• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Kementerian PKP dan BP BUMN Siapkan Aset BUMN untuk Hunian Masyarakat

    Kementerian PKP dan BP BUMN Siapkan Aset BUMN untuk Hunian Masyarakat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Kementerian PKP dan BP BUMN Siapkan Aset BUMN untuk Hunian Masyarakat

    Kementerian PKP dan BP BUMN Siapkan Aset BUMN untuk Hunian Masyarakat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Panglima TNI Pastikan Revisi UU TNI Tak Mengubah Prinsip Supremasi Sipil

Panglima TNI Pastikan Revisi UU TNI Tak Mengubah Prinsip Supremasi Sipil

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-13
0

Panglima TNI Pastikan Revisi UU TNI Tak Mengubah Prinsip Supremasi Sipil

KOTAN.CO.ID – JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang baru tidak mengubah supremasi sipil di Indonesia. 

Agus menegaskan, RUU TNI bakal mempertahankan prinsip itu. TNI tetap menjalankan tugas dengan menjaga keseimbangan peran tentara dan masyarakat secara profesional. 

TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya, kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/3). 

Agus juga menekankan RUU TNI ini akan menyempurnakan beberapa hal. Salah satunya mengidentifikasi ulang tugas pokok TNI di tengah segala anacaman yang muncul. 

Ia menyebut perubahan ini dilakukan agar peran TNI tidak bertabrakan dengan lembaga lain yang memiliki kewenangan dan fungsi yang sama dalam menghadapi ancaman. 

Tugas pokok TNI dan tugas angkatan disesuaikan dengan dinamika ancaman serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dengan lembaga lain dalam menghadapi ancaman non militer, ujar dia. 

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menyambut baik komitmen TNI dalam mempertahankan supremasi sipil. 

Dia bilang prinsip ini tetap menjadi prioritas pertama dalam RUU TNI. Hal itu dibutuhkan agar Indonesia tidak berlalih menajdi negara militeristik. 

Ini ada konsep prinsip supremasi sipil yang masih nomor satu. Jadi, tetap kita tidak menjadi negara militer seperti yang kebanyakan ditakuti oleh orang. Ini jadi bagian yang tidak terpisahkan dalam notulen rapat kita, ujar Utut

Soal supremasi sipil ini sempat dikhawatirkan akan terdampak dengan RUU TNI yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah.

Salah satu alasannya, RUU TNI yang tengah dibahas mengatur penambahan 5 pos kementerian dan lembaga yang dapat diisi prajurit TNI aktif. Usulan itu tertuang dalam Pasal 47 yang mengatur soal penempatan TNI aktif di instansi sipil.

Berikut daftar 15 pos instansi kementerian lembaga yang bisa ditempati TNI aktif:

    1.Kantor Bidang Polkam

    2.Pertahanan Negara

    3.Sekretaris Militer Presiden

    4.Intelijen Negara

    5.Sandi Negara

    6.Lemhannas

    7.Dewan Pertahanan Nasional 

    8.SAR Nasional

    9.Narkotika Nasional

    10.Mahkamah Agung

    11.BNPB

    12.BNPT

    13.Keamanan Laut

    14.Kejagung

    15.Kelautan dan Perikanan

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Disebut Tak Pantas Puji-puji Hidup Jokowi, Eks Aktivis 98 Murka hingga Tantang Prabowo Lakukan Ini

Disebut Tak Pantas Puji-puji Hidup Jokowi, Eks Aktivis 98 Murka hingga Tantang Prabowo Lakukan Ini

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kementan Gelar Multi Stakeholders Forum, Sasar Potensi Petani Muda

Kementan Gelar Multi Stakeholders Forum, Sasar Potensi Petani Muda

2024-10-12
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 3.000 ke Rp 1.491.000 Per Gram, Rabu (16/10)

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 3.000 ke Rp 1.491.000 Per Gram, Rabu (16/10)

2024-10-16
BTN Siap Jalankan Target Pembangunan 3 Juta Rumah Prabowo Subianto

BTN Siap Jalankan Target Pembangunan 3 Juta Rumah Prabowo Subianto

2024-10-16
Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kapal Laut saat Libur Nataru

Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kapal Laut saat Libur Nataru

2024-12-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-19
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

2026-06-19
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

2026-06-19
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-06-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bandara Abu Dhabi Jajaki Pembayaran Kripto

Bandara Abu Dhabi Jajaki Pembayaran Kripto

2026-06-19
0
Harga Kripto Hari Ini Kompak Melemah

Harga Kripto Hari Ini Kompak Melemah

2026-06-19
0
Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto

Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto

2026-06-19
0
SpaceX Masih Genggam 18.712 Bitcoin

SpaceX Masih Genggam 18.712 Bitcoin

2026-06-19
0
Pasar Kripto Stagnan di Tengah Ketidakpastian The Fed

Pasar Kripto Stagnan di Tengah Ketidakpastian The Fed

2026-06-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-19
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

2026-06-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.