• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 28, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    SKK Migas Ungkap Deretan Proyek Hulu Migas yang Siap Onstream hingga 2030

    SKK Migas Ungkap Deretan Proyek Hulu Migas yang Siap Onstream hingga 2030

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    SKK Migas Ungkap Deretan Proyek Hulu Migas yang Siap Onstream hingga 2030

    SKK Migas Ungkap Deretan Proyek Hulu Migas yang Siap Onstream hingga 2030

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pasang Garis Polisi di Lokasi Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Ipda Rudy Soik Malah Dipecat

Pasang Garis Polisi di Lokasi Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Ipda Rudy Soik Malah Dipecat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-12
0

Pasang Garis Polisi di Lokasi Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Ipda Rudy Soik Malah Dipecat

wmhg.org – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memecat Ipda Rudy Soik dari Anggota Polri karena dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai polisi.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy menyatakan bahwa pemecatan Ipda Rudy Soik sesuai dengan putusan sidang kode etik.

Alasan pemecatan Rudy sendiri menurut Ariasandy karena melanggar kode etik profesi Polri, dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak dengan cara memasang garis polisi di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar di Kelurahan Alak dan Kelurahan Fatukoa, Kota Kupang.

Dalam amar putusan disebutkan karena melakukan pelanggaran kode etik profesi polri berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM dengan cara melakukan pemasangan police line di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar di Kelurahan Alak dan Fatukoa, katanya kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

Sidang KKEP terhadap Ipda Rudy Soik, sendiri telah berlangsung pada Jumat, (11/10/2024) di Ruang Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT.

Bahwa pada tanggal 11 Oktober 2024 dilaksanakan Sidang KKEP secara In absentia (ketidakhadiran) karena pada saat sidang KKEP pembacaan tuntutan, terduga pelanggar meminta ijin untuk tidak mengikuti persidangan. Tetapi sidang tetap dilanjutkan tanpa kehadiran terduga pelanggar sampai dengan selesai, katanya.

Dalam amar putusan, Ipda Rudy Soik dipecat berdasarkan Putusan Sidang KKEP Nomor: PUT/38/X/2024 tanggal 11 Oktober 2024 dengan menjatuhkan sanksi administrasi berupa PTDH dari dinas Polri.

Ariasany melanjutkan, Ipda Rudy Soik dikenakan pasal 13 ayat 1, Pasal 14 (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri junto pasal 5 ayat (1) huruf b, c dan pasal 10 ayat (1) huruf (a) angka (1) dan huruf d Peraturan Polisi (Perpol) 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

Keputusan PTDH ini meski berat karena dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, ungkapnya.

Ariasandy mengatakan bahwa upaya pembinaan telah dilakukan kepada Rudy Soik namun tidak ada perubahan. Menurutnya, perbuatan itu tidak mencerminkan sikap disiplin anggota Polri.

Sebelumnya di sejumlah media, Rudy membantah melakukan tindakan tidak profesional yang disasar kepadanya.

Dituduh Selingkuh

Bahkan, ia dituduh selingkuh saat menyelidiki lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal milik Ahmad, warga Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Peristiwa tersebut terjadi saat, Ipda Rudy menjabat sebagai KBO Reskrim Polresta Kupang. Tuduhan selingkuh tersebut tidak berdasar.

Ipda Rudy menceritakan bahwa saat itu, ia dan anggotanya menyelidiki lokasi penimbunan BBM ilegal milik Ahmad.

Setelah melakukan penyelidikan, mereka kemudian menuju Restoran Master Piece, Kota Kupang untuk beristirahat makan siang sembari melakukan analisis dan evaluasi atas hasil yang didapat dari lapangan.

Jarak Master Piece dengan Markas Polda NTT hanya sekitar 100 meter, dan tempat itu kerap digunakan oleh ibu-ibu Bhayangkari untuk acara makan, ungkapnya.

Ia kemudian memperlihatkan rekaman CCTV dan izin restoran kepada wartawan.

Rudy menilai bahwa Ariasandy membangun narasi yang seolah ada perselingkuhan antara Anggota tim Reserse dan Kriminal Polresta Kupang.

Padahal kegiatan makan siang di Master Piece itu diketahui oleh Kapolresta Kupang Kombes Pol Aldian Manurung, kata Rudy.

Aldinan pun ikut membantah tuduhan perselingkuhan dalam jumpa pers yang digelarnya bersama sejumlah wartawan pada Kamis, 4 Juli silam.

