• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Maret 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Industri Perhotelan Diprediksi Masih Tertekan pada 2026, Ini Sebabnya

    Industri Perhotelan Diprediksi Masih Tertekan pada 2026, Ini Sebabnya

    WIKA-WEGE Percepat Pembangunan 80 Huntara bagi Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

    WIKA-WEGE Percepat Pembangunan 80 Huntara bagi Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

    Ini Perkembangan Terbaru Penggabungan dan Penataan Ulang Subholding Pertamina

    Ini Perkembangan Terbaru Penggabungan dan Penataan Ulang Subholding Pertamina

    Strategi Bisnis Siantar Top (STTP) Kejar Pertumbuhan Dobel Digit pada 2026

    Strategi Bisnis Siantar Top (STTP) Kejar Pertumbuhan Dobel Digit pada 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Industri Perhotelan Diprediksi Masih Tertekan pada 2026, Ini Sebabnya

    Industri Perhotelan Diprediksi Masih Tertekan pada 2026, Ini Sebabnya

    WIKA-WEGE Percepat Pembangunan 80 Huntara bagi Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

    WIKA-WEGE Percepat Pembangunan 80 Huntara bagi Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

    Ini Perkembangan Terbaru Penggabungan dan Penataan Ulang Subholding Pertamina

    Ini Perkembangan Terbaru Penggabungan dan Penataan Ulang Subholding Pertamina

    Strategi Bisnis Siantar Top (STTP) Kejar Pertumbuhan Dobel Digit pada 2026

    Strategi Bisnis Siantar Top (STTP) Kejar Pertumbuhan Dobel Digit pada 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?

Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-15
0

Baca 10 detik

Pada Kamis, 8 Januari 2026, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berdamai dengan Presiden Jokowi di Solo, memicu permohonan restorative justice.
Konflik berawal dari tudingan ijazah palsu Jokowi sejak 2022, berujung laporan pencemaran nama baik dan penetapan delapan tersangka pada November 2025.
Proses perdamaian hanya berlaku bagi Eggi dan Damai, sementara kasus hukum tersangka lain akan tetap berlanjut di Polda Metro Jaya.

wmhg.org – Di sebuah ruang tamu di kawasan Sumber, Solo, pada Kamis, 8 Januari 2026 sore, sebuah adegan yang tak terbayangkan sebelumnya terjadi.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dua sosok yang selama bertahun-tahun menjadi pengkritik paling vokal, berdiri berhadapan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Bukan lagi sebagai lawan, melainkan sebagai tamu. Suasana hening sesaat sebelum Eggi dan Damai Hari Lubis melangkah maju.

Saya menyaksikan sendiri bagaimana Pak Eggi dan Pak Damai Hari Lubis berpelukan dengan Pak Jokowi sangat erat. Kami yang menyaksikan turut berkaca-kaca, kenang Sekjen Relawan Jokowi (ReJO) Muhammad Rahmad yang menjadi saksi momen tersebut.

Pertemuan itu bukan sekadar silaturahmi biasa. Itu adalah titik balik dari sebuah sengketa hukum yang telah membara, yang menyeret delapan nama tenar ke pusaran status tersangka.

Empat hari setelah pelukan haru di Solo itu, sebuah permohonan perdamaian atau restorative justice (RJ) secara resmi diajukan ke Polda Metro Jaya, menandai babak baru dari drama ijazah palsu yang kini bergerak menuju rekonsiliasi.

Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Kisah ini bermula pada tahun 2022, saat Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan yang pertama kali memantik polemik ijazah palsu Jokowi. Meskipun tudingan itu telah berulang kali dimentahkan oleh otoritas tertinggi—termasuk penegasan resmi dari Rektor UGM dan fakta persidangan yang menyatakan ijazah tersebut asli—isu ini tak pernah benar-benar padam.

Setelah Jokowi purna tugas pada Oktober 2024, narasi ini justru meledak kembali. Figur-figur seperti Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, hingga Roy Suryo membangun narasi baru yang lebih kuat, menyebarkannya melalui diskusi publik dan media sosial, hingga akhirnya berujung pada laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Jokowi dan tim kuasa hukumnya pada April 2025.

Menanggapi laporan tersebut, Polda Metro Jaya bergerak cepat. Pada 7 November 2025, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka yang dibagi dalam dua klaster.

Tersangka di klaster pertama di antaranya Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Mereka dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang ITE.

Sedangkan tersangka di klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifa. Mereka dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1), Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1), Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4), dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang ITE.

Pada 15 Desember 2025, penyidik Polda Metro Jaya sempat menunjukkan ijazah Jokowi dalam gelar perkara khusus. Gelar perkara tersebut menghadirkan kedua belah pihak, baik kubu Jokowi maupun tersangka Roy Suryo Cs. Hasilnya, penyidik menyimpulkan ijazah Jokowi asli dan proses hukum terus berlanjut.

Diplomasi Solo dan Jalan Menuju Perdamaian

Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
Infografis sengketa ijazah Jokowi. (wmhg.org/Aldie)

Di tengah proses hukum yang memanas, sebuah misi perdamaian digagas oleh Relawan Jokowi (ReJO). Mereka berhasil menjembatani pertemuan di kediaman pribadi Jokowi di Solo. Hasilnya adalah kesediaan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis untuk meminta maaf secara langsung, sebuah syarat kunci untuk membuka pintu restorative justice (RJ).

