• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pemerintah Sudah Ajukan Permintaan Pertemuan Prabowo dan Trump Untuk Negosiasi Tarif

Pemerintah Sudah Ajukan Permintaan Pertemuan Prabowo dan Trump Untuk Negosiasi Tarif

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-11
0

Pemerintah Sudah Ajukan Permintaan Pertemuan Prabowo dan Trump Untuk Negosiasi Tarif

wmhg.org – JAKARTA. Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengklaim pihaknya telah mengajukan permintaan untuk dilakukan pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sejak pelantikan Trumps pada awal Januari 2025. 

Sugiono mengatakan permintaan bilateral ini akan membahas berbagai isu strategis termasuk perkembangan yang terbaru yakni pengenaan tarif respiprokal sebesar 32% terhadap komoditas Indonesia ke pasar AS. 

Kita sudah mengajukan pertemuan sesaat Presiden Trump dilantik, pasti dengan perkembangan ini akan dibahas soal tarif, katanya dalam keterangan pers melalui Youtube Seketariat Negara, Jum'at (11/4). 

Walau demikian, Menlu mengakui hingga kini belum ada jawaban terkait permintaan pertemuan ini. Sehingga, Presiden juga belum dijadwalkan untuk melakukan kunjungan ke Negara Paman Sam itu.  

Namun yang terang, tim dari Kementerian Luar Negeri telah memulai negosiasi terkait pengenaan tarif trump kepada Indonesia. 

Kalau dari tim saya sendiri sudah datang kesana. Kalau jadwal Presiden nanti akan dikasih tau kalau sudah ada, pungkasnya. 

Donald Trump telah mengumumkan untuk menunda pengenaan tarif perdagangan selama 90 hari untuk banyak negara mitra dagangnya. Namun, penundaan ini dikecualikan untuk Cina yang tetap dikenakan tarif impor 125%. Trump menyebut penundaan tarif ini dilakukan karena banyak negara yang ingin berunding dengan AS. 

Langkah Trump untuk menaikan tarif impor kepada Indonesia didasari oleh sejumlah strategi ekonomi yang dianggap merugikan AS. Mereka menyinggung bea masuk produk etanol, persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga devisa hasil ekspor (DHE) teranyar yang disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Menurut keterangan tertulis dari Gedung Putih, Indonesia memberlakukan tarif impor sebesar 30% untuk produk etanol dari AS. Tarif ini lebih tinggi dibandingkan pajak impor etanol Indonesia ke AS senilai 2,5%. “Brasil dan Indonesia mengenakan tarif lebih tinggi pada etanol dibandingkan dengan Amerika Serikat,” tulis keterangan Gedung Putih yang dirilis pada Rabu (2/4). 

Gedung Putih juga mencatat bahwa Indonesia masih mempertahankan persyaratan untuk menggunakan konten lokal atau TKDN untuk produk dan layanan yang berasal dari perusahaan AS. 

Penggunaan komponen atau bahan baku dalam negeri untuk proses produksi itu dianggap sebagai salah satu bentuk hambatan bisnis non-tarif yang diberlakukan oleh Indonesia kepada AS. 

Selain itu, disebutkan juga adanya rezim lisensi impor yang kompleks terkait dengan izin impor barang dari luar negeri. Hal ini bisa memberikan persyaratan tambahan yang harus dipenuhi oleh perusahaan asing sebelum mereka bisa memasukkan produk ke Indonesia. 

AS juga mempermasalahkan keputusan Prabowo yang menetapkan kewajiban menahan 100% devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri selama satu tahun penuh. Penerbitan regulasi teranyar ini berangkat dari kondisi DHE sumber daya alam (SDA) yang lebih banyak disimpan di bank luar negeri daripada bank domestik. 

Namun di sisi lain, Prabowo telah meminta jajarannya untuk melonggarkan aturan TKDN dalam menghadapi kebijakan tarif impor AS. Prabowo juga akan menghapus sejumlah syarat impor seperti kuota, karantina, hingga pertimbangan teknis. 

Niat kebijakan TKDN baik, yakni mengedepankan nasionalisme. Namun kami harus realistis, kata Presiden Prabowo dalam Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI: Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional di Jakarta, Selasa (8/4).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar

Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

2026-02-24
Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur

Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur

2025-07-18
Sudirman Said Bongkar Bobroknya Tata Kelola Tambang dan Migas: Rawan Dikooptasi Pemain Besar

Sudirman Said Bongkar Bobroknya Tata Kelola Tambang dan Migas: Rawan Dikooptasi Pemain Besar

2025-08-10

KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama

2026-02-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.