• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 1, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Besaran Bea Keluar Ekspor Batubara dan Emas Akan Diumumkan Agustus 2025

    Besaran Bea Keluar Ekspor Batubara dan Emas Akan Diumumkan Agustus 2025

    Bos SKK Migas: Tender FEED Proyek Masela Rampung, Pemenang Segera Diumumkan

    Bos SKK Migas: Tender FEED Proyek Masela Rampung, Pemenang Segera Diumumkan

    Telkom (TLKM) Kantongi Laba Bersih Rp 10,97 Triliun di Semester I-2025

    Telkom (TLKM) Kantongi Laba Bersih Rp 10,97 Triliun di Semester I-2025

    Ini 4 Rute Batik Air di Bandara Halim yang Pindah ke Soekarno-Hatta Mulai 1 Agustus

    Ini 4 Rute Batik Air di Bandara Halim yang Pindah ke Soekarno-Hatta Mulai 1 Agustus

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Besaran Bea Keluar Ekspor Batubara dan Emas Akan Diumumkan Agustus 2025

    Besaran Bea Keluar Ekspor Batubara dan Emas Akan Diumumkan Agustus 2025

    Bos SKK Migas: Tender FEED Proyek Masela Rampung, Pemenang Segera Diumumkan

    Bos SKK Migas: Tender FEED Proyek Masela Rampung, Pemenang Segera Diumumkan

    Telkom (TLKM) Kantongi Laba Bersih Rp 10,97 Triliun di Semester I-2025

    Telkom (TLKM) Kantongi Laba Bersih Rp 10,97 Triliun di Semester I-2025

    Ini 4 Rute Batik Air di Bandara Halim yang Pindah ke Soekarno-Hatta Mulai 1 Agustus

    Ini 4 Rute Batik Air di Bandara Halim yang Pindah ke Soekarno-Hatta Mulai 1 Agustus

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Nasdem Tuding MK Langgar UUD Putuskan Pemilu Dipisah: Picu Krisis Konstitusional!

Nasdem Tuding MK Langgar UUD Putuskan Pemilu Dipisah: Picu Krisis Konstitusional!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-01
0

Nasdem Tuding MK Langgar UUD Putuskan Pemilu Dipisah: Picu Krisis Konstitusional!

wmhg.org – Partai NasDem mengeluarkan sikap atas adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan Pemilu nasional dengan daerah dengan mengatakan putusan tersebut inkonstitusional karena menabrak aturan di UUD 1945.

Sikap itu disampaikan NasDem lewat konferensi pers yang disampaikan Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat di Kantor DPP NasDem atau NasDem Tower, Jakarta, Senin malam (30/6/2025).

Pelaksanaan putusan MK dapat mengakibatkan krisis konstitusional bahkan deadlock constitutional. Sebab, apabila Putusan MK dilaksanakan justru dapat mengakibatkan pelanggaran konstitusi, kata Lestari membacakan sikap NasDem.

Menurutnya, Pasal 22E UUD NRI 1945 telah menyatakan pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali [ayat (1)]. Kemudian, pemilu (sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tersebut) diselenggarakan untuk memilih Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD [ayat (2)].

Dengan demikian, ketika setelah 5 tahun periode DPRD tidak dilakukan pemilu DPRD maka terjadi pelanggaran konstitusional, katanya.

Kemudian, NasDem merasa MK telah memasuki dan mengambil kewenangan legislatif terkait open legal policy yang merupakan kewenangan DPR RI dan Presiden (Pemerintah) terkait putusan terbarunya tersebut.

Ia menegaskan MK memasuki ranah bukan kewenangannya dalam sistem hukum yang demokratis dan tidak melakukan metode moral reading dalam menginterpretasi hukum dan konstitusi.

MK melanggar prinsip kepastian hukum, yakni prinsip hukum yang tidak mudah berubah, bahwa putusan hakim harus konsisten. Dari sini jelas menegaskan pentingnya kepastian hukum dan stabilitas dalam sistem hukum, dan putusan hakim yang tidak konsisten dan berubah-ubah dapat menyebabkan ketidakpastian dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum, ini sebagai moralitas internal dari sistem hukum, ujarnya.


Pemisahan skema pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI dengan Kepala Daerah dan DPRD adalah melanggar UUD NRI 1945 dan karenanya Putusan MK tidak mempunyai kekuatan mengikat dan merupakan putusan inkonstitusional, sambungnya.

NasDem menilai pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa pemilu diselenggarakan tiap 5 tahun sekali. Pemilu Anggota DPRD dan Kepala Daerah bagian dari rezim pemilu 5 tahunan tersebut.

