• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Aismoli: Penjualan Motor Listrik Masih Moderat hingga Akhir Tahun 2025

    Aismoli: Penjualan Motor Listrik Masih Moderat hingga Akhir Tahun 2025

    Kilang Pertamina Indonesia Luncurkan BBM UltraDex Setara Euro 5

    Kilang Pertamina Indonesia Luncurkan BBM UltraDex Setara Euro 5

    Permintaan Tinggi, ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk Swasta

    Permintaan Tinggi, ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk Swasta

    Barantin Targetkan Revitaslisasi Laboratorium Setara Internasional pada Tahun 2026

    Barantin Targetkan Revitaslisasi Laboratorium Setara Internasional pada Tahun 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Aismoli: Penjualan Motor Listrik Masih Moderat hingga Akhir Tahun 2025

    Aismoli: Penjualan Motor Listrik Masih Moderat hingga Akhir Tahun 2025

    Kilang Pertamina Indonesia Luncurkan BBM UltraDex Setara Euro 5

    Kilang Pertamina Indonesia Luncurkan BBM UltraDex Setara Euro 5

    Permintaan Tinggi, ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk Swasta

    Permintaan Tinggi, ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk Swasta

    Barantin Targetkan Revitaslisasi Laboratorium Setara Internasional pada Tahun 2026

    Barantin Targetkan Revitaslisasi Laboratorium Setara Internasional pada Tahun 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN

Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-17
0

wmhg.org – Kementerian Sosial kembali mempermudah masyarakat untuk melakukan pengecekan peringkat kesejahteraan keluarga (desil) dan bantuan sosial (bansos) tahun 2026 secara mandiri. Cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat dapat mengetahui desil mereka, apakah mereka termasuk dalam Desil 1–4, kelompok yang dapat menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Desil merupakan kelompok peringkat kesejahteraan keluarga di Indonesia yang ada pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN merupakan data tunggal sosial ekonomi masyarakat di Indonesia yang digunakan untuk pensasaran penerima bantuan sosial. DTSEN merupakan hasil penggabungan tiga sumber data penanganan kemiskinan yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang kemudian dipadankan dengan data kependudukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Desil masyarakat dalam DTSEN bersifat dinamis dan terus diperbarui secara periodik oleh BPS melalui berbagai sumber di antaranya Groundcheck oleh Kemensos, pemutakhiran oleh pemerintah daerah maupun sumber lain. Kemensos menggunakan desil terbaru untuk menentukan sasaran yang dapat menerima bantuan sosial yang berasal dari usulan pemerintah daerah dan usulan masyarakat.

Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
(Dok: Kemensos)

Lantas, bagaimana masyarakat bisa mengetahui desil mereka sendiri?

Cara cek desil lewat situs Kemensos

Bagi masyarakat yang ingin mengecek status desil masing-masing, bisa mengakses informasi lewat laman resmi Kemensos di cekbansos.kemenkos.go.id. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kalian
3. Input huruf kode yang tertera dalam website, jika kode kurang jelas bisa klik icon refresh Klik tombol CARI DATA.
Setelah mengklik CARI DATA, informasi yang kalian cari akan muncul dengan detail nama, kelompok desil, plus status penerima bansos Kemensos.

Kemensos: desil tidak dikelompokkan berdasar pengeluaran

Di internet ramai beredar tabel pembagian desil berdasarkan status pendapatan atau pengeluaran. Namun Kemensos menekankan bahwa tabel yang memuat desil berdasarkan pengeluaran adalah tidak benar. Desil merupakan pengelompokan kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi mencakup keterangan individu (pekerjaan, pendidikan), keterangan perumahan (kondisi rumah, daya Listrik) dan dan kepemilikan aset. Terdapat 10 desil yang masing-masing berisi 10% keluarga di Indonesia, desil 1 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% terbawah dan seterusnya hingga desil 10 merupakan keluarga dengan Tingkat kesejahteraan 10% tertingi; Desil bersifat dinamis, jika tidak sesuai dapat diperbarui melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial, atau melalui aplikasi cek Bansos, kata Joko Widiarto Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial.

Perhitungan desil selanjutnya akan dihitung ulang secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sistem desil sendiri digunakan untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial.

Desil 1-4 (40 persen terbawah) dapat diusulkan menjadi penerima bantuan sosial PKH dan Sembako. Desil 5 masih bisa menjadi peserta PBI-JK, kata Joko.***

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemerintah Godok Perpres Ojol, Ini Kata Grab Indonesia

Pemerintah Godok Perpres Ojol, Ini Kata Grab Indonesia

2025-12-19
Dukung Asta Cita dan Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5 Persen

Dukung Asta Cita dan Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5 Persen

2026-02-16
Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

2025-02-21
Kementerian UMKM Kaji Pembatasan Kenaikan Biaya Admin E-commerce

Kementerian UMKM Kaji Pembatasan Kenaikan Biaya Admin E-commerce

2025-12-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai

2026-02-17

DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau Cuci Tangan?

2026-02-17

Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

2026-02-17

Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?

2026-02-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai

2026-02-17
0

DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau Cuci Tangan?

2026-02-17
0

Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

2026-02-17
0

Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?

2026-02-17
0

Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil

2026-02-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai

2026-02-17

DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau Cuci Tangan?

2026-02-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.