• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

    Kinerja Tertekan, Temas (TMAS) Optimitis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    Kinerja Tertekan, Temas (TMAS) Optimitis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    MPX Logistics (MPXL) Targetkan Pendapatan Naik 50% di 2026, Cek Strateginya

    MPX Logistics (MPXL) Targetkan Pendapatan Naik 50% di 2026, Cek Strateginya

    Simak Strategi Samator Indo Gas (AGII) Tingkatkan Produksi & Kinerja di Tahun 2026

    Simak Strategi Samator Indo Gas (AGII) Tingkatkan Produksi & Kinerja di Tahun 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

    Kinerja Tertekan, Temas (TMAS) Optimitis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    Kinerja Tertekan, Temas (TMAS) Optimitis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    MPX Logistics (MPXL) Targetkan Pendapatan Naik 50% di 2026, Cek Strateginya

    MPX Logistics (MPXL) Targetkan Pendapatan Naik 50% di 2026, Cek Strateginya

    Simak Strategi Samator Indo Gas (AGII) Tingkatkan Produksi & Kinerja di Tahun 2026

    Simak Strategi Samator Indo Gas (AGII) Tingkatkan Produksi & Kinerja di Tahun 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra

Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-11
0

Baca 10 detik

Satgas Rehab-Rekon Pascabencana siapkan skema kompensasi perumahan bagi korban tiga provinsi terdampak bencana.
Komisi kompensasi bervariasi, mulai Rp15 juta hingga Rp60 juta, disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah korban.
Tujuan utama skema ini percepatan pemulihan dan pengurangan jumlah warga yang masih berada di tenda pengungsian.

wmhg.org – Pemerintah pusat melalui Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra menyiapkan skema kompensasi perumahan bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Langkah ini diarahkan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak sekaligus menekan jumlah warga yang masih bertahan di tenda-tenda pengungsian.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, selaku Ketua Satgas, menyampaikan bahwa penyediaan kompensasi rumah menjadi indikator penting dalam proses pemulihan pascabencana.

“Menurut kami ini penting. Simbol dari percepatan pemulihan. Karena makin sedikit pengungsi yang di tenda-tenda, maka menunjukkan bahwa situasi sudah mendekati normal,” kata Tito saat rapat koordinasi di Aceh, Sabtu, sebagaimana disiarkan saluran YouTube DPR RI.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kerusakan rumah akibat bencana di tiga provinsi tersebut tergolong signifikan. Tercatat sebanyak 76.588 rumah mengalami rusak ringan, 45.106 rusak sedang, dan 53.432 rumah masuk kategori rusak berat.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, pemerintah menyusun rencana teknis pemberian kompensasi yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan. Untuk rumah rusak ringan, pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp15 juta per kepala keluarga. Sementara rumah rusak sedang akan menerima Rp30 juta, dan rumah rusak berat disiapkan kompensasi hingga Rp60 juta.

“Kalau mereka sudah terdata oleh pemerintah daerah dan kemudian di-SK-kan oleh bupati, validasinya hanya sampai tingkat kabupaten. Setelah itu, ditandatangani juga oleh kapolres dan kajari … Itu kemudian uang Rp15 juta [dan] Rp30 juta itu segera serahkan oleh BNPB,” ucap Tito menjelaskan skema kompensasi untuk rumah rusak ringan dan sedang.

Untuk rumah dengan kategori rusak berat, pemerintah menyiapkan dua pendekatan. Pertama, penyediaan hunian sementara (huntara) sembari menunggu pembangunan hunian tetap. Kedua, pemberian dana tunggu hunian (DTH) agar korban dapat menyewa tempat tinggal sementara atau tinggal bersama keluarga.

Tito menegaskan, percepatan realisasi skema tersebut sangat penting untuk menghindari penumpukan pengungsi di lokasi darurat. Menurutnya, kondisi pengungsian yang terlalu lama tidak hanya membebani pembiayaan logistik, tetapi juga meningkatkan risiko kesehatan.

“Oleh karena itu, sebaiknya mereka secepat mungkin tidak di tenda, ke huntara kalau sudah terbangun atau mungkin mereka punya pilihan tadi, diberikan dana tunggu hunian sewa. Mereka bisa ke keluarganya atau kontrak sehingga akhirnya jumlah yang di pengungsian, di tenda-tenda ini akan jauh berkurang,” ucap Mendagri.

Pemerintah berharap skema kompensasi ini dapat mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak, sekaligus mengembalikan aktivitas warga secara bertahap menuju kondisi normal.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

DPR dan Pemerintah Pacu Pemulihan Bencana Sumatra, Target Normal Sebelum Ramadhan 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kini, BEI Bukan Satu-satunya Pemegang Saham KPEI

Kini, BEI Bukan Satu-satunya Pemegang Saham KPEI

2024-09-28
Harga Emas Diprediksi dalam Tren Bullish Pekan Ini, Simak Pemicunya

Harga Emas Diprediksi dalam Tren Bullish Pekan Ini, Simak Pemicunya

2024-08-12
PT Tusam Hutani Lestari Milik Siapa? Ini Profil Perseroan

PT Tusam Hutani Lestari Milik Siapa? Ini Profil Perseroan

2025-12-12
Pertamina EP Zona 4 Catat Pengeboran Terdalam, Tembus 769 Meter di Bawah Tanah

Pertamina EP Zona 4 Catat Pengeboran Terdalam, Tembus 769 Meter di Bawah Tanah

2025-12-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Partai Buruh Minta THR Tanpa Pajak, Begini Respons Purbaya

Partai Buruh Minta THR Tanpa Pajak, Begini Respons Purbaya

2026-02-26
Mendag Jamin Harga Pangan Jelang Lebaran Stabil

Mendag Jamin Harga Pangan Jelang Lebaran Stabil

2026-02-26
Kemnaker Minta Masyarakat Waspadai Situs Palsu Catut Skillhub

Kemnaker Minta Masyarakat Waspadai Situs Palsu Catut Skillhub

2026-02-26
Lantik Pejabat Baru BP BUMN, Dony Oskaria Kasih PR Pangkas BUMN Jadi 300 Entitas

Lantik Pejabat Baru BP BUMN, Dony Oskaria Kasih PR Pangkas BUMN Jadi 300 Entitas

2026-02-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Partai Buruh Minta THR Tanpa Pajak, Begini Respons Purbaya

Partai Buruh Minta THR Tanpa Pajak, Begini Respons Purbaya

2026-02-26
0
Mendag Jamin Harga Pangan Jelang Lebaran Stabil

Mendag Jamin Harga Pangan Jelang Lebaran Stabil

2026-02-26
0
Kemnaker Minta Masyarakat Waspadai Situs Palsu Catut Skillhub

Kemnaker Minta Masyarakat Waspadai Situs Palsu Catut Skillhub

2026-02-26
0
Lantik Pejabat Baru BP BUMN, Dony Oskaria Kasih PR Pangkas BUMN Jadi 300 Entitas

Lantik Pejabat Baru BP BUMN, Dony Oskaria Kasih PR Pangkas BUMN Jadi 300 Entitas

2026-02-26
0
Puncak Arus Mudik Diprediksi Tanggal Segini

Puncak Arus Mudik Diprediksi Tanggal Segini

2026-02-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Partai Buruh Minta THR Tanpa Pajak, Begini Respons Purbaya

Partai Buruh Minta THR Tanpa Pajak, Begini Respons Purbaya

2026-02-26
Mendag Jamin Harga Pangan Jelang Lebaran Stabil

Mendag Jamin Harga Pangan Jelang Lebaran Stabil

2026-02-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.