadi perhatian utama pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan. 

Sudaryono berharap dengan mekanisme baru ini, distribusi pupuk bersubsidi akan lebih mudah dan para petani akan semangat untuk mendukung peningkatan produksi dan produktivitas pertanian. Selain itu, ia juga meminta para petani untuk bersabar dan mengikuti seluruh mekanisme yang akan diterapkan. 

Menurutnya, kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan penyaluran pupuk tepat sasaran, yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung tercapainya swasembada pangan dalam waktu dekat.

“Kami mohon kepada petani, percayalah proses ini menjadi komitmen prioritas. Karena ini bagian dari keinginan Bapak Presiden yang menginginkan penyaluran pupuk tepat sasaran, jelasnya.

Di sisi lain, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyambut baik rencana Kementerian Pertanian dalam memperbaiki sistem distribusi pupuk yang langsung ke petani.

Ia meyakini Peraturan Presiden (Perpres) mengenai distribusi pupuk akan dilaksanakan dengan baik. Hal ini guna mendukung program prioritas nasional yaitu mencapai swasembada pangan.

Saya punya keyakinan Perpres baru nanti akan bisa diimplementasikan dengan baik,” ungkap Rahmad.

Dengan regulasi yang lebih sederhana dan terpusat, diharapkan sektor pertanian Indonesia semakin maju, dan para petani mendapatkan manfaat maksimal dari subsidi pupuk yang ada. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sebelumnya mengatakan, Kementerian Pertanian yang akan menjadi penanggung jawab pupuk subsidi. 

“Kami baru saja memutuskan, pupuk subsidi yang selama ini banyak sekali aturan-aturan. Nah, baru saja kami rapat, kami pangkas,” kata Zulhas usai memimpin rapat penanganan pupuk bersubsidi di kantor Kementerian Pertanian, Selasa (12/11).

Zulhas mengatakan, Kementan yang akan mengeluarkan surat keputusan (SK) pendistribusian pupuk subsidi. Sehingga nantinya SK tersebut tidak lagi harus menunggu dari pemerintah daerah melainkan dapat langsung penugasan dari Kementerian Pertanian kapada PT Pupuk Indonesia untuk disalurkan ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). 

Karena Gapoktan paling di depan. Jadi kalau ada kesalahan penerima, berarti data ada di Gapoktan,” tutur Zulhas. 

Adapun pemangkasan rantai ditribusi pupuk subsidi itu ditargetkan mulai dilaksanakan pada Januari 2025. Pada tahun 2025, pemerintah menganggarkan kuota pupuk bersubsidi mencapai 9,5 juta ton seperti tahun ini.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ketum TP PKK Tinjau Bakti Sosial Kesehatan dan Pengobatan Gratis di Kabupaten Tangerang

Ketum TP PKK Tinjau Bakti Sosial Kesehatan dan Pengobatan Gratis di Kabupaten Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Kopi Bakal Lebih Mahal Gara-Gara Tarif Trump ke Brasil

Harga Kopi Bakal Lebih Mahal Gara-Gara Tarif Trump ke Brasil

2025-07-12
Layani Pencairan BSU, Kantor Pos di Bali Buka hingga Pukul 21.00

Layani Pencairan BSU, Kantor Pos di Bali Buka hingga Pukul 21.00

2025-07-12
Piutang Pembiayaan Perusahaan Tembus Rp494 Triliun

Piutang Pembiayaan Perusahaan Tembus Rp494 Triliun

2024-09-07
Janji Presiden Prabowo Bakal Kaji Pajak di Depan Massa Buruh: Kalau Sedikit-sedikit Boleh Dong

Janji Presiden Prabowo Bakal Kaji Pajak di Depan Massa Buruh: Kalau Sedikit-sedikit Boleh Dong

2025-05-02
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Industri Pariwisata Babak Belur, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Larangan Merokok di Tempat Hiburan

Industri Pariwisata Babak Belur, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Larangan Merokok di Tempat Hiburan

2025-07-13
BRI Life Garap Asuransi Protection Sport

BRI Life Garap Asuransi Protection Sport

2025-07-13
Banyak Sampah Plastik, Pengusaha di Bali Dikumpulkan untuk Bahas Larangan Air Minum Kemasan

Banyak Sampah Plastik, Pengusaha di Bali Dikumpulkan untuk Bahas Larangan Air Minum Kemasan

2025-07-13
5 Link Dana Kaget Hari Ini 29 Mei 2025, Siapa Tahu Dapat Rp300 Ribu Cash

5 Link Dana Kaget Hari Ini 29 Mei 2025, Siapa Tahu Dapat Rp300 Ribu Cash

2025-07-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

2025-07-13
0
Putusan MK Disepakati, Komisi X DPR: SD-SMP Swasta Gratis Mulai Dilakukan 2026 Bertahap

Putusan MK Disepakati, Komisi X DPR: SD-SMP Swasta Gratis Mulai Dilakukan 2026 Bertahap

2025-07-13
0
Soal Tim Supervisi DPR, Komisi X: Proyek Penulisan Sejarah Tak Boleh Disusupi Kepentingan Penguasa

Soal Tim Supervisi DPR, Komisi X: Proyek Penulisan Sejarah Tak Boleh Disusupi Kepentingan Penguasa

2025-07-13
0
Ulas Buku Paradoks Indonesia Milik Prabowo, Mahfud MD Disenggol: Incar Posisi Komisaris?

Ulas Buku Paradoks Indonesia Milik Prabowo, Mahfud MD Disenggol: Incar Posisi Komisaris?

2025-07-13
0
Terekam CCTV, Polisi Ungkap Fakta di Balik Gerak-gerik Mencurigakan Penjaga Indekos Arya Daru

Terekam CCTV, Polisi Ungkap Fakta di Balik Gerak-gerik Mencurigakan Penjaga Indekos Arya Daru

2025-07-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Industri Pariwisata Babak Belur, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Larangan Merokok di Tempat Hiburan

Industri Pariwisata Babak Belur, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Larangan Merokok di Tempat Hiburan

2025-07-13
BRI Life Garap Asuransi Protection Sport

BRI Life Garap Asuransi Protection Sport

2025-07-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.