• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pemerintah Bentuk Satgas PHK Usai Kerek UMP 6,5%, Begini Respons Apindo

Pemerintah Bentuk Satgas PHK Usai Kerek UMP 6,5%, Begini Respons Apindo

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-08
0

Pemerintah Bentuk Satgas PHK Usai Kerek UMP 6,5%, Begini Respons Apindo

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) untuk mengantisipasi agar angka pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak semakin bertambah banyak. 

Adapun pembentukan satgas ini untuk memitigasi potensi PHK dari perusahaan menyusul kenaikan upah minimum tahun depan sebesar 6,5%. Sementara pengusaha yang tidak menerapkan upah minimum sesuai ketentuan terancam kena sanksi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam berharap dalam menyelesaikan masalah kenaikan upah minimum tahun depan bukan pendekatan sanksi yang dikedepankan melainkan pembinaan.

Memang, penegakan hukum harus ditegakkan namun memberi sanksi perusahaan yang tidak patuh pada ketentuan UMP bukanlah solusi terbaik di tengah situasi sulit saat ini.

Yang terpenting dari satgas ini pertama adalah pencegahan terjadinya PHK, monitoring, dan penanggulannya, katanya kepada KONTAN, Sabtu (7/12/2024).

Menurut Bob,pelaku usaha di Indonesia mayoritas perusahaan kecil dan menengah bukan besar, sehingga pembinaan seharusnya menjadi jalan yang diambil jika ada yang tidak patuh pada UMP 2025.

Dunia usaha itu 90% usaha kecil dan menengah, bukan usaha besar yang mapan, ungkapnya.

Sejatinya, Apindo menilai kenaikan UMP 2025 seharusnya 3,5% bukan 6,5%, sesuai dengan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dan  indeks tertentu yang nilai alfanya 0,3. Bob bilang, upah minimum ditetapkan jangan terlampau tinggi.

Di sisi lain, kenaikan upah terjadi di saat tidak tepat, yang mana terdapat penurunan permintaan pasar akibat daya beli konsumen yang turun.

Bob menjelaskan, saat penetapan upah secara bipartit bisa dipatok lebih tinggi lagi. Upah bipartit merupakan upah yang dibahas oleh perusahaan dan serikat pekerja. Upah yang diterima pekerja bisa lebih tinggi lagi melalui struktur skala upah, imbuh Bob.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan, pemerintah akan membentuk tim khusus untuk mengantisipasi PHK massal akibat kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5%.

Pemerintah memperkirakan, pelaku usaha bakal marak melakukan PHK. Tim khusus ditujukan untuk mencari solusi bagi pengusaha yang tak mampu menerapkan UMP terbaru.

Satgas PHK setidaknya akan melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Peringati Hari Ibu 2024, Ketum TP PKK Tinjau Operasi Katarak Gratis: Nantinya Bisa Dilaksanakan di Seluruh Indonesia

Peringati Hari Ibu 2024, Ketum TP PKK Tinjau Operasi Katarak Gratis: Nantinya Bisa Dilaksanakan di Seluruh Indonesia

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Hilirisasi Emas Indonesia Paling Lengkap, dari Tambang hingga Produk Keuangan

Hilirisasi Emas Indonesia Paling Lengkap, dari Tambang hingga Produk Keuangan

2026-03-09
Ini 21 Daftar Koperasi yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

Ini 21 Daftar Koperasi yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

2025-01-16
Purbaya Usul Anggaran Kemenkeu Rp 52 Triliun di 2026, Paling Besar Buat Pelayanan Umum

Purbaya Usul Anggaran Kemenkeu Rp 52 Triliun di 2026, Paling Besar Buat Pelayanan Umum

2025-09-12
Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Dibuka Loyo Hari Ini 17 November 2025

Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Dibuka Loyo Hari Ini 17 November 2025

2025-11-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.