• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Februari 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Daging Sapi Lokal Baru Memasok 40% dari Kebutuhan Nasional

    Daging Sapi Lokal Baru Memasok 40% dari Kebutuhan Nasional

    Petani Sawit Minta Kebijakan Denda oleh Satgas PKH Perlu Verifikasi

    Petani Sawit Minta Kebijakan Denda oleh Satgas PKH Perlu Verifikasi

    Perkuat Ekosistem,Agung Podomoro (APLN) Mulai Bangun Pasar Modern Kota Podomoro Tenjo

    Perkuat Ekosistem,Agung Podomoro (APLN) Mulai Bangun Pasar Modern Kota Podomoro Tenjo

    Dominasi BUMN Karya di Bisnis Konstruksi Diprediksi Mulai Menyusut pada Tahun 2-26

    Dominasi BUMN Karya di Bisnis Konstruksi Diprediksi Mulai Menyusut pada Tahun 2-26

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Daging Sapi Lokal Baru Memasok 40% dari Kebutuhan Nasional

    Daging Sapi Lokal Baru Memasok 40% dari Kebutuhan Nasional

    Petani Sawit Minta Kebijakan Denda oleh Satgas PKH Perlu Verifikasi

    Petani Sawit Minta Kebijakan Denda oleh Satgas PKH Perlu Verifikasi

    Perkuat Ekosistem,Agung Podomoro (APLN) Mulai Bangun Pasar Modern Kota Podomoro Tenjo

    Perkuat Ekosistem,Agung Podomoro (APLN) Mulai Bangun Pasar Modern Kota Podomoro Tenjo

    Dominasi BUMN Karya di Bisnis Konstruksi Diprediksi Mulai Menyusut pada Tahun 2-26

    Dominasi BUMN Karya di Bisnis Konstruksi Diprediksi Mulai Menyusut pada Tahun 2-26

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD

Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-25
0

Baca 10 detik

Titi Anggraini mengukuhkan KPPRI di Senayan, Senin (24/11), menyoroti pentingnya keterwakilan perempuan kuat di parlemen.
Permohonan uji materi UU MD3 diajukan perludem karena mengabaikan Putusan MK tentang pengutamaan pimpinan alat kelengkapan dewan.
Putusan MK bersifat langsung mengikat; DPR perlu merevisi Tatib dan mendorong fraksi untuk memastikan implementasi kesetaraan gender.

wmhg.org – Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan yang lebih kuat di parlemen.

Hal itu disampaikan Titi dalam acara pengukuhan keanggotaan per-divisi Kaukus Parlemen Perempuan Republik Indonesia (KPPRI) masa bakti 2025–2030 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11).

Dalam kesempatan itu, Titi memaparkan implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 169/PPU-XXII/2024 yang sudah dikabulkan.

Titi menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru KPPRI yang dilengkapi pembagian divisi-divisi kerja.

Ia menilai langkah ini membuka ruang kolaborasi yang selama ini diharapkan kelompok masyarakat sipil untuk memperkuat agenda kesetaraan gender dalam politik.

“Ini seolah-olah menjawab dahaga, karena kami sudah lama mengharapkan bisa berkolaborasi bersama KPPRI untuk memperjuangkan advokasi keterwakilan perempuan, terutama melalui RUU Pemilu, RUU Partai Politik, dan sejumlah RUU strategis lainnya,” ujar Titi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/11).

Ia menjelaskan bahwa permohonan uji materi terhadap Undang-Undang MD3 yang terdaftar sebagai Perkara No. 169/PUU-XXII/2024 bukanlah proses instan.

“Prosesnya satu tahun dari mulai kami mengajukan permohonan sampai putusan dibacakan pada 30 Oktober 2025,” katanya.

Permohonan tersebut diajukan oleh empat pihak, terdiri dari tiga badan hukum publik—Koalisi Perempuan Indonesia, Perludem, dan Yayasan Kaliana Mitra serta satu pemohon perorangan, yakni Titi sendiri sebagai akademisi.

Mereka merasa perlu mengajukan permohonan karena UU MD3 tidak mengakomodasi Putusan MK No. 82/2014 yang telah lebih dulu menegaskan pentingnya pengutamaan keterwakilan perempuan dalam pengisian pimpinan alat kelengkapan dewan.

