• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Pelindo Terminal Petikemas Tanam 5.000 Pohon di Embung Noelpopo, Kupang

    Pelindo Terminal Petikemas Tanam 5.000 Pohon di Embung Noelpopo, Kupang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Pelindo Terminal Petikemas Tanam 5.000 Pohon di Embung Noelpopo, Kupang

    Pelindo Terminal Petikemas Tanam 5.000 Pohon di Embung Noelpopo, Kupang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pakar Hukum Tata Negara: Putusan MK Tidak Harus Diikuti Perubahan Undang-undang

Pakar Hukum Tata Negara: Putusan MK Tidak Harus Diikuti Perubahan Undang-undang

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-22
0

Pakar Hukum Tata Negara: Putusan MK Tidak Harus Diikuti Perubahan Undang-undang

wmhg.org – Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menanggapi soal langkah DPR yang terkesan tancap gas membahas Rancangan Undang-undang atau RUU Pilkada, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Adapun dalam putusan MK, mengubah syarat ambang batas dalam mengusung pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024.

“Putusan MK tidak harus diikuti dengan perubahan undang-undang, itu bisa langsung dilaksanakan,” kata Bivitri, dalam diskusi di akun Twitter alias X YLBHI, Rabu (21/8/2024) malam.

Sementara itu, Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan, dirinya baru saja bergembira atas putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Namun, lanjutnya kebahagiaan ini seketika kandas, usai DPR langsung menggelar rapat panitia kerja (Panja) soal RUU Pemili.

“Pemerintah seakan tidak memberikan kesempatan rakyatnya untuk bergembira,” katanya.

Ia menilai, putusan MK Nomor 60 ini dianggap sebagai titik balik MK usai mengalami turbulensi, usai putusan MK Nomor 90 lalu.

“Putusan ini seperti titik balik perjalanan Mahkamah Konstitusi usai mengalami turbulensi pasca-putusan Nomor 90, tapi serangannya luar biasa,” ucapnya.

Saat ini DPR terlihat seperti melawan putusan konstitusi yang final dan mengikat. Maka, jangan salahkan jika pada Pilkada nanti banyak rakyat yang memilih Golput akibat langkah-langkag yang dianggap inskontitusi.

“Untuk apa ikut dalam pemilihan yang inkontitusional,” katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menteri Basuki Sebut Hidup Di IKN Bisa Perpanjang Usia 10 Tahun, Greenpeace Khawatir Kerusakan Lingkungan Di Kalimantan

Menteri Basuki Sebut Hidup Di IKN Bisa Perpanjang Usia 10 Tahun, Greenpeace Khawatir Kerusakan Lingkungan Di Kalimantan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?

Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?

2025-07-06
Menteri ESDM Setop Sementara Operasi Tambang Nikel di Pulau Gag Raja Ampat

Menteri ESDM Setop Sementara Operasi Tambang Nikel di Pulau Gag Raja Ampat

2025-06-05
Penetrasi Asuransi Syariah di Indonesia Masih di Bawah 1%

Penetrasi Asuransi Syariah di Indonesia Masih di Bawah 1%

2025-06-30
OJK Soroti Merger Adira Finance dan Mandala Finance

OJK Soroti Merger Adira Finance dan Mandala Finance

2025-07-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Telkomsat Pacu Ekonomi Digital di Wilayah 3T Lewat Internet Satelit

Telkomsat Pacu Ekonomi Digital di Wilayah 3T Lewat Internet Satelit

2025-07-07
Setelah Puluhan Tahun Merugi, PTPN IV Bukukan Laba dari Karet dan Teh

Setelah Puluhan Tahun Merugi, PTPN IV Bukukan Laba dari Karet dan Teh

2025-07-07
RUPS Tahunan 2025 PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk – RUPST Alfamidi: Bertumbuh dengan Harga Kompetitif

RUPS Tahunan 2025 PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk – RUPST Alfamidi: Bertumbuh dengan Harga Kompetitif

2025-07-07
Sikat Link Saldo DANA Kaget Gratis hingga Rp 777.500 dan Cara Mencairkan

Sikat Link Saldo DANA Kaget Gratis hingga Rp 777.500 dan Cara Mencairkan

2025-07-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kapan MotoGP Malaysia 2025 ? Incar 13 Ribu Penonton Indonesia

Kapan MotoGP Malaysia 2025 ? Incar 13 Ribu Penonton Indonesia

2025-07-07
0
Juru Parkir Dapat BSU 600 Ribu, Pemerintah: Tidak untuk Rokok, Judi Online, dan Game

Juru Parkir Dapat BSU 600 Ribu, Pemerintah: Tidak untuk Rokok, Judi Online, dan Game

2025-07-07
0
Ubah Layanan Kelurahan Seperti Bank, Beathor Suryadi Sanjung Jokowi Setinggi Langit, Tapi Itu…

Ubah Layanan Kelurahan Seperti Bank, Beathor Suryadi Sanjung Jokowi Setinggi Langit, Tapi Itu…

2025-07-07
0
550 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judol! PPATK Kejar Penerima dan Modus Jual Beli Rekening

550 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judol! PPATK Kejar Penerima dan Modus Jual Beli Rekening

2025-07-07
0
Polemik iPad DPR: Berapa Anggaran yang Perlu Dikeluarkan Negara untuk Permintaan Anggota Dewan?

Polemik iPad DPR: Berapa Anggaran yang Perlu Dikeluarkan Negara untuk Permintaan Anggota Dewan?

2025-07-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Telkomsat Pacu Ekonomi Digital di Wilayah 3T Lewat Internet Satelit

Telkomsat Pacu Ekonomi Digital di Wilayah 3T Lewat Internet Satelit

2025-07-07
Setelah Puluhan Tahun Merugi, PTPN IV Bukukan Laba dari Karet dan Teh

Setelah Puluhan Tahun Merugi, PTPN IV Bukukan Laba dari Karet dan Teh

2025-07-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.