• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga

Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-26
0

Baca 10 detik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan adanya batasan tegas terkait pelibatan TNI dalam operasi penanggulangan terorisme di dalam negeri.
Penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) ini sedang dalam tahap harmonisasi untuk mencegah tumpang tindih kewenangan antara Polri dan TNI.
Draf Perpres mengenai tugas TNI dalam terorisme yang beredar belum final dan masih digodok pemerintah agar sesuai koridor hukum.

wmhg.org – Wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam operasi penanggulangan terorisme di dalam negeri kembali mengemuka. Namun, di tengah pembahasan rancangan peraturan yang mengatur hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sinyal tegas, ada aturan main dan batasan yang tidak bisa ditawar.

Pernyataan ini menjadi sorotan, mengingat penindakan terorisme selama ini menjadi domain utama Kepolisian RI, khususnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Keterlibatan militer dalam ranah penegakan hukum sipil selalu menjadi isu yang sensitif dan memerlukan kerangka hukum yang sangat jelas.

Berbicara usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa proses penyusunan aturan turunan ini masih dalam tahap pembahasan intensif.

Ia menyebut proses ini sebagai harmonisasi untuk memastikan tidak ada tumpang tindih kewenangan dan setiap institusi bergerak sesuai koridornya.

Kami sedang menunggu proses harmonisasi, karena ini ada batasan-batasan yang harus kita jaga, kata Listyo di kompleks parlemen, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin 26/1/2026).

Kapolri menjelaskan bahwa kehati-hatian ini diperlukan agar tujuan utama dari peraturan tersebut, yakni memberantas terorisme secara efektif, dapat tercapai tanpa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Harmonisasi ini, kata dia, krusial agar maksud dari peraturan yang dibuat itu nantinya sesuai dengan kebutuhan untuk penanggulangan terorisme.

Mengurai Batasan Antara Peran Polri dan TNI

Wacana ini berpusat pada penyusunan draf Peraturan Presiden (Perpres) yang merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dalam UU tersebut, pelibatan TNI memang dimungkinkan, namun harus diatur lebih lanjut melalui Perpres.

Secara fundamental, penanggulangan terorisme di Indonesia menganut sistem peradilan pidana (criminal justice system), yang menempatkan Polri sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum (pro justisia).

Sementara itu, peran TNI lebih berfokus pada sistem pertahanan negara untuk menghadapi ancaman dari luar atau eskalasi ancaman yang sudah mengganggu kedaulatan negara.

Batasan yang disinggung Kapolri inilah yang menjadi titik krusial. Para ahli dan aktivis masyarakat sipil kerap menyoroti pentingnya menjaga agar pendekatan militer tidak masuk ke ranah penegakan hukum sipil, yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia jika tidak diatur dengan sangat ketat.

Istana Sebut Draf Belum Final

Sebelumnya, draf Perpres mengenai tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme ini sempat beredar di publik dan menuai berbagai tanggapan. Menanggapi hal tersebut, pihak Istana Kepresidenan memastikan bahwa dokumen yang tersebar itu bukanlah versi final.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IHSG Ditutup Naik 0,74% ke 7.672 Pada Rabu (4/9), ISAT, KLBF, SIDO Top Gainers LQ45

IHSG Ditutup Naik 0,74% ke 7.672 Pada Rabu (4/9), ISAT, KLBF, SIDO Top Gainers LQ45

2024-09-04
Kunjungan Turis Menggeliat, Pembangunan Properti di Bali Makin Masif

Kunjungan Turis Menggeliat, Pembangunan Properti di Bali Makin Masif

2024-10-15
Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

2025-01-17
Perusahaan Vietnam Perkuat Posisi di Daftar Fortune Southeast Asia 500

Perusahaan Vietnam Perkuat Posisi di Daftar Fortune Southeast Asia 500

2026-06-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-19
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

2026-06-19
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

2026-06-19
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-06-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bandara Abu Dhabi Jajaki Pembayaran Kripto

Bandara Abu Dhabi Jajaki Pembayaran Kripto

2026-06-19
0
Harga Kripto Hari Ini Kompak Melemah

Harga Kripto Hari Ini Kompak Melemah

2026-06-19
0
Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto

Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto

2026-06-19
0
SpaceX Masih Genggam 18.712 Bitcoin

SpaceX Masih Genggam 18.712 Bitcoin

2026-06-19
0
Pasar Kripto Stagnan di Tengah Ketidakpastian The Fed

Pasar Kripto Stagnan di Tengah Ketidakpastian The Fed

2026-06-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-19
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

2026-06-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.