• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    9 Nama Baru Masuk Jajaran Direksi & Komisaris Mind ID, Ada Putra Try Sutrisno

    9 Nama Baru Masuk Jajaran Direksi & Komisaris Mind ID, Ada Putra Try Sutrisno

    GAPKI: Ekspor Minyak Sawit Makin Tertekan Imbas Kebijakan Tarif Trump

    GAPKI: Ekspor Minyak Sawit Makin Tertekan Imbas Kebijakan Tarif Trump

    Pemerintah akan Bangun Sentra Produksi Garam di NTT Seluas 13.000 Hektar

    Pemerintah akan Bangun Sentra Produksi Garam di NTT Seluas 13.000 Hektar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    9 Nama Baru Masuk Jajaran Direksi & Komisaris Mind ID, Ada Putra Try Sutrisno

    9 Nama Baru Masuk Jajaran Direksi & Komisaris Mind ID, Ada Putra Try Sutrisno

    GAPKI: Ekspor Minyak Sawit Makin Tertekan Imbas Kebijakan Tarif Trump

    GAPKI: Ekspor Minyak Sawit Makin Tertekan Imbas Kebijakan Tarif Trump

    Pemerintah akan Bangun Sentra Produksi Garam di NTT Seluas 13.000 Hektar

    Pemerintah akan Bangun Sentra Produksi Garam di NTT Seluas 13.000 Hektar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pakar: Pembangkangan Terhadap Putusan MK Tak Patuhi Prinsip Negara

Pakar: Pembangkangan Terhadap Putusan MK Tak Patuhi Prinsip Negara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-22
0

Pakar: Pembangkangan Terhadap Putusan MK Tak Patuhi Prinsip Negara

wmhg.org – Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Prof. Susi Dwi Harijanti mengemukakan bahwa pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tidak mematuhi prinsip negara hukum yang dianut oleh Indonesia.

Menurut saya, pembangkangan terhadap putusan MK, yang bertujuan menjamin pemilu yang berkeadilan, akan disikapi oleh beberapa elemen masyarakat sebagai tindakan yang tidak patuh pada prinsip negara hukum, kata Susiketika dihubungi ANTARA melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, prinsip negara hukum tersebut telah diatur secara tegas oleh konstitusi. Negara Indonesia adalah negara hukum, demikian bunyi Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.

Pernyataan tersebut disampaikan Susi menanggapi kemungkinan pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dan DPR, mengingkari putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada Selasa (20/8).

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah setuju melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada pada rapat paripurna DPR terdekat guna disahkan menjadi undang-undang.

Persetujuan itu disepakati dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Delapan fraksi di Baleg DPR RI menyatakan setuju terhadap pembahasan lebih lanjut RUU Pilkada. Delapan fraksi itu meliputi Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP, sedangkan Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menolak pembahasan RUU Pilkada untuk diundangkan.

Sementara itu, pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan persetujuan agar RUU Pilkada diparipurnakan.

Terdapat dua materi krusial RUU Pilkada yang disepakati dalam Rapat Panja RUU Pilkada ini.

Pertama, terkait penyesuaian Pasal 7 UU Pilkada terkait syarat usia pencalonan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA).

Pasal 7 ayat (2) huruf e, disepakati berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih.

Padahal, Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangan hukum Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024, menegaskan bahwa penghitungan syarat usia calon kepala daerah harus terhitung sejak penetapan pasangan calon, bukan saat pasangan calon terpilih dilantik menjadi kepala daerah.

Kedua, soal perubahan Pasal 40 UU Pilkada terkait ambang batas pencalonan kepala daerah, dengan mengakomodasi hanya sebagian putusan MK.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mekari Conference 2024 Hadir Lagi, Fokus Pada Inovasi Bagi Keberlanjutan Bisnis

Mekari Conference 2024 Hadir Lagi, Fokus Pada Inovasi Bagi Keberlanjutan Bisnis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sosok Pemilik AdaKami, Pinjaman Online dengan Pendapatan Hingga Lebih dari Rp1 T

Sosok Pemilik AdaKami, Pinjaman Online dengan Pendapatan Hingga Lebih dari Rp1 T

2025-07-10
IHSG Anjlok dan Rupiah Melemah, Berikut Perkiraan Arah Pasar Saham hingga Akhir 2024

IHSG Anjlok dan Rupiah Melemah, Berikut Perkiraan Arah Pasar Saham hingga Akhir 2024

2024-12-20
Profil Pemilik PT Pakerin Mojokerto yang Diduga Tunggak THR Karyawan

Profil Pemilik PT Pakerin Mojokerto yang Diduga Tunggak THR Karyawan

2025-05-16
9 Nama Baru Masuk Jajaran Direksi & Komisaris Mind ID, Ada Putra Try Sutrisno

9 Nama Baru Masuk Jajaran Direksi & Komisaris Mind ID, Ada Putra Try Sutrisno

2025-06-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Juli 2025, UBS Turun Rp 19.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Juli 2025, UBS Turun Rp 19.000

2025-07-11
Sri Mulyani Tegaskan Investasi Danantara Harus Berakar untuk Kepentingan Publik

Sri Mulyani Tegaskan Investasi Danantara Harus Berakar untuk Kepentingan Publik

2025-07-11
Bertemu Pejabat AS, Airlangga Kebut 3 Minggu Lobi Tarif Impor Trump

Bertemu Pejabat AS, Airlangga Kebut 3 Minggu Lobi Tarif Impor Trump

2025-07-11
IDSurvey Genjot Ketahanan Energi Berkelanjutan, Begini Caranya

IDSurvey Genjot Ketahanan Energi Berkelanjutan, Begini Caranya

2025-07-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Juli 2025, UBS Turun Rp 19.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Juli 2025, UBS Turun Rp 19.000

2025-07-11
0
Sri Mulyani Tegaskan Investasi Danantara Harus Berakar untuk Kepentingan Publik

Sri Mulyani Tegaskan Investasi Danantara Harus Berakar untuk Kepentingan Publik

2025-07-11
0
Bertemu Pejabat AS, Airlangga Kebut 3 Minggu Lobi Tarif Impor Trump

Bertemu Pejabat AS, Airlangga Kebut 3 Minggu Lobi Tarif Impor Trump

2025-07-11
0
IDSurvey Genjot Ketahanan Energi Berkelanjutan, Begini Caranya

IDSurvey Genjot Ketahanan Energi Berkelanjutan, Begini Caranya

2025-07-11
0
Industri Mamin Tumbuh 6%, Kalahkan Ekonomi Nasional: Bukti Sektor Ini Tahan Banting?

Industri Mamin Tumbuh 6%, Kalahkan Ekonomi Nasional: Bukti Sektor Ini Tahan Banting?

2025-07-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Juli 2025, UBS Turun Rp 19.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Juli 2025, UBS Turun Rp 19.000

2025-07-11
Sri Mulyani Tegaskan Investasi Danantara Harus Berakar untuk Kepentingan Publik

Sri Mulyani Tegaskan Investasi Danantara Harus Berakar untuk Kepentingan Publik

2025-07-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.