• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Penjaminan Proyek EBT Memudahkan PLN Mencari Pendanaan dengan Bunga Murah

Penjaminan Proyek EBT Memudahkan PLN Mencari Pendanaan dengan Bunga Murah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-31
0

Penjaminan Proyek EBT Memudahkan PLN Mencari Pendanaan dengan Bunga Murah

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah kembali memberikan jaminan risiko gagal bayar untuk proyek energi terbarukan (EBT). Ini menjadi kabar baik bagi PT PLN (Persero) dan badan usaha lain yang berinvestasi dalam proyek energi terbarukan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Tata cara Pemberian dan pelaksanaan Penjaminan Pemerintah Serta Penanggungan Risiko Dalam Rangka Percepatan Pengembangan Energi terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Direktur Eksekutif Center of Economic and law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu PT PLN mencari pendanaan dengan bunga murah di tengah era suku bunga yang masih tinggi.

“Mekanisme pendanaan lain yang variatif seperti blended finance juga bisa terbuka. Ini menjawab keraguan pihak internasional yang tertarik membantu transisi energi melalui PT PLN,” tutur Bhima kepada Kontan, Kamis (30/1).

Sejalan dengan itu, Bhima juga menyampaikan, bentuk penjaminan dalam PMK Nomor 5 Tahun 2025 perlu diapresiasi. Sebab selama ini alasan kesulitan pemensiunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara karena resikonya tinggi, sehingga membutuhkan penjaminan negara.

Karena risiko pensiun PLTU batubara tersebut tinggi, bisa membuat Bank Dunia maupun dari risiko gagal bayar utang meski krediturnya Bank Dunia dan Asian Development Bank (ADB) khawatir dalam memberikan pinjaman ke PT PLN untuk transisi energi.

“Sementara itu hingga 2040 setidaknya butuh pendanaan US$ 235 miliar untuk bangun pembangkit EBT, transmisi dan BESS (Battery Energy Saving System) di Indonesia,” ungkapnya.

Nah, dengan adanya PMK Nomor 5 Tahun 2025 ini, Bhima berharap progress pemensiunan PLTU Pelabuhan Ratu dan Cirebon-1 bisa dipercepat.

Di sisi yang lain, keluarnya aturan ini juga menegaskan kembali bahwa pemerintah tidak mengandalkan platform JETP dalam pembiayaan transisi energi di Indonesia.

Ke depan, Bhima menilai nampaknya pemerintah melihat bahwa model kerjasama multilateral seperti Just Energy Transition Partnership (JETP) akan digantikan dengan skema pendanaan bilateral, dimana pihak investor atau kreditur akan berurusan langsung dengan PT PLN.

“PMK ini merupakan mitigasi pencarian sumber pendanaan transisi energi selain JETP pasca Amerika Serikat keluar dari Perjanjian Paris,” tandasnya.

Untuk diketahui, dengan adanya penjaminan ini, PLN dan pengembang pembangkit listrik (PPL) tidak perlu khawatir menghadapi risiko keuangan yang dapat menghambat proyek.

Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022, dalam pengembangan pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber energi terbarukan, Menteri Keuangan memberikan dukungan dalam bentuk insentif fiskal sesuai dengan kewenangannya berupa dukungan fasilitas pembiayaan dan/atau penjaminan melalui BUMN yang ditugaskan pemerintah, bunyi pertimbangan beleid tersebut.

Merujuk Pasal 2 beleid tersebut, dalam rangka memberikan dukungan terhadap pengembangan pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber energi terbarukan dan pelaksanaan transisi energi sektor ketenagalistrikan disediakan penjaminan pemerintah dan penanggungan risiko.

Penjaminan pemerintah ini meliputi penjaminan atas risiko gagal bayar PLN terhadap PPL berdasarkan PJBL yang memanfaatkan energi terbarukan, penjaminan pemerintah atas risiko gagal bayar BUMN terhadap pemberi pembiayaan atau pemegang obligasi/sukuk dalam rangka pengembangan pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber EBT; pengembangan jaringan transmisi serta pengembangan jaringan distribusi tenaga listrik yang berasal dari pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber EBT.

Selain itu, penjaminan pemerintah juga meliputi manajer platform terhadap pemberi dana transisi energi atau pemegang obligasi/sukuk dalam rangka pendanaan transisi energi.

Di sisi lain, penanggungan risiko sebagaimana dimaksud ini meliputi penanggungan risiko dalam rangka pelaksanaan dukungan dan pembiayaan eksplorasi, serta penjaminan atas penanggungan risiko.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran

Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia Guna Permudah Pembayaran Premi Asuransi

BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia Guna Permudah Pembayaran Premi Asuransi

2024-07-25
Mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang yang Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini

Mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang yang Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini

2024-07-26
Lippo Karawaci (LPKR) Raih Marketing Sales Rp 3,14 Triliun pada Semester I 2024

Lippo Karawaci (LPKR) Raih Marketing Sales Rp 3,14 Triliun pada Semester I 2024

2024-07-31
Industri Tembakau Makin Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

Industri Tembakau Makin Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

2025-05-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.