• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Kejar Ekspor Manufaktur 30%, Apindo Minta Biaya Logistik dan Energi Dipangkas

    Kejar Ekspor Manufaktur 30%, Apindo Minta Biaya Logistik dan Energi Dipangkas

    Salim Ivomas (SIMP) Buka Suara soal Pemeriksaan Transaksi Ekspor, Ini Penjelasannya

    Salim Ivomas (SIMP) Buka Suara soal Pemeriksaan Transaksi Ekspor, Ini Penjelasannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Kejar Ekspor Manufaktur 30%, Apindo Minta Biaya Logistik dan Energi Dipangkas

    Kejar Ekspor Manufaktur 30%, Apindo Minta Biaya Logistik dan Energi Dipangkas

    Salim Ivomas (SIMP) Buka Suara soal Pemeriksaan Transaksi Ekspor, Ini Penjelasannya

    Salim Ivomas (SIMP) Buka Suara soal Pemeriksaan Transaksi Ekspor, Ini Penjelasannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pemerintah Jamin Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Sebelum 45 Hari

Pemerintah Jamin Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Sebelum 45 Hari

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-30
0

Pemerintah Jamin Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Sebelum 45 Hari

wmhg.org – Pemerintah melalui Kementerian Hukum memastikan syarat administrasi ekstradisi Paulus Tannos selesai sebelum 45 hari, terhitung sejak penahanan Tannos pada 17 Januari 2025

Diketahui, tersangka kasus proyek e-KTP itu telah ditangkap dan ditahan sementara oleh Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB) berdasar perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan Singapura. Perjanjian itu telah disahkan pemerintah Indonesia di masa Presiden Joko Widodo atau Jokowi lewat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Ekstradisi Buronan pada 13 Januari 2023.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan KPK, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Luar Negeri dalam rangka untuk mempercepat proses pelaksanaan ekstradisi terhadap Tannos. Kekinian, diakui Supratman, sudah ada timeline yang disepakati bersama oleh seluruh kementerian terkait, termasuk dengan KPK.

Tapi saya gak bisa sampaikan menyangkut soal timeline kesepakatan antara kami semua ya karena ini kan menyangkut soal strategi dan yang lain-lainnya, kata Supratman di kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2025).

Kendati begitu, Supratman memastikan kelengkapan dokumen sebagai syarat administrasi melakukan ekstradiai selesai sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni 3 Maret 2025, terhitung 45 hari sejak 17 Januari 2025.

Dokumen itu saat ini kita punya waktu 45 hari, 45 hari itu untuk melengkapi dokumen. Tapi saya yakinkan bahwa kita tidak akan menunggu sampai dengan 3 Maret ya dalam waktu dekat, kata Supratman.

Tannos Masih WNI

Sebelumnya, Supratman menegaskan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin masih berkewarganegaraan Indonesia. Tannon masih memegang paspor Indonesia kendati dia juga memiliki paspor Guinea-Bissau.

Supratman mengonfirmasi bahwa Tannon memikiki paspor negara sahabat. Kendati begitu status WNI Tannos tidak otomatis lepas.

Paulus
Paulus Tannos.

Bahwa berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM, bahwa untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia itu tidak berlaku otomatis, kata Supratman di kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2025).

Supratman mengungkapkan bahwa ada upaya dari Tannos untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Upaya itu dilakukan Tannos sebanyak dua kali.

Yang bersangkutan pernah mengajukan dua kali untuk melepaskan kewarganegaraan karena lewat sistem aplikasi, kata Supratman.

Menanggapi pengajuan permohonan dari Tannos, Kementerian Hukum melalui Ditjen AHU sudah meminta kepada Tannos untuk melengkapi dokumen. Tetapi sampai saat ini Tannos tidak melengkapi dokumen yang dimaksud.

Tetapi sampai dengan hari ini dokumen yang diminta itu, itu tidak pernah yang bersangkutan sampaikan. Itu artinya bahwa yang bersangkutan masih statusnya sebagai warga negara Indonesia, kata Supratman.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
4 Penerbangan Internasional Bandara Soetta Sempat Dialihkan Akibat Cuaca Ekstrem

4 Penerbangan Internasional Bandara Soetta Sempat Dialihkan Akibat Cuaca Ekstrem

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Perpres Ojol Rampung, Ini Tugas Baru Kementerian UMKM

Perpres Ojol Rampung, Ini Tugas Baru Kementerian UMKM

2026-10-09
Harga Pakan Ayam Melonjak, Opsi Subsidi Disiapkan

Harga Pakan Ayam Melonjak, Opsi Subsidi Disiapkan

2026-10-09
Danantara Tak Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027

Danantara Tak Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027

2026-10-09
Menteri UMKM Pastikan Perpres Ojol Lindungi UMKM dan Merchant

Menteri UMKM Pastikan Perpres Ojol Lindungi UMKM dan Merchant

2026-10-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Melemah 1%, Investor Tunggu Risalah The Fed

Harga Emas Dunia Melemah 1%, Investor Tunggu Risalah The Fed

2026-10-09
Harga Emas Perhiasan 8 Oktober 2026: Cermati Nilai Karat dan Cara Bedakan Keaslian

Harga Emas Perhiasan 8 Oktober 2026: Cermati Nilai Karat dan Cara Bedakan Keaslian

2026-10-09
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000, Buyback Anjlok Lebih Dalam

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000, Buyback Anjlok Lebih Dalam

2026-10-09
Harga Emas Pegadaian 8 Oktober 2026: Cek Antam, UBS, dan Galeri24

Harga Emas Pegadaian 8 Oktober 2026: Cek Antam, UBS, dan Galeri24

2026-10-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Solana Masuk Infrastruktur Keuangan Institusi, JPMorgan Jadi Penasihat

Solana Masuk Infrastruktur Keuangan Institusi, JPMorgan Jadi Penasihat

2026-10-09
0
Harga Kripto Hari Ini 8 Oktober 2026: Bitcoin Turun 2,45%, XRP Lebih Dalam

Harga Kripto Hari Ini 8 Oktober 2026: Bitcoin Turun 2,45%, XRP Lebih Dalam

2026-10-09
0
Robinhood Beli Bitcoin US$ 25 Juta, Masukkan ke Neraca Perusahaan

Robinhood Beli Bitcoin US$ 25 Juta, Masukkan ke Neraca Perusahaan

2026-10-09
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Siapkan Proyek Altcoin Baru

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Siapkan Proyek Altcoin Baru

2026-10-09
0
Investor Kripto Perlu Cermati Sentimen Ini pada Kuartal IV 2026

Investor Kripto Perlu Cermati Sentimen Ini pada Kuartal IV 2026

2026-10-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Melemah 1%, Investor Tunggu Risalah The Fed

Harga Emas Dunia Melemah 1%, Investor Tunggu Risalah The Fed

2026-10-09
Harga Emas Perhiasan 8 Oktober 2026: Cermati Nilai Karat dan Cara Bedakan Keaslian

Harga Emas Perhiasan 8 Oktober 2026: Cermati Nilai Karat dan Cara Bedakan Keaslian

2026-10-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.