• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, April 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    XPENG Indonesia Hadirkan Lini Kendaraan Listrik Canggih Berbasis AI di IIMS 2026

    XPENG Indonesia Hadirkan Lini Kendaraan Listrik Canggih Berbasis AI di IIMS 2026

    Menilik Urgensi Pembentukan Badan Usaha Khusus dan Petroleum Fund dalam RUU Migas

    Menilik Urgensi Pembentukan Badan Usaha Khusus dan Petroleum Fund dalam RUU Migas

    United Tractors (UNTR): Belum Ada Informasi Pengalihan Tambang Martabe ke Perminas

    United Tractors (UNTR): Belum Ada Informasi Pengalihan Tambang Martabe ke Perminas

    Mitra Pinasthika (MPMX) Targetkan Pendapatan Tumbuh 5%-7% pada 2026

    Mitra Pinasthika (MPMX) Targetkan Pendapatan Tumbuh 5%-7% pada 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    XPENG Indonesia Hadirkan Lini Kendaraan Listrik Canggih Berbasis AI di IIMS 2026

    XPENG Indonesia Hadirkan Lini Kendaraan Listrik Canggih Berbasis AI di IIMS 2026

    Menilik Urgensi Pembentukan Badan Usaha Khusus dan Petroleum Fund dalam RUU Migas

    Menilik Urgensi Pembentukan Badan Usaha Khusus dan Petroleum Fund dalam RUU Migas

    United Tractors (UNTR): Belum Ada Informasi Pengalihan Tambang Martabe ke Perminas

    United Tractors (UNTR): Belum Ada Informasi Pengalihan Tambang Martabe ke Perminas

    Mitra Pinasthika (MPMX) Targetkan Pendapatan Tumbuh 5%-7% pada 2026

    Mitra Pinasthika (MPMX) Targetkan Pendapatan Tumbuh 5%-7% pada 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI Masih Menggantung, Waketum PAN Bilang Begini

Nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI Masih Menggantung, Waketum PAN Bilang Begini

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-22
0

Baca 10 detik

Eddy menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan selanjutnya dari Ketua Umum PAN.
Keputusan tersebut akan dikomunikasikan kepada pimpinan Fraksi PAN di DPR RI.
Permintaan itu telah dilayangkan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan.

wmhg.org – Status nonaktif dua Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), hingga kini masih berlaku.

Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menyatakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN masih mempertahankan status nonaktif tersebut.

Sejauh ini DPP PAN masih tetap statusnya menonaktifkan para anggota kita, ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Mengenai kelanjutan nasib kedua kader tersebut, Eddy menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan selanjutnya dari Ketua Umum PAN.

Setelah ada arahan, keputusan tersebut akan dikomunikasikan kepada pimpinan Fraksi PAN di DPR RI.

Nanti perkembangannya tentu kami menunggu arahan selanjutnya dari Ketua Umum dan akan nanti dikomunikasikan kepada pimpinan fraksi PAN, kata dia.

Ketika ditanya apakah sudah ada koordinasi lebih lanjut terkait hal ini, Eddy Soeparno mengatakan bahwa PAN masih menunggu.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini DPR sedang dalam masa reses.

Kami masih menunggu. Kami masih menunggu. Toh, sekarang lagi reses kan? Iya, pungkasnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas terhadap dua anggota DPR RI-nya yang nonaktif yakni Eko Patrio dan Uya Kuya.

Permintaan itu telah dilayangkan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan.

“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” tegas Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Lebih lanjut, Fraksi PAN menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Prabowo di Depan Tumpukan Uang Rp13 Triliun: Renovasi 8.000 Sekolah, Jangan Zalimi Rakyat Kecil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 April 2026: Panduan Lengkap Pembeli dan Investor

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 April 2026: Panduan Lengkap Pembeli dan Investor

2026-04-05
Ditjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026

Ditjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026

2026-04-05
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

2026-04-05
Cara Mendirikan Partai Politik di Indonesia, Anies Tahu 4 Langkah Ini Kan?

Cara Mendirikan Partai Politik di Indonesia, Anies Tahu 4 Langkah Ini Kan?

2024-08-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 April 2026: Panduan Lengkap Pembeli dan Investor

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 April 2026: Panduan Lengkap Pembeli dan Investor

2026-04-05
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 April 2026: Antam, Galeri24, dan UBS Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 April 2026: Antam, Galeri24, dan UBS Merosot

2026-04-05
Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026, Termurah Dibanderol Segini

2026-04-05
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 4 April 2026, Cek Update Terbarunya di Sini

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 4 April 2026, Cek Update Terbarunya di Sini

2026-04-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tren Kripto 2025: Bitcoin Kuasai Media Sosial, Ethereum Pimpin Pencarian AI

Tren Kripto 2025: Bitcoin Kuasai Media Sosial, Ethereum Pimpin Pencarian AI

2026-04-05
0
Coinbase Lolos Tahap Regulasi Penting, Bidik Dominasi Pembayaran Kripto

Coinbase Lolos Tahap Regulasi Penting, Bidik Dominasi Pembayaran Kripto

2026-04-05
0
Harga Kripto Hari Ini 4 April 2026: Bitcoin Berkutat di Zona Hijau

Harga Kripto Hari Ini 4 April 2026: Bitcoin Berkutat di Zona Hijau

2026-04-05
0
Pratama Arhan Kantongi Ijazah Blockchain, Apa Itu?

Pratama Arhan Kantongi Ijazah Blockchain, Apa Itu?

2026-04-05
0
Arus Modal Kripto Kuartal I 2026 Amblas Jadi USD 11 Miliar

Arus Modal Kripto Kuartal I 2026 Amblas Jadi USD 11 Miliar

2026-04-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 April 2026: Panduan Lengkap Pembeli dan Investor

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 April 2026: Panduan Lengkap Pembeli dan Investor

2026-04-05
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 April 2026: Antam, Galeri24, dan UBS Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 April 2026: Antam, Galeri24, dan UBS Merosot

2026-04-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.