• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, Tata Kelola Minerba Disorot

    Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, Tata Kelola Minerba Disorot

    Simak Harga Terbaru BBM Pertamina dan SPBU Swasta Awal Januari 2026

    Simak Harga Terbaru BBM Pertamina dan SPBU Swasta Awal Januari 2026

    Asosiasi Nikel Menilai Penghentian Sementara Operasi Tambang Vale Tak Ganggu Kinerja

    Asosiasi Nikel Menilai Penghentian Sementara Operasi Tambang Vale Tak Ganggu Kinerja

    BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan Avtur Bali Aman Saat Puncak Arus Balik Nataru

    BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan Avtur Bali Aman Saat Puncak Arus Balik Nataru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, Tata Kelola Minerba Disorot

    Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, Tata Kelola Minerba Disorot

    Simak Harga Terbaru BBM Pertamina dan SPBU Swasta Awal Januari 2026

    Simak Harga Terbaru BBM Pertamina dan SPBU Swasta Awal Januari 2026

    Asosiasi Nikel Menilai Penghentian Sementara Operasi Tambang Vale Tak Ganggu Kinerja

    Asosiasi Nikel Menilai Penghentian Sementara Operasi Tambang Vale Tak Ganggu Kinerja

    BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan Avtur Bali Aman Saat Puncak Arus Balik Nataru

    BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan Avtur Bali Aman Saat Puncak Arus Balik Nataru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Penentuan Nasib Tom Lembong, Sidang Putusan Akan Digelar 18 Juli 2025

Penentuan Nasib Tom Lembong, Sidang Putusan Akan Digelar 18 Juli 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-15
0

Penentuan Nasib Tom Lembong, Sidang Putusan Akan Digelar 18 Juli 2025

wmhg.org – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan putusan kasus dugaan impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong pada Jumat, 18 Juli 2025 mendatang.

Jadi, untuk memberikan kesempatan majelis hakim mempertimbangkan segala sesuatunya dalam putusan, untuk sidang agenda putusan dijadwalkan di hari Jumat tanggal 18 Juli 2025, kata Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dalam sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).

Dalam duplik berjudul ‘Tetap Manusia’ ini, Tom Lembong mengibaratkan pertarungan dalam persidangan yang melibatkan jaksa penuntut umum, penasihat hukum, saksi, hingga ahli seperti perang dengan ‘roket dan rudal’ tuduhan.

Ibarat pertarungan itu disampaikan karena adanya bantahan, kesaksian, serta keterangan pro dan kontra yang diluncurkan ke arena pertarungan.

Menteri Perdagangan periode 12 Agustus 2015-27 Juli 2016 itu memahami semua pihak yang bertarung ingin menang. Namun, dia berharap majelis hakim menjatuhkan putusan dengan berlandaskan bukti yang terungkap dalam persidangan.

“Kita sudah mencapai suatu titik di mana hemat saya saatnya mengambil jeda sejenak supaya debu, abu, kabut dan asap dari peperangan dalam persidangan dapat mengendap sehingga udara kembali jernih dan suasana dapat kembali hening,” kata Tom Lembong.

“Sehingga majelis hakim dapat mempertimbangkan dan merenungkan perkara ini dengan pikiran, hati dan jiwa yang juga tenang dan jernih,” tambah dia.

Lebih lanjut, Tom meyakini tidak ada yang salah dari kebijakan yang dikerjakannya saat menjabat Menteri Perdagangan soal impor gula. Dia mengungkit sejumlah fakta persidangan yang menguatkan keyakinannya tersebut.

“Dengan demikian, saya tetap pada permohoanan saya kepada majelis hakim agar dapat membebaskan saya dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” ujar Tom.

Tuntutan 7 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman pidana 7 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Hal itu disampaikan dalam sidang dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah yang menjadikan Tom Lembong sebagai terdakwa dengan agenda pembacaan tuntutan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu penjara selama 7 tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Usai jaksa menyapaikan tuntutan tersebut, pengunjung sidang yang dipenuhi pendukung Tom Lembong berteriak kecewa.

Selain itu, Tom Lembong juga dituntut untuk membayar pidana denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka diganti 6 bulan kurungan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kasus Pencemaran Nama Baik Tokoh NU Banten, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Kasus Pencemaran Nama Baik Tokoh NU Banten, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Lengkap, 100 Perusahaan Terbesar di Indonesia versi Fortune

Lengkap, 100 Perusahaan Terbesar di Indonesia versi Fortune

2025-08-12
Pentingnya Pahami Literasi Keuangan Sejak di Bangku Kuliah

Pentingnya Pahami Literasi Keuangan Sejak di Bangku Kuliah

2026-03-02
Pasar NFT Bergerak Sideways Sepanjang 2024, Anjlok hingga 50%

Pasar NFT Bergerak Sideways Sepanjang 2024, Anjlok hingga 50%

2024-10-13
Petani Sawit Tolak Kenaikan Pungutan Ekspor untuk Biayai Biodiesel B50

Petani Sawit Tolak Kenaikan Pungutan Ekspor untuk Biayai Biodiesel B50

2025-12-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Israel Serang Iran, Harga Emas Bisa Tembus USD 6.000

Israel Serang Iran, Harga Emas Bisa Tembus USD 6.000

2026-03-02
Harga Emas Antam Sepekan 23-28 Februari 2026: Pelan-pelan Merangkak Naik

Harga Emas Antam Sepekan 23-28 Februari 2026: Pelan-pelan Merangkak Naik

2026-03-02
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 1 Maret 2026: Cek Rincian Harga Beli dan Jual Berbagai Karat

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 1 Maret 2026: Cek Rincian Harga Beli dan Jual Berbagai Karat

2026-03-02
Prudential Syariah Catatkan Tren Kinerja Positif, Salurkan Klaim hingga Rp 1,5 Triliun

Prudential Syariah Catatkan Tren Kinerja Positif, Salurkan Klaim hingga Rp 1,5 Triliun

2026-03-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pelaporan SPT Tahunan PPh Tembus 4,95 Juta di Akhir Februari 2026

Pelaporan SPT Tahunan PPh Tembus 4,95 Juta di Akhir Februari 2026

2026-03-02
0
Harga Patokan Ekspor Emas Naik jadi Rp 2,7 Miliar per Kg

Harga Patokan Ekspor Emas Naik jadi Rp 2,7 Miliar per Kg

2026-03-02
0
Intip Fasilitas Mewah Kampung Nelayan Merah Putih NTB-NTT, Mampu Serap 700 Tenaga Kerja

Intip Fasilitas Mewah Kampung Nelayan Merah Putih NTB-NTT, Mampu Serap 700 Tenaga Kerja

2026-03-02
0
Iran Bergerak Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS dan Israel

Iran Bergerak Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS dan Israel

2026-03-02
0
Mudik Lebaran 2026, Menteri PU Pastikan Jalan Nasional Pantura Bebas Lubang

Mudik Lebaran 2026, Menteri PU Pastikan Jalan Nasional Pantura Bebas Lubang

2026-03-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Israel Serang Iran, Harga Emas Bisa Tembus USD 6.000

Israel Serang Iran, Harga Emas Bisa Tembus USD 6.000

2026-03-02
Harga Emas Antam Sepekan 23-28 Februari 2026: Pelan-pelan Merangkak Naik

Harga Emas Antam Sepekan 23-28 Februari 2026: Pelan-pelan Merangkak Naik

2026-03-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.