• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pengamat Pendidikan Prihatin Guru di Medan Hukum Siswa Duduk di Lantai gegara Tunggak SPP, Harap Tak Terjadi Lagi

Pengamat Pendidikan Prihatin Guru di Medan Hukum Siswa Duduk di Lantai gegara Tunggak SPP, Harap Tak Terjadi Lagi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-13
0

Pengamat Pendidikan Prihatin Guru di Medan Hukum Siswa Duduk di Lantai gegara Tunggak SPP, Harap Tak Terjadi Lagi

wmhg.org – Pengamat Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) M Surip mengaku prihatin dengan kejadian guru di Medan yang menghukum siswa SD duduk di lantai karena menunggak bayar SPP.

Peristiwa memilukan dunia pendidikan ini mencuat setelah ibu korban datang ke sekolah dan merekam video saat anaknya belajar di lantai kelas. Video ini kemudian viral di media sosial (Medsos).

Sungguh sangat memprihatinkan, harus di lembaga pendidikan hal itu tidak boleh terjadi, ujar Surip kepada SuaraSumut.id, Sabtu (11/1/2025) kemarin.

Surip mengatakan bahwa seorang guru yang notabene sudah melewati proses pendidikan sarjana pendidikan, sudah dibentuk menjadi guru yang profesional yang memilik kompetensi pedagogik, kepribadian dan sosial, harusnya tidak melakukan sanksi kepada siswa yang di luar aktivitas pendidikan.

Tentunya seorang murid nunggak bayar SPP ada latarbelakang yg harusnya ditelusuri secara bijak dan benar, ucapnya.

Surip juga menyinggung soal dana BOS untuk SD-SMP yang ditanggung pemerintah, sehingga mestinya adanya tunggakan SPP ini tak perlu menjadi polemik.

Semoga peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pendidik agar lebih hati-hati memberikn sanksi yang tidak mendidik, dan tidak ada lagi para pendidik yang melakukn hal-hal yang tidak mencerdaskan dan menyadarkan masyarakat, ucapnya.

Surip menyarankan agar pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan memanggil guru yang bersangkutan dan kepala sekolah.

Untuk mendapatkan bimbingan dan pendampingan, sehingga tidak akan ada lagi seperti hal ini terjadi di dunia ini, pemerintah memiliki tanggungjawab agar semua proses pendidikan di lembaga pendidikan benar-benar yang dilaksanakan adalah semua aktivitas pembelajaran, tidak ada sanksi yang diluar aktivias pendidikan, jelasnya.

Lantas, terkait adanya desakan publik untuk memecat oknum guru tersebut, apakah tepat atau berlebihan? Surip menjelaskan mestinya pemerintah mengambil kebijakan sesuai regulasi bukan karena tekanan publik.

Jangan sampai diberi sanksi pemecatan, pemerintah daerah harus melakukan hal-hal yang juga sesuai regulasi, tentu perilaku guru seperti ini ada yang melatarbelakanginya, bisa juga ada tekanan kepala sekolah, yayasan, atau yang lainnya, cetusnya.

Jadi sebaiknya pemda melakukan analisis yang bijak terlebih dahulu, namun jika sikap dan perilaku yang dilakukan guru sudah berulang beberapa kali dan sudah ada para siswa yang diberi sanksi di luar konsep pendidikan, baru layak si guru diberi sanksi berat, yakni pemberhentian sebagai tugas seorang guru, sambungnya.

Diberitakan, guru berinisial H yang viral karena menghukum muridnya belajar duduk di lantai kini sudah dibebastugaskan oleh pihak yayasan.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Perlindungan menyampaikan kalau pihaknya telah memberikan skorsing dengan pembebasan tidak mengejar terhadap wali kelas berinisial H, hingga waktu yang belum ditentukan.

Karena dia bagian dari sertifikasi guru. Kami akan lakukan pembinaan. Dari kesimpulan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu ditentukan, katanya.

Selain membebastugaskan wali kelas tersebut, Ahmad mengatakan pihaknya juga memberikan teguran keras terhadap Kepsek SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari.

Kami mengambil tindakan tegas terhadap guru bersangkutan, kita berikan teguran kepada kepala sekolah karena lalai untuk menjalankan visi dan misi dari sekolah ini, ujarnya.

Ahmad menegaskan bahwa tidak ada peraturan di sekolah tersebut, yang tidak membayar uang SPP, tidak boleh mengikuti belajar dan mengajar hingga dihukum belajar di lantai kelas.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bahan Baku Habis Hingga Mesin Stop, Nasib Buruh Sritex Makin Suram Pasca Pailit

Bahan Baku Habis Hingga Mesin Stop, Nasib Buruh Sritex Makin Suram Pasca Pailit

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ekonomi Korea Selatan Kontraksi 0,2% pada Kuartal II 2024, Ini Penyebabnya

Ekonomi Korea Selatan Kontraksi 0,2% pada Kuartal II 2024, Ini Penyebabnya

2024-07-26
Ini 21 Daftar Koperasi yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

Ini 21 Daftar Koperasi yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

2025-01-16
OJK Luncurkan Buku Laporan Pengembangan Keuangan Syariah Indonesia 2024

OJK Luncurkan Buku Laporan Pengembangan Keuangan Syariah Indonesia 2024

2025-07-09
Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Dibuka Loyo Hari Ini 17 November 2025

Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Dibuka Loyo Hari Ini 17 November 2025

2025-11-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.