MK dalam kapasitas sebagai guardian of constitution tidak diberikan kewenangan untuk merubah norma dalam UUD, sehingga putusan MK terkait pergeseran pemilihan kepala daerah dan DPRD melampaui masa pemilihan 5 tahun adalah inkonstitusional bertentangan dengan pasal 22E UUD NRI 1945, katanya.

Di sisi lain, adanya putusan MK akan berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan DPRD. Namun NasDem menilai jika ada perpanjangan masa jabatan hanya berjalan tanpa landasan demokratis.


Lebih lanjut, Lestari menyampaikan, NasDem juga merasa putusan MK bertabrakan dengan putusan MK sebelumnya.

Oleh karena itu, krisis konstitusional ini harus dicarikan jalan keluarnya agar semua kembali kepada ketaatan konstitusi di mana konstitusi memerintahkan pemilu (pileg dan pilpres) dilaksanakan setiap 5 tahun sekali, tanpa ada perintah sistem pemilu seperti apa yang harus dijalankan, sehingga pilihan sistem penyelenggaraan pemilu harus kembali menjadi open legal policy sesuai yang dimaksudkan oleh konstitusi itu sendiri, katanya.

NasDem pun menegaskan, seharusnya MK tunduk pada batas kebebasan kekuasaan kehakiman dan tidak mempunyai kewenangan untuk menetapkan norma baru.


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Putusan MK Dipuji Komnas HAM, Pemisahan Pemilu Hindarkan Pemilih dari Sentimen SARA serta Hoax

Putusan MK Dipuji Komnas HAM, Pemisahan Pemilu Hindarkan Pemilih dari Sentimen SARA serta Hoax

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Warga Babel Curhat Ekonomi Babak Belur Usai Pengusutan Korupsi Timah

Warga Babel Curhat Ekonomi Babak Belur Usai Pengusutan Korupsi Timah

2024-09-18
Gara-gara Ini Likuiditas Perbankan Bisa Alami Tekanan

Gara-gara Ini Likuiditas Perbankan Bisa Alami Tekanan

2025-08-30
Hingga Juni, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Tembus Rp 303 Miliar

Hingga Juni, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Tembus Rp 303 Miliar

2025-08-27
Bunga Pinjol Ilegal Tembus 4 Persen/Hari, Pakar Ingatkan Aturan OJK Soal Batas Maksimum

Bunga Pinjol Ilegal Tembus 4 Persen/Hari, Pakar Ingatkan Aturan OJK Soal Batas Maksimum

2025-09-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Terus Naik, Sekarang Sentuh Level Segini

Harga Emas Terus Naik, Sekarang Sentuh Level Segini

2025-09-01
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Sabtu 30 Agustus 2025, Meroket Rp 40 Ribu dalam 3 Hari

Harga Emas Antam Terbang Tinggi Sabtu 30 Agustus 2025, Meroket Rp 40 Ribu dalam 3 Hari

2025-09-01
Harga Emas Pegadaian Sabtu 30 Agustus 2025: Antam Masih Paling Mahal

Harga Emas Pegadaian Sabtu 30 Agustus 2025: Antam Masih Paling Mahal

2025-09-01
KSPSI Serahkan Dana Solidaritas ke Keluarga Affan Kurniawan

KSPSI Serahkan Dana Solidaritas ke Keluarga Affan Kurniawan

2025-09-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Terus Naik, Sekarang Sentuh Level Segini

Harga Emas Terus Naik, Sekarang Sentuh Level Segini

2025-09-01
0
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Sabtu 30 Agustus 2025, Meroket Rp 40 Ribu dalam 3 Hari

Harga Emas Antam Terbang Tinggi Sabtu 30 Agustus 2025, Meroket Rp 40 Ribu dalam 3 Hari

2025-09-01
0
Harga Emas Pegadaian Sabtu 30 Agustus 2025: Antam Masih Paling Mahal

Harga Emas Pegadaian Sabtu 30 Agustus 2025: Antam Masih Paling Mahal

2025-09-01
0
KSPSI Serahkan Dana Solidaritas ke Keluarga Affan Kurniawan

KSPSI Serahkan Dana Solidaritas ke Keluarga Affan Kurniawan

2025-09-01
0
Buntut Aksi Demo, Buruh Tuntut Potongan Tarif Ojol Turun 10%

Buntut Aksi Demo, Buruh Tuntut Potongan Tarif Ojol Turun 10%

2025-09-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Terus Naik, Sekarang Sentuh Level Segini

Harga Emas Terus Naik, Sekarang Sentuh Level Segini

2025-09-01
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Sabtu 30 Agustus 2025, Meroket Rp 40 Ribu dalam 3 Hari

Harga Emas Antam Terbang Tinggi Sabtu 30 Agustus 2025, Meroket Rp 40 Ribu dalam 3 Hari

2025-09-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.