“Kami melihat ketidakpatuhan UU MD3 terhadap putusan MK sebelumnya. Padahal sejak 2014 MK sudah menegaskan pengisian pimpinan AKD harus mengutamakan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen,” ujarnya.

Ketimpangan representasi perempuan makin terlihat jelas setelah pembentukan alat kelengkapan DPR periode 2024–2029. Menurut Titi, hasil pemantauan mereka menunjukkan masih banyak komisi tanpa pimpinan perempuan.

Ia juga menyoroti berbagai pembenaran yang kerap digunakan untuk menyingkirkan perempuan dari posisi strategis, mulai dari isu kompetensi hingga strategi partai.

Ia menilai alasan-alasan tersebut tidak berdasar karena pola penempatan anggota laki-laki di AKD juga tidak menunjukkan keterkaitan dengan latar belakang keilmuan atau profesi.

Titi juga menegaskan putusan MK ini bersifat self-executing sehingga DPR tidak perlu menunggu revisi UU MD3 untuk menjalankannya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Usai OTT Bupati, KPK Tahan 3 Tersangka yang Diduga Terima Uang Korupsi Pembangunan RSUD Koltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
COIN Respons Tantangan Likuiditas, Dukung Penyesuaian Biaya di CFX

COIN Respons Tantangan Likuiditas, Dukung Penyesuaian Biaya di CFX

2026-02-06
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Meta Buka Lowongan Kerja, Gajinya Menggiurkan

Meta Buka Lowongan Kerja, Gajinya Menggiurkan

2025-07-29
Harga Gas Regasifikasi Ditetapkan US$ 16,77 per MMBTU, Ini Penjelasan PGN

Harga Gas Regasifikasi Ditetapkan US$ 16,77 per MMBTU, Ini Penjelasan PGN

2025-01-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Indonesia–Jepang Percepat Proyek Energi Bersih lewat AZEC Expert Group Meeting

Indonesia–Jepang Percepat Proyek Energi Bersih lewat AZEC Expert Group Meeting

2026-02-06
1.236 Perusahaan Industri Bakal Berproduksi Pertama Kali pada 2026

1.236 Perusahaan Industri Bakal Berproduksi Pertama Kali pada 2026

2026-02-06
Stephen Miran Mundur dari Dewan Penasihat Ekonomi Gedung Putih

Stephen Miran Mundur dari Dewan Penasihat Ekonomi Gedung Putih

2026-02-06
Bea Cukai Konfirmasi Pejabatnya Diperiksa KPK Terkait OTT di Jakarta

Bea Cukai Konfirmasi Pejabatnya Diperiksa KPK Terkait OTT di Jakarta

2026-02-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Indonesia–Jepang Percepat Proyek Energi Bersih lewat AZEC Expert Group Meeting

Indonesia–Jepang Percepat Proyek Energi Bersih lewat AZEC Expert Group Meeting

2026-02-06
0
1.236 Perusahaan Industri Bakal Berproduksi Pertama Kali pada 2026

1.236 Perusahaan Industri Bakal Berproduksi Pertama Kali pada 2026

2026-02-06
0
Stephen Miran Mundur dari Dewan Penasihat Ekonomi Gedung Putih

Stephen Miran Mundur dari Dewan Penasihat Ekonomi Gedung Putih

2026-02-06
0
Bea Cukai Konfirmasi Pejabatnya Diperiksa KPK Terkait OTT di Jakarta

Bea Cukai Konfirmasi Pejabatnya Diperiksa KPK Terkait OTT di Jakarta

2026-02-06
0
Respons OTT Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Purbaya: Ini Momentum Perbaikan dan "Shock Therapy"

Respons OTT Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Purbaya: Ini Momentum Perbaikan dan "Shock Therapy"

2026-02-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Indonesia–Jepang Percepat Proyek Energi Bersih lewat AZEC Expert Group Meeting

Indonesia–Jepang Percepat Proyek Energi Bersih lewat AZEC Expert Group Meeting

2026-02-06
1.236 Perusahaan Industri Bakal Berproduksi Pertama Kali pada 2026

1.236 Perusahaan Industri Bakal Berproduksi Pertama Kali pada 2026

2026-02-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.