Isu yang menyebutkan bahwa ada perselingkuhan itu adalah tidak benar, tegasnya.

Saat itu anggota saya, berdasarkan surat perintah, tengah melakukan operasi dugaan mafia BBM ilegal di wilayah Kota Kupang, kata Aldinan.

Pelaku Penimbunan

Rudy kemudian menyoroti adanya sejumlah fakta dalam kasus BBM ilegal yang menunjukan adanya kedekatan Ahmad, pelaku penimbunan dengan anggota Paminal Propam Polda NTT.

Pelaku bahkan pernah memberikan suap senilai Rp 30 juta kepada oknum Shabara Polda NTT.

Anehnya, oknum anggota Shabara yang diproses disiplin, tetapi Ahmad tidak diproses pidana, ungkap Rudy.

Rudy menegaskan, pemasangan police line di tempat penampungan BBM ilegal merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan.

Ia kemudian mempertanyakan alasan dirinya dijadikan pemberatan untuk dimutasi ke Papua, padahal tindakan tersebut dilakukan atas perintah atasan.

Dalam pelaksanaan tugas ini bukan maunya saya, tetapi atas perintah atasan. Tapi kenapa saya yang disalahkan? tanya Rudy.

Tindakan pemutasian dirinya ke Papua, juga terkesan diskriminatif dan menyelamatkan NTT dari mafia BBM serta perdagangan orang.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Seru, Mod Bussid Truk Sembako, Sajikan Nuansa Lokal Dalam Game

Seru, Mod Bussid Truk Sembako, Sajikan Nuansa Lokal Dalam Game

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Serikat Pekerja Minta Kenaikan Tarif Cukai Rokok Ditunda, Kenapa?

Serikat Pekerja Minta Kenaikan Tarif Cukai Rokok Ditunda, Kenapa?

2025-07-25
10 Orang Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Diperiksa

10 Orang Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Diperiksa

2025-07-27
Grab Klaim Kurangi Emisi Karbon 30.000 Ton Lewat Ribuan Armada Motor Listrik

Grab Klaim Kurangi Emisi Karbon 30.000 Ton Lewat Ribuan Armada Motor Listrik

2025-07-28
Kecelakaan Mengerikan di Washington, Trump: Helikopter Terbang Terlalu Tinggi

Kecelakaan Mengerikan di Washington, Trump: Helikopter Terbang Terlalu Tinggi

2025-02-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Siloam Hospitals Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya di Sini

Siloam Hospitals Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya di Sini

2025-07-28
Menaker Yassierli: Jadikan Kemnaker Tempat Bertumbuh, Bukan Sekadar Bekerja

Menaker Yassierli: Jadikan Kemnaker Tempat Bertumbuh, Bukan Sekadar Bekerja

2025-07-28
Wamen PKP Lapor Erick Thohir, Usul Bentuk Bulog Perumahan

Wamen PKP Lapor Erick Thohir, Usul Bentuk Bulog Perumahan

2025-07-28
Bulog Perumahan Bisa Tekan Harga Rumah Subsidi Lebih Murah

Bulog Perumahan Bisa Tekan Harga Rumah Subsidi Lebih Murah

2025-07-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Siloam Hospitals Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya di Sini

Siloam Hospitals Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya di Sini

2025-07-28
0
Menaker Yassierli: Jadikan Kemnaker Tempat Bertumbuh, Bukan Sekadar Bekerja

Menaker Yassierli: Jadikan Kemnaker Tempat Bertumbuh, Bukan Sekadar Bekerja

2025-07-28
0
Wamen PKP Lapor Erick Thohir, Usul Bentuk Bulog Perumahan

Wamen PKP Lapor Erick Thohir, Usul Bentuk Bulog Perumahan

2025-07-28
0
Bulog Perumahan Bisa Tekan Harga Rumah Subsidi Lebih Murah

Bulog Perumahan Bisa Tekan Harga Rumah Subsidi Lebih Murah

2025-07-28
0
Perbankan Ikut Ramaikan GIIAS 2025, Ini Ragam Promo yang Ditawarkan

Perbankan Ikut Ramaikan GIIAS 2025, Ini Ragam Promo yang Ditawarkan

2025-07-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Siloam Hospitals Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya di Sini

Siloam Hospitals Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya di Sini

2025-07-28
Menaker Yassierli: Jadikan Kemnaker Tempat Bertumbuh, Bukan Sekadar Bekerja

Menaker Yassierli: Jadikan Kemnaker Tempat Bertumbuh, Bukan Sekadar Bekerja

2025-07-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.