• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    RKAB Dipangkas, Industri Smelter Hadapi Gap Pasokan Nikel Hingga 100 Juta Ton

    RKAB Dipangkas, Industri Smelter Hadapi Gap Pasokan Nikel Hingga 100 Juta Ton

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    RKAB Dipangkas, Industri Smelter Hadapi Gap Pasokan Nikel Hingga 100 Juta Ton

    RKAB Dipangkas, Industri Smelter Hadapi Gap Pasokan Nikel Hingga 100 Juta Ton

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pakar Hukum UGM: Kenapa Tom Lembong Dapat Abolisi, Sedangkan Hasto Amnesti?

Pakar Hukum UGM: Kenapa Tom Lembong Dapat Abolisi, Sedangkan Hasto Amnesti?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-01
0

Pakar Hukum UGM: Kenapa Tom Lembong Dapat Abolisi, Sedangkan Hasto Amnesti?

wmhg.org – Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang secara tiba-tiba memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sontak memicu gelombang tanda tanya besar di ruang publik.

Salah satunya adalah, kenapa Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong, sementara Hasto mendapat amnesti.

Pemberian dua hak prerogatif ini dalam waktu yang bersamaan, meski untuk dua kasus dan dua figur yang berbeda, mengundang sorotan tajam dari kalangan akademisi hukum.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar, menyoroti langkah hukum ini dari berbagai sisi.

Meskipun secara fundamental sah, ia mengidentifikasi beberapa kejanggalan yang patut menjadi diskursus publik.

Menurut Akbar, landasan konstitusional langkah Presiden Prabowo tidak perlu diragukan.

Hak untuk memberi amnesti dan abolisi merupakan kewenangan istimewa yang melekat pada jabatan presiden.

Kalau amnesti dan abolisi kan memang hak prerogatif presiden diatur dalam Undang-Undang Dasar, kata Akbar saat dihubungi pada Jumat (1/8/2025).

Ia memaparkan, mekanisme untuk kedua hak tersebut memang berbeda dengan grasi dan rehabilitasi.

Amnesti dan abolisi, karena kental dengan nuansa politik, memerlukan pertimbangan dari DPR.

Sementara grasi dan rehabilitasi yang bersifat yuridis murni, harus melalui pertimbangan Mahkamah Agung (MA).

Pasal 14 ayat 2, amnesti dan abolisi itu diajukan ke DPR karena dia bernuansa memang politik. Ada pertimbangan politik di dalamnya sehingga ke DPR, ucapnya.

Namun, sorotan utama Akbar tertuju pada substansi dan konteks kedua kasus tersebut.

Ia mempertanyakan alasan di balik penyatuan waktu pemberian hak istimewa ini untuk dua figur dengan latar belakang yang sangat berbeda.

Dua kasus tersebut memiliki konten yang berbeda. Satunya itu adalah Pasal 2, Pasal 3 yang juga ramai diperbincangkan dengan Pasal suap. Satu yang ada murni memang aktif di partai politik, bahkan sebagai pejabat partai politik. Sedangkan Tom Lembong kan bukan orang partai politik, terangnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Reaksi Dingin Jokowi soal Manuver Prabowo Bebaskan Hasto dan Tom Lembong: Hak Prerogatif Presiden!

Reaksi Dingin Jokowi soal Manuver Prabowo Bebaskan Hasto dan Tom Lembong: Hak Prerogatif Presiden!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Dipangkas jadi 0%, Berlaku hingga Kapan?

Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Dipangkas jadi 0%, Berlaku hingga Kapan?

2026-04-29
Pegadaian Kanwil I Medan Salurkan Bantuan lewat Program Sedekah Jumat

Pegadaian Kanwil I Medan Salurkan Bantuan lewat Program Sedekah Jumat

2026-05-04
Harga Properti di Bali Naik hingga 50%, Potensi Investasi Menjanjikan

Harga Properti di Bali Naik hingga 50%, Potensi Investasi Menjanjikan

2025-07-11
Petani Tebu Ungkap Kerugian Besar di Balik Impor Bioetanol dari AS

Petani Tebu Ungkap Kerugian Besar di Balik Impor Bioetanol dari AS

2026-03-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Sepekan Terakhir: Fluktuasi Menarik Investor

Harga Emas Antam Sepekan Terakhir: Fluktuasi Menarik Investor

2026-05-04
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Mei 2026: Antam Turun Tipis, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Mei 2026: Antam Turun Tipis, UBS dan Galeri24 Stabil

2026-05-04
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 Mei 2026: Cek Rincian Lengkapnya!

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 Mei 2026: Cek Rincian Lengkapnya!

2026-05-04
Emas Dunia Diprediksi Capai USD 5.400, Logam Mulia Bisa Tembus Harga Ini

Emas Dunia Diprediksi Capai USD 5.400, Logam Mulia Bisa Tembus Harga Ini

2026-05-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Grab dan GOTO Respons Aturan Ojol Baru, Komisi Turun Jadi 8%

Grab dan GOTO Respons Aturan Ojol Baru, Komisi Turun Jadi 8%

2026-05-04
0
Akses Lokop–Pining Putus Akibat Abrasi, Menteri Dody Instruksikan Penanganan Darurat

Akses Lokop–Pining Putus Akibat Abrasi, Menteri Dody Instruksikan Penanganan Darurat

2026-05-04
0
Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga Akhir Tahun, Daya Beli Masyarakat Bisa Terjaga

Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga Akhir Tahun, Daya Beli Masyarakat Bisa Terjaga

2026-05-04
0
Investasi Rp 1,2 Triliun Masuk IKN, Bangun Apartemen hingga Sport Center

Investasi Rp 1,2 Triliun Masuk IKN, Bangun Apartemen hingga Sport Center

2026-05-04
0
Pegadaian Kanwil I Medan Salurkan Bantuan lewat Program Sedekah Jumat

Pegadaian Kanwil I Medan Salurkan Bantuan lewat Program Sedekah Jumat

2026-05-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Sepekan Terakhir: Fluktuasi Menarik Investor

Harga Emas Antam Sepekan Terakhir: Fluktuasi Menarik Investor

2026-05-04
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Mei 2026: Antam Turun Tipis, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Mei 2026: Antam Turun Tipis, UBS dan Galeri24 Stabil

2026-05-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.