• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar

OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-20
0

Baca 10 detik

KPK membongkar dugaan pemerasan Rp2,4 miliar oleh oknum jaksa Kejati Banten terhadap WNA Korea Selatan.
Modus pemerasan melibatkan ancaman hukuman lebih berat dalam proses persidangan kasus terdakwa tersebut.
KPK melakukan OTT dan menyerahkan sembilan orang, termasuk jaksa, kepada Kejaksaan Agung karena Sprindik sudah terbit.

wmhg.org – Praktik lancung aparat penegak hukum kembali mencoreng wajah peradilan Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan pemerasan bernilai fantastis yang dilakukan oleh oknum jaksa terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan.

Tak tanggung-tanggung, sang jaksa diduga mematok angka hingga Rp2,4 miliar dengan modus ancaman hukuman yang lebih berat.

Dari informasi sumber terpercaya, korban merupakan seorang animator asal Korea Selatan yang tengah terjerat kasus dugaan pencurian data dan berstatus sebagai terdakwa.

Alih-alih mendapatkan keadilan, ia justru diduga menjadi ATM berjalan bagi oknum yang seharusnya menuntut kebenaran.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa WNA tersebut menjadi target pemerasan oleh aparat penegak hukum yang menangani perkaranya.

Ancaman digunakan sebagai senjata utama untuk menekan korban agar mau menyerahkan sejumlah uang.

Dalam proses persidangannya para pihak tersebut, salah satunya warga negara asing dari Korea Selatan, menjadi korban dugaan tindak pemerasan oleh aparat penegak hukum, kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

Modus yang digunakan pun terbilang klasik namun efektif membuat korban ketakutan.

Di mana modus-modus di antaranya ancaman untuk pemberian tuntutan yang lebih tinggi, penahanan, dan ancaman-ancaman dalam bentuk lainnya, tambah Budi.

Aksi pemerasan ini diduga tidak dilakukan seorang diri. Oknum jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten itu disebut bekerja sama dengan pengacara serta seorang penerjemah bahasa yang telah disiapkan untuk memuluskan skenario jahat mereka.

Kemudian, KPK melakukan kegiatan tertangkap tangan kepada para oknum di Kejaksaan yang bersama-sama dengan PH atau penasihat hukum dan juga ahli bahasa atau penerjemah yang diduga melakukan tindak pemerasan kepada korban, yaitu warga negara asing dari Korea Selatan dan koleganya, tutur Budi.

Kecurigaan terhadap adanya permainan kotor dalam kasus ini menguat setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses persidangan WNA tersebut.

Salah satunya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tercatat ditunda hingga tujuh kali dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tangerang, alasan penundaan sangat beragam, mulai dari berkas tuntutan yang belum siap, penerjemah bahasa yang tidak hadir, hingga surat kuasa pengacara yang belum didaftarkan.

Bahkan, jaksa tercatat sampai dua kali tidak menghadiri persidangan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Respons Apindo Soal Imbauan Perusahaan Terapkan WFA pada 29-31 Desember 2025

Respons Apindo Soal Imbauan Perusahaan Terapkan WFA pada 29-31 Desember 2025

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ini Dia Pilihan Investasi Tahan Inflasi Ala Warren Buffett

Ini Dia Pilihan Investasi Tahan Inflasi Ala Warren Buffett

2023-08-23
Kopdes Merah Putih Diluncurkan Hari Ini 21 Juli 2025, Menkop: Koperasi di Indonesia Memasuki Babak Baru

Kopdes Merah Putih Diluncurkan Hari Ini 21 Juli 2025, Menkop: Koperasi di Indonesia Memasuki Babak Baru

2025-07-22
Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

2025-10-03
Batas Akhir Lapor SPT, Coretax Justru Tak Bisa Diakses

Batas Akhir Lapor SPT, Coretax Justru Tak Bisa Diakses

2026-05-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.