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut mekanisme RJ sangat dimungkinkan dalam kasus ini.

Karena delik yang disangkakan kepada para tersangka itu delik aduan, yaitu pencemaran nama baik yang sewaktu-waktu bisa dicabut jika ada perdamaian di antara para pihak, jelas Fickar kepada wmhg.org, Selasa (13/1/2026).

Polda Metro Jaya pun menyambut baik sinyal perdamaian ini. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan pihaknya siap memfasilitasi proses RJ.

Kami penyidik menunggu dari kedua belah pihak untuk permohonan RJ-nya, ujar Iman kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Bagaimana Nasib Tersangka Lain?

Langkah damai yang ditempuh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tidak serta-merta menghentikan kasus secara keseluruhan. Fickar menegaskan bahwa proses hukum bagi tersangka lain akan tetap berlanjut jika mereka tidak menempuh jalur perdamaian.

Ya tetap lanjut karena tanggung jawab pidana itu bersifat personal, katanya.

Artinya, RJ hanya berlaku bagi mereka yang mengajukannya. Langkah Eggi dan Damai Hari Lubis ini justru menuai kritik tajam dari kubu tersangka lain.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji, menilainya sebagai manuver “penyerahan diri” yang melemahkan perjuangan kolektif mereka.

Kenapa begitu kita sudah masuk kepada babak yang sangat krusial dalam konteks membongkar dugaan ijazah palsu Pak Jokowi ini kemudian dia melempem? kritik Gafur.

Ia bahkan mengungkap bahwa saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, tim kuasa hukum Eggi sudah menunjukkan indikasi menyerah dengan meminta status tersangka kliennya ditinjau ulang.

Kini, kasus ini terbelah menjadi dua jalur. Di satu sisi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis memilih jalan rekonsiliasi yang hampir pasti akan membebaskan mereka dari jerat hukum.

Sementara Roy Suryo dan kawan-kawan tetap memilih jalur konfrontasi, bersikukuh pada pembuktian di pengadilan. Pelukan di Solo mungkin telah mengakhiri babak perseteruan bagi sebagian pihak, namun bagi yang lain, pertarungan hukum atas selembar ijazah ini masih jauh dari kata usai.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bursa kripto Bitpanda Siap IPO di Bursa Frankfurt 2025, Target Valuasi Jumbo

Bursa kripto Bitpanda Siap IPO di Bursa Frankfurt 2025, Target Valuasi Jumbo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Lengkap, 100 Perusahaan Terbesar di Indonesia versi Fortune

Lengkap, 100 Perusahaan Terbesar di Indonesia versi Fortune

2025-08-12
Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

2025-07-13
Kebut Hilirisasi, Proyek Transformasi Sektor Pertambangan MIND ID Berlanjut pada 2026

Kebut Hilirisasi, Proyek Transformasi Sektor Pertambangan MIND ID Berlanjut pada 2026

2025-12-30
Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Diprediksi Meluncur pada 2026

Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Diprediksi Meluncur pada 2026

2025-12-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Dekati Level Tertinggi, Catat Kenaikan 7 Bulan Beruntun

Harga Emas Dunia Dekati Level Tertinggi, Catat Kenaikan 7 Bulan Beruntun

2026-03-01
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Februari 2026, Cek yang Paling Murah!

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Februari 2026, Cek yang Paling Murah!

2026-03-01
Harga Emas Antam Terbang 28 Februari 2026, Nyesel Kemarin Nggak Beli?

Harga Emas Antam Terbang 28 Februari 2026, Nyesel Kemarin Nggak Beli?

2026-03-01
Harga Perak Antam Melonjak Rp 2.950 pada 28 Februari 2026, Ikuti Kenaikan Emas

Harga Perak Antam Melonjak Rp 2.950 pada 28 Februari 2026, Ikuti Kenaikan Emas

2026-03-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Komoditas Andalan Indonesia Tetap Kena Bea Masuk 0% meski Tarif AS Berubah

Komoditas Andalan Indonesia Tetap Kena Bea Masuk 0% meski Tarif AS Berubah

2026-03-01
0
Penataan Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun Dipastikan Tanpa Gusur Warga

Penataan Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun Dipastikan Tanpa Gusur Warga

2026-03-01
0
Menko Airlangga Sebut Aturan PKWT dan Tenaga Alih Daya Masuk UU Ketenagakerjaan Baru

Menko Airlangga Sebut Aturan PKWT dan Tenaga Alih Daya Masuk UU Ketenagakerjaan Baru

2026-03-01
0
Netflix Mundur, Paramount Kian Dekat Kuasai Warner Bros

Netflix Mundur, Paramount Kian Dekat Kuasai Warner Bros

2026-03-01
0
Penataan Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun Dipastikan Tanpa Gusur Warga

Menteri Ara Genjot Gentengisasi, UMKM Majalengka Siap Pasok Proyek Perumahan

2026-03-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Dekati Level Tertinggi, Catat Kenaikan 7 Bulan Beruntun

Harga Emas Dunia Dekati Level Tertinggi, Catat Kenaikan 7 Bulan Beruntun

2026-03-01
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Februari 2026, Cek yang Paling Murah!

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Februari 2026, Cek yang Paling Murah!

2026-